Anggota DPR RI Komisi III Abdul Kadir Karding mengutuk aksi teror bom di Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11/2016).
Menyikapi hal tersebut, Sekjen PKB ini mendesak pemerintah dan DPR RI lebih serius untuk membahas revisi Undang-undang No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dengan catatan, pembahasan RUU ini tetap menjunjung tinggi terkait masalah HAM.
"RUU Pemberantasan Tindak Pidana terorisme harus dibahas secara serius. Tetap dengan menjunjung tinggi penghormatan terhadap prinsip-prisip HAM. Jangan biarkan aksi teror terulang kembali," kata Karding dalam pernyataannya, Selasa (15/11/2016).
Dalam kasus ini, Karding menilai pelaku bom tidak bergerak sendiri. Sebab, menurutnya, pelaku yang berinisial J, bukanlah orang baru dalam kasus teror. Lantaran, sebelumnya J pernah terlibat kasus teror bom di Pusat Penelitian Pengetahuan dan Teknologi, tangerang pada 2011.
"Polri harus bertindak cepat menangani kasus ini. Usut tuntas siapa saja yang terlibat dalam aksi ini, hingga ke dalangnya," kata Karding.
Menurutnya, aksi teror yang dilakukan residivis menunjukan hukuman tindak pidana teroris yang tidak memberikan efek jera.
Selain itu, Karding juga menilai, hal ini menandakan, residivis ini masih ada jaringan yang memberikan dukungan dan komando dalam menjalankan aksi.
Karenanya ia mendorong Polri tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tapi juga menelisiknya hingga ke otak yang menggerakan teror itu.
"Selalu ada skenario dan ada yang menggerakkan. Terlihat faham betul dengan moment memperkeruh suasana," terang Karding.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal