Suara.com - Polisi telah memeriksa 19 orang terkait ledakan bom di Gejera Oikumene, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, kata Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Polisi Safaruddin.
"Sejauh ini, sudah 19 orang kami mintai keterangan terkait ledakan yang terjadi di Gereja Oikumen kemarin (Minggu)," kata Safaruddin kepada wartawan di Samarinda, Senin.
Dari informasi yang berhasil dihimpun hingga Senin petang, pascaledakan di Gereja Oikumene, polisi menggerebek dan menggeledah sejumlah rumah di beberapa tempat di Kota Samairnda, khususnya di kawasan Samarinda Seberang.
Termasuk menggeledah rumah yang ditempati terduga pelaku peledakan bom di belakang Masjid Mujahidin di Jalan Cipto Mangunkusumo RT 04, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Dari informasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas aksi peledakan yang diduga dilakukan pria berambut panjang bernama Juhanda, yang pernah terlibat kasus teror bom Puspitek di Serpong, Tangerang Selatan, dan bom buku di Jakarta pada 2011.
"Baru satu yang telah ditangkap, yakni terduga pelaku sementara lainnya baru dimintai keterangan sebagai saksi. Proses penyelidikan masih terus kami lakukan, termasuk terkait jenis bom yang digunakan masih dalam proses penyelidikan dan hari ini, digelar olah TKP di lokasi," kata Safaruddin.
Sementara itu olah TKP yang dilakukan tim Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Surabaya yang berlangsung mulai Senin sore pukul 15.30 Wita dan berakhir pukul 18. 20 Wita.
Olah TKP yang dipimpin Ajun Komisaris Besar Polisi Maruli dibantu empat personel Inafis Polda Kaltim dilakukan dengan memberi tanda pada 13 titik di lokasi ledakan di depan halaman Gereja Oikumene, termasuk empat unit motor yang rusak parah akibat ledakan, salah satunya motor milik terduga pelaku jenis Honda Kharisma dengan Nomor Polisi H 2372 PE.
Tim Labfor Mabes Polri juga terlihat membawa beberapa bungkusan yang diambil dari lokasi ledakan bom di Gereja Oikumene.
Ledakan bom terjadi di Gereja Oikumene di Jalan Cipto Mangunkusumo RT 03, Nomor 37, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, pada Minggu pagi sekitar pukul 10. 15 Wita, menyebabkan lima orang terluka, empat diantaranya menderita luka bakar serius dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah IA Moeis Samarinda Seberang.
Empat korban terluka yang dirawat di RSUD IA Moes yang merupakan balita tersebut yakni, Intan Olivia Marbun (2,5), Alvaro Aurelius Tristan Sinaga (4), Triniti Hutahaya (3) serta Anita Kristabel Sihotang (2).
Sementara, terduga bernama Juhada berhasil ditangkap warga saat hendak melarikan diri dengan cara berenang di Sungai Mahakam.
Dua balita yang menderita luka bakar cukup parah, yakni Intan Olivia Marbun dan Triniti Hutahaya pada Minggu (13/11) sore sekitar pukul 16. 15 Wita dirujuk ke RSUD AW Syahranie.
Pada Senin pagi, Intan Olivia Marbun meninggal dunia akibat mengalami luka bakar hingga 78 persen. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri