Suara.com - Dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama, penyidik telah memutar rekaman pidato Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan jika video rekaman Ahok tersebut diputar hampir sekitar 20 menit.
"Sudah. Tadi diawal. Pemutaran video sekitar 20 menit sudah diawal. Menit ke 5 sampai menit ke 25," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Kata dia, tahapan dalam gelaran perkara terbuka terbatas itu, penyidik juga telah menyampaikan paparannya mengenai hasil pemeriksaan sepanjang dilakukannya penyelidikan kasus Ahok.
"Saat ini kan baru penyampaian hasil sementara penyidik disampaikan ke floor. Istilahnya semua saling mendengar satu sama lainnya, pendapat masing-masing," katanya
Menurutnya, nantinya penyidik juga akan memberikan kesempatan kepada pelapor dan terlapor untuk memberikan keterangan melalui saksi ahli yang diajukannya. Adapun gelar perkara ini dipimpin Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto.
"Pak Kabareskrim sebagai pimpinan gelar memberikan kesempatan kepada ahli pelapor atau terlapor. Barusan ini selesai dari pihak penyidik," kata dia.
Dia melanjutkan gelar perkara kasus ini diharapkan bisa rampung pada pukul 20.00 WIB. Namun, kata dia, penambahan waktu bisa dilakukan apabila dari pihak pelapor atupun terlapor masih ada keterangan yang mesti disampaikan.
"Bisa. Ini estimasi saya. Pukul 20.00 WIB istilahnya paling adil. Sekiranya ada hal-hal yang dirasa kurang cukup pimpinan gelar akan mempertimbangkan tambahan waktu," kata Boy
Dia juga menambahkan setelah mendengar keterangan dari pihak-pihak terkait dalam kasua Ahok, penyidik merumuskan hasil gelar perkara apakah penyelidikan ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak. Dia pun memastikan polisi akan mengumumkan status Ahok pada Rabu (16/11/2016) besok.
"Penyampaiannya besok kita. Bukan sore ini, karena malam ini tim penyidik akan minta waktu untuk merumuskan hasil yang diperoleh hari ini. Penyidik tidak istirahat lagi. Setelah ini penyidik akan memutuskan di kantor penyidik hasilnya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib