Suara.com - Ketua pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna, mengungkapkan situasi selama gelar perkara terbuka terbatas kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok di Mabes Polri sepanjang Selasa (15/11/2016) berlangsung dengan kondusif. Gelar perkara dihadiri pelapor dan terlapor yang diwakilkan kepada pengacara, saksi ahli, dan pengawas.
"Nggak ada kemarahan, semua dalam suasana kekeluargaan, akrab dan tenang sekali," kata Sirra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Sirra mengatakan tak menggunakan waktu satu jam yang diberikan penyidik untuk memaparkan tambahan atau koreksi keterangan.
"Kita bahkan nggak pakai kesempatan satu jam itu, karena apa yang disampaikan penyidik dan tambahan dari pelapor itu kami rasa sudah cukup," kata Sirra.
Gelar perkara dimulai pukul 09.00 WIB. Karena suasananya kondusif, dia bisa dengan mencatat semua tambahan keterangan dari pelapor dengan baik.
"Semua keterangan tambahan dari pelapor saya catat dengan baik," katanya.
Ketika ditanya apa saja tambahan keterangan yang disampaikan pelapor, Sirra enggan menjelaskan. Dia juga enggan membocorkan apa saja yang dicatatnya selama gelar perkara.
"Tanya penyidik dan pelapor aja, yang jelas suasana gelar perkara tadi nyaman sekali," kata Sirra.
Setelah gelar perkara hari ini, rencananya besok, Rabu (16/11/2016), penyidik akan mengumumkannya, apakah kasus Ahok mengandung unsur pidana atau tidak.
"Kita tunggu saja satu-dua hari terkait kasus ini apa kesimpulan Mabes Polri. Kita tunggu saja. Jangan berandai-andai dululah. Ini kan doa namanya. Kita lihat saja nanti prosesnya," kata Sirra.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan