Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan penetapan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama karena penyidik telah mengantongi alat bukti cukup sehingga bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan
"Bukti yang sudah kita sita dan diperiksa forensik itu video. kemudian ada beberapa dokumen juga keterangan-keterangan melanjutkan kasus ini ke tingkat penyidikan," kata Ari Dono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menambahkan meski ada perbedaan pendapat dari kalangan penyidik dalam merumuskan hasil gelar perkara yang dilaksanakan, Selasa (15/11/2016) kemarin dan saksi ahli yang dihadirkan, Namun Boy menyampaikan penyidik yakin jika alat bukti yang diperoleh tersebut telah memenuhi unsur pidana untuk menetapkan Ahok sebagai tersangka.
"Dengan keyakinan yang ada merasa cukup bukti untuk dapat menetapkan terlapor menjadi tersangka," kata dia
Dia menjelaskan adanya perbedaan pendapat dikalangan penyidik saat merumuskan hasil gelar perkara yang paling tajam mengenai unsur kesengajaan terkait ucapan kontroversial Ahok yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51.
"Itu bervariasi ada yang mengatakan tidak ada unsurnya, ada yang mengatakan tidak perlu ada unsur niat jadi itulah yang dikatakan perbedaan opini itu," kata dia.
Untuk menguji apakah unsur kesengajaan dipenuhi atau tidak, maka nantinya hal tersebut akan diputuskan di pengadilan.
"Karena itu dipilih untuk melalui suatu proses hukum yang tentuny nanti dapat dilakukan secara terbuka," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah