Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan penetapan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama karena penyidik telah mengantongi alat bukti cukup sehingga bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan
"Bukti yang sudah kita sita dan diperiksa forensik itu video. kemudian ada beberapa dokumen juga keterangan-keterangan melanjutkan kasus ini ke tingkat penyidikan," kata Ari Dono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menambahkan meski ada perbedaan pendapat dari kalangan penyidik dalam merumuskan hasil gelar perkara yang dilaksanakan, Selasa (15/11/2016) kemarin dan saksi ahli yang dihadirkan, Namun Boy menyampaikan penyidik yakin jika alat bukti yang diperoleh tersebut telah memenuhi unsur pidana untuk menetapkan Ahok sebagai tersangka.
"Dengan keyakinan yang ada merasa cukup bukti untuk dapat menetapkan terlapor menjadi tersangka," kata dia
Dia menjelaskan adanya perbedaan pendapat dikalangan penyidik saat merumuskan hasil gelar perkara yang paling tajam mengenai unsur kesengajaan terkait ucapan kontroversial Ahok yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51.
"Itu bervariasi ada yang mengatakan tidak ada unsurnya, ada yang mengatakan tidak perlu ada unsur niat jadi itulah yang dikatakan perbedaan opini itu," kata dia.
Untuk menguji apakah unsur kesengajaan dipenuhi atau tidak, maka nantinya hal tersebut akan diputuskan di pengadilan.
"Karena itu dipilih untuk melalui suatu proses hukum yang tentuny nanti dapat dilakukan secara terbuka," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan