Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan penetapan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama karena penyidik telah mengantongi alat bukti cukup sehingga bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan
"Bukti yang sudah kita sita dan diperiksa forensik itu video. kemudian ada beberapa dokumen juga keterangan-keterangan melanjutkan kasus ini ke tingkat penyidikan," kata Ari Dono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menambahkan meski ada perbedaan pendapat dari kalangan penyidik dalam merumuskan hasil gelar perkara yang dilaksanakan, Selasa (15/11/2016) kemarin dan saksi ahli yang dihadirkan, Namun Boy menyampaikan penyidik yakin jika alat bukti yang diperoleh tersebut telah memenuhi unsur pidana untuk menetapkan Ahok sebagai tersangka.
"Dengan keyakinan yang ada merasa cukup bukti untuk dapat menetapkan terlapor menjadi tersangka," kata dia
Dia menjelaskan adanya perbedaan pendapat dikalangan penyidik saat merumuskan hasil gelar perkara yang paling tajam mengenai unsur kesengajaan terkait ucapan kontroversial Ahok yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51.
"Itu bervariasi ada yang mengatakan tidak ada unsurnya, ada yang mengatakan tidak perlu ada unsur niat jadi itulah yang dikatakan perbedaan opini itu," kata dia.
Untuk menguji apakah unsur kesengajaan dipenuhi atau tidak, maka nantinya hal tersebut akan diputuskan di pengadilan.
"Karena itu dipilih untuk melalui suatu proses hukum yang tentuny nanti dapat dilakukan secara terbuka," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!