Suara.com - Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan keputusan Polri yang menetapkan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama menunjukkan tudingan beberapa pihak bahwa Presiden Joko Widodo melindungi Ahok tidak benar.
"Putusan Polri menunjukkan Jokowi yang selama ini dituduh melindungi Ahok dan mengintervensi Polri sama sekali tidak terbukti," kata Hendardi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan sebagai sebuah negara demokrasi, tentu apapun keputusan Polri adalah produk institusi penegak hukum yang harus dihormati dan diapresiasi.
Menurut dia, apalagi Polri telah melakukan secara terbuka dan akuntabel dalam menangani perkara Ahok ini.
"Dengan putusan ini diharapkan demonstrasi anarkis yang rentan mengundang keterlibatan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab bisa dihentikan," ujarnya.
Hendardi mengatakan meskipun putusan ini tidak kontributif pada pemajuan kebebasan beragama atau berkeyakinan. Menurut dia, putusan Polri itu akan berkontribusi pada penguatan stabilitas politik dan keamanan Republik Indonesia.
"Karena secara pararel, putusan ini akan mencegah hadirnya kekuatan-kekuatan lain dengan agenda berbeda dari kelompok ulama yang memanfaatkan kemarahan publik atas Ahok jika tidak ditetapkan menjadi tersangka," katanya.
Hendardi mengatakan Ahok tetap dapat mengikuti kontestasi Pilkada hingga proses hukum selesai meskipun statusnya tersangka. Menurut dia, tersangka adalah seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.
"Patut pula dipedomani asas 'presumption of innocence' atau praduga tidak bersalah hingga hakim memutus bersalah. Dengan demikian, penetapan tersangka bukan berarti seseorang telah dinyatakan bersalah," ujarnya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Review Petualangan Sherina: Nostalgia Masa Kecil yang Tak Lekang oleh Waktu
-
ASEAN Jadi Jalur Penanganan Asap Karhutla Kalimantan, RI Pilih Kerja Sama Ketimbang Saling Tuding
-
2 Rice Cooker untuk Membuat MPASI Bayi, Praktis dan Mudah Digunakan
-
Mirip Rezim Otoriter! Pembekuan Rekening Jadi Alat Tekan Gerakan Sipil
-
Harry Potter and the Deathly Hallows: Part 1, Akhir dari Pencarian Horcrux!
-
Sekolah Bakal Digusur, Ratusan Murid SD di Batanghari Mengadu ke Presiden
-
Bedak Tabur vs Bedak Padat, Mana yang Lebih Aman untuk Touch Up Siang Hari?
-
Karhutla di Kawasan Tol Balikpapan-Samarinda, Penyebab Masih Diselidiki
-
81 Miles Uji 5G XLSMART dari Semarang hingga Yogyakarta, Target 88 Kota pada 2026
-
Kasus Marissa Anita, Saat Sebuah Foto Dibaca sebagai Simbol Kedekatan dengan Kekuasaan