Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo selama dua tahun memimpin Kejaksaan Agung, mengecewakan diantaranya penanganan dugaan kasus korupsi berbau intervensi politik.
"Selama dua tahun terakhir, HM Prasetyo gagal dalam tiga hal, menjalankan mandat sebagai Jaksa Agung dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia, mendorong percepatan reformasi di Kejaksaan, dan menaikkan citra positif pemerintahan Jokowi dimata publik," kata Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson F Juntho melalui siaran persnya yang diterima Antara, Kamis.
Ia menambahkan tidak ada prestasi yang menonjol dari seorang Jaksa Agung HM Prasetyo. Kinerja pemberantasan korupsi mengecewakan, tidak optimal bahkan berjalan ditempat, dan dalam penanganan perkara ditengarai muncul intervensi politik yang mengganggu kemandirian institusi kejaksaan.
Bahkan, kata dia, agenda reformasi di Kejaksaan berjalan tanpa arah yang jelas. Selama Prasetyo menjabat, nama baik institusi kejaksaan justru tercoreng dengan sejumlah peristiwa yang memalukan.
"Dua tahun adalah waktu yang cukup bagi Prasetyo menjabat sebagai Jaksa Agung dan tidak ada alasan yang masuk akal bagi Presiden untuk mempertahankannya. Presiden Jokowi sudah seharusnya mengganti HM Prasetyo dengan figur lain yang lebih kredibel dan independen (bukan politisi) sebagai Jaksa Agung," katanya.
KPK, PPATK, Komnas HAM dan instansi lain penting untuk dilibatkan dalam proses penjaringan kandidat Jaksa Agung mendatang.
Presiden juga diharapkan mengutamakan kompetensi dalam menunjuk pimpinan lembaga negara setingkat menteri lainnya (Jaksa Agung atau Kepala PPATK). "Tidak lagi didasarkan pada upaya mengakomodasi kepentingan parpol tertentu," katanya.
Dalam siaran persnya, ICW menyebutkan kasus di Kejagung yang ada intervensi politik diantaranya proses penyelidikan kasus korupsi "Papa Minta Saham" yang melibatkan Setya Novanto, mantan Ketua DPR bahkan dikabarkan telah dihentikan di Kejaksaan.
Penyelidikan rekening gendut kepala daerah, salah satunya Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, yang berasal dari Partai Amanat Nasional. dihentikan pada September 2015 karena dinilai tidak memiliki bukti yang kuat untuk ditingkatkan ke penyidikan.
"Gagal ditangan Kejaksaan, pada Agustus 2016 akhirnya, Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka KPK atas dugaan penerbitan izin tambang sejak tahun 2009 hingga 2014," katanya.
Kasus lainnya yang dihentikan adalah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou yang pada bulan Januari resmi menjabat sebagai Ketua DPW Nasdem Gorontalo. Selain itu ada Bupati Halmahera Selatan, Muhammad Kasuba yang berasal dari PKS. Terakhir, SP3 juga diberikan ke Bupati Bantul, Idham Samawi yang berasal dari PDIP.
Dugaan intervensi lainnya adalah menuntut ringan pelaku di Pengadilan. Dalam kasus korupsi yang melibatkan Indriyanto MS alias Yance, mantan Bupati Indramayu dan Anggota DPRD Jawa Barat serta Ketua DPD Golkar yang terjerat perkara korupsi pembebasan lahan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indramayu pada tahun 2004 silam.
Meski kerugian Negara yang ditimbulkan sangat fantastis namun tuntutan Jaksa hanya 18 bulan penjara. Begitu juga dengan kasus korupsi yang melibatkan Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yaitu Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Meski didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan dalam proyek pembangunan tiga Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan pada 2011-2012 yang merugikan keuangan negara Rp9,6 miliar namun Jaksa Penuntut Umum yang berasal dari Kejaksaan Agung hanya menuntut ringan yaitu 18 bulan penjara.
Sejumlah kasus dugaan korupsi di daerah yang melibatkan politisi umumnya juga hanya dituntut ringan yaitu 2 tahun ke bawah. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual