Suara.com - Buni Yani penunggah video ucapan kontroversial yang dilakukan Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerima panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot yang diduga telah mencemarkan nama baiknya, Jumat (18/11/2016) hari ini.
"Saya taat hukum dan memenuhi panggilan," kata Kuasa Hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2016).
Aldwin mengatakan Buni Yani melaporkan dua orang pendukung ahok tersebut bernama Guntur Romli dan Muanas Alaidi tersebut.
"Klien saya pak Buni Yani ini, melaporkan dua orang, saudara Muanas Alaidi dan Guntur Romli diduga mencemarkan nama baik melalui transmisi elektronik disebar di FB, berkoar-koar di stasiun televisi dengan niat jahat. Alhamdulillah semoga semakin hari akan semakin nampak kebenaran dan saya meyakini itu Insya Allah hukum dan keadilan ini di negara kita itu bisa ditegakkan, saya sangat optimis," ujar Aldwin.
Buni Yani terlihat menggenakan kemeja putih, datang sekitar pukul 10.10 WIB didampingi kuasa hukumnya.
Seperti diketahui Buni Yani melaporkan balik Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot (Kotak Adja) ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan pencemaran nama baiknya.
Laporan yang dibuat Buni Yani tersebut tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/4898/X/2016/PMJ/Dit Reskrimsus pada 10 Oktober 2016.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka