Suara.com - Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian, mengungkapkan alasan Buni Yani mengunggah potongan video berisi pidato Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 ke Facebook. Alasannya, karena ketika itu Buni Yani curiga ada muatan penistaan agama. Buni, katanya, ingin mengajak netizen mendiskusikan ucapan sensitif
"Karena beliau (Buni Yani) latar belakangnya wartawan. Kenapa diupload? Karena ingin ajak diskusi netizen dalam hal ini fesbuker karena dalam hal ini ada pernyataan yang dianggap sensitif dalam video itu. Jadi pak buni anggap 'wah ini ada yang sensitif," kata Aldwin di Bareskrim Polri, Kamis (10/11/2016).
Menurut Buni, kata Aldwin, ucapan Ahok bisa menyinggung perasaan umat muslim.
"Pejabat publik menyatakan sesuatu ada yang sensitif dan bisa membuat ramai. Maka dia bilang ini penistaan agama? Jadi ingin meyakinkan betul publik untuk pribadinya betul nggak ada sesuatu dalam video ini," katanya.
Kemudian Aldwin menegaskan tulisan dalam video bukan merupakan transkrip dari ucapan Ahok, melainkan pendapat pribadi.
"Trankrip perlu dibahas. Jadi perlu diluruskan. Pak Buni ini bukan menranskrip ya, ingat. Tapi memberikan caption intisari dan pendapat pribadi, bukan transkrip. Kalau transkrip akan ditulis ini transkrip Pak Ahok dari awal sampai akhir harus ditulis," kata Aldwin.
Buni Yani juga membantah telah mengedit atau memotong durasi video Ahok. Dosen LSPR mengaku mengunggahnya pada tanggal 6 November 2016.
"Sama seperti apa adanya dari media NKRI. Saya tidak mengapa apakan. Yang upload video tersebut pada tanggal 5 (Oktober) itu saya upload yang pada tanggal 6. Jadi sudah ada dari media NKRI yang upload materi dan video yang sama pada tanggal 5 yang saya upload pada tanggal 6 tanpa ada perubahan apapun," kata Buni.
Aldwin mengatakan Buni Yani hari ini diperiksa penyidik yang ingin menggali darimana Buni Yani mengambil video Ahok.
"Yang digali itu karena Pak Buni Yani banyak disebutkan oleh Pak Ahok. Itu betul tidak Pak Buni ini mengedit video. Betul nggak sumber video ini dari Pak Buni . Betul nggak yang menyunting pertama Pak Buni itu yang digali," katanya.
Buni Yani, katanya, mengunduh video dari akun media NKRI melalui telepon seluler.
"Pak Buni sudah memperlihatkan bukti bahwa dia mendownload melalui handponenya yang diperiksa penyidik bukti semua ada di situ jadi Insya Allah clear," kata Aldwin.
Berita Terkait
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional