Suara.com - Aldwin Rahadian, Pengacara Buni Yani mengatakan penyidik Bareskrim Polri seharusnya juga meminta keterangan kepada Pemprov DKI Jakarta soal video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di hadapan warga Kepulauan Seribu.
"Harus jelas bahwa sumber pertama video itu adalah dari Pemprov DKI Jakarta, jadi Pemprov DKI Jakarta harus dimintai keterangan," kata Aldwin setelah pemeriksaan kliennya itu di Gedung Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (10/11/2016).
Menurut dia, walaupun di dalam video itu diduga terdapat penistaan agama yang dilakukan Ahok seharusnya Pemprov DKI bisa mengedit terlebih dahulu videonya.
"Mereka kan langsung sebar itu ke youtube dan kalau sudah disebar artinya sudah dipublikasikan," ucap Aldwin.
Sementara itu, pihaknya mengapresiasi penuh kepada pihak penyidik Bareskrim Polri terkait pemeriksaan kliennya hari ini.
"Dengan sangat cair kami bisa sambil berdiskusi dan mereka memperlakukan Pak Buni dengan baik. Kami apresiasi," tuturnya.
Buni sendiri dicecar 28 pertanyaan dalam pemeriksaannya sebagai saksi dalam dugaan kasus penistaan agama oleh Ahok.
"Jadi, pertanyaan itu kurang lebih 28, memang pertanyaan poinnya ada 8 tetapi beranak a,b,c, dan lain sebagainya. Seputar soal "upload" video," kata Aldwin.
Buni pun menegaskan hanya mengunggah ulang video yang didapatkan dari akun Media NKRI. "Sama seperti apa adanya dengan yang saya dapatkan dari Media NKRI," katanya.
Buni juga menyatakan tidak mengapa-apakan lagi video Ahok yang diunggah ulang oleh dirinya itu. "Jadi, video yang saya dapatkan dari Media NKRI yang mengunggah video itu pada 5 Oktober, saya unggah ulang pada 6 Oktober tanpa ada perubahan apa pun," ucap Buni. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi