Suara.com - Aldwin Rahadian, Pengacara Buni Yani mengatakan penyidik Bareskrim Polri seharusnya juga meminta keterangan kepada Pemprov DKI Jakarta soal video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di hadapan warga Kepulauan Seribu.
"Harus jelas bahwa sumber pertama video itu adalah dari Pemprov DKI Jakarta, jadi Pemprov DKI Jakarta harus dimintai keterangan," kata Aldwin setelah pemeriksaan kliennya itu di Gedung Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (10/11/2016).
Menurut dia, walaupun di dalam video itu diduga terdapat penistaan agama yang dilakukan Ahok seharusnya Pemprov DKI bisa mengedit terlebih dahulu videonya.
"Mereka kan langsung sebar itu ke youtube dan kalau sudah disebar artinya sudah dipublikasikan," ucap Aldwin.
Sementara itu, pihaknya mengapresiasi penuh kepada pihak penyidik Bareskrim Polri terkait pemeriksaan kliennya hari ini.
"Dengan sangat cair kami bisa sambil berdiskusi dan mereka memperlakukan Pak Buni dengan baik. Kami apresiasi," tuturnya.
Buni sendiri dicecar 28 pertanyaan dalam pemeriksaannya sebagai saksi dalam dugaan kasus penistaan agama oleh Ahok.
"Jadi, pertanyaan itu kurang lebih 28, memang pertanyaan poinnya ada 8 tetapi beranak a,b,c, dan lain sebagainya. Seputar soal "upload" video," kata Aldwin.
Buni pun menegaskan hanya mengunggah ulang video yang didapatkan dari akun Media NKRI. "Sama seperti apa adanya dengan yang saya dapatkan dari Media NKRI," katanya.
Buni juga menyatakan tidak mengapa-apakan lagi video Ahok yang diunggah ulang oleh dirinya itu. "Jadi, video yang saya dapatkan dari Media NKRI yang mengunggah video itu pada 5 Oktober, saya unggah ulang pada 6 Oktober tanpa ada perubahan apa pun," ucap Buni. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional