Suara.com - Aldwin Rahadian, Pengacara Buni Yani mengatakan penyidik Bareskrim Polri seharusnya juga meminta keterangan kepada Pemprov DKI Jakarta soal video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di hadapan warga Kepulauan Seribu.
"Harus jelas bahwa sumber pertama video itu adalah dari Pemprov DKI Jakarta, jadi Pemprov DKI Jakarta harus dimintai keterangan," kata Aldwin setelah pemeriksaan kliennya itu di Gedung Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (10/11/2016).
Menurut dia, walaupun di dalam video itu diduga terdapat penistaan agama yang dilakukan Ahok seharusnya Pemprov DKI bisa mengedit terlebih dahulu videonya.
"Mereka kan langsung sebar itu ke youtube dan kalau sudah disebar artinya sudah dipublikasikan," ucap Aldwin.
Sementara itu, pihaknya mengapresiasi penuh kepada pihak penyidik Bareskrim Polri terkait pemeriksaan kliennya hari ini.
"Dengan sangat cair kami bisa sambil berdiskusi dan mereka memperlakukan Pak Buni dengan baik. Kami apresiasi," tuturnya.
Buni sendiri dicecar 28 pertanyaan dalam pemeriksaannya sebagai saksi dalam dugaan kasus penistaan agama oleh Ahok.
"Jadi, pertanyaan itu kurang lebih 28, memang pertanyaan poinnya ada 8 tetapi beranak a,b,c, dan lain sebagainya. Seputar soal "upload" video," kata Aldwin.
Buni pun menegaskan hanya mengunggah ulang video yang didapatkan dari akun Media NKRI. "Sama seperti apa adanya dengan yang saya dapatkan dari Media NKRI," katanya.
Buni juga menyatakan tidak mengapa-apakan lagi video Ahok yang diunggah ulang oleh dirinya itu. "Jadi, video yang saya dapatkan dari Media NKRI yang mengunggah video itu pada 5 Oktober, saya unggah ulang pada 6 Oktober tanpa ada perubahan apa pun," ucap Buni. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun