Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Tito Karnavian berencana membentuk tim khusus untuk meredam potensi konflik di berbagai kelompok masyarakat.
"Tim ini nantinya terdiri dari unsur kepolisian di tingkat polres, polsek, dan TNI di tingkat Kodim, Bakesbang di daerah, serta tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)," katanya di Surabaya, Sabtu (19/11/2016).
Saat mengisi dialog kebangsaan di Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, Kapolri memaparkan potensi konflik muncul dari kelompok-kelompok terkecil hingga kelompok besar di lapisan masyarakat.
"Potensi konflik dari kelompok terkecil bisa dimulai dari keluarga. Setiap hari kita menerima laporan konflik rumah tangga. Belum lagi pengajuan perceraian dari suami-istri. Itu adalah contoh betapa dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga, sudah terdapat potensi konflik," katanya.
Dengan beragam latar belakang suku bangsa di Indonesia, lanjut Kapolri, sangat memungkinkan memunculkan potensi konflik dalam kelompok besar.
"Itulah pentingnya memahami nilai-nilai kebhinnekaan karena pada dasarnya bangsa ini terbentuk dari latar belakang kelompok yang berbeda-beda. Akan sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI jika salah satu kelompok memaksakan kehendak, sehingga memunculkan konflik," katanya.
Menurut dia, kebebasan yang terlalu bebas seperti sekarang ini dapat menimbulkan kerawanan karena bisa memunculkan primordialisme, yaitu salah satu kelompok memaksakan kehendaknya sehingga terjadi radikalisme maupun terorisme.
"Karena itu, perlu ada mekanisme kontrol agar potensi konflik mulai dari kelompok masyarakat terkecil sebisa mungkin dapat diredam, karena itu perlu tim khusus untuk itu," katanya.
Untuk itu, Kapolri berencana membentuk tim khusus yang akan menangani potensi konflik di berbagai kelompok masyarakat, di antaranya dari Polres, Kodim, Bakesbang, hingga tokoh masyarakat.
"Tim ini penting karena dibentuk mulai dari bawah. Selain itu juga melibatkan masyarakat dalam menangani konflik," ujar Kapolri.
Namun, Kapolri meminta tim itu nantinya juga menjunjung tinggi penegakan hukum. "Yang pasti harus tetap menghormati HAM karena operasinya adalah penegakan hukum dan mencegah munculnya konflik horizontal," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Bantah Kena OTT KPK, Eks Wamenaker Noel: Operasi Tipu-tipu
-
Eks Wamenaker Noel Klaim Dapat Info A1: Hati-hati Pak Purbaya Akan Dinoelkan!
-
Prabowo Tidak Peduli Palestina? Kritik Analis Celios soal RI Gabung Dewan Perdamaian
-
Saksi Kunci Dituding Bohong di Persidangan, Pengacara Nadiem Minta Hakim Beri Sanksi
-
Fakta Pilu Longsor Bandung Barat: 17 Jenazah Dikenali, Seribu Personel Berjibaku Cari 65 Korban
-
Jalan Jakarta Dikepung Lubang Usai Hujan Deras, Pramono: Sampai 27 Januari Belum Bisa Diperbaiki
-
Tim Hukum Nadiem Laporkan Saksi ke KPK, Curiga Ada Tekanan di Balik Persidangan
-
6 Fakta Kasus Guru SMK di Talaud Dianiaya Oknum TNI AL
-
Pemilik Maktour Datangi KPK dan Buka Fakta Soal Kasus Kuota Haji
-
Bantah Isu Fitnah, Kementan Bongkar Borok Proyek Fiktif Rp27 Miliar: 'Ada Bukti dan Pengakuan'