Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan menciduk pejabat Direktorat Jenderal pajak pada Senin (21/11/2016) lalu, dalam sebuah operasi tangkap tangan.
"Hari ini kami ekpos dulu di pimpinan, walaupun dahulu pada waktu memulai penyelidikan kami setujui, tapi detailnya juga perlu dipaparkan ke pimpinan," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/11/2016).
Setelah ekpos kasus, kata Agus, dalam waktu dekat akan disampaikan kepada wartawan.
"Setelah itu (ekspos) kami ada konpers (konferensi pers), datang saja," ujar dia.
Kasus tersebut, katanya, merupakan kasus yang baru diselidiki KPK. Ketika ditanya perkara apa dan siapakah pejabat yang ditangkap, Agus belum mau menyebut.
"Ini kasus baru kok. Nanti ikuti di konpers saja," tutur dia.
Menurut informasi, Tim Satgas KPK menangkap pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berinisial HS saat melakukan transaksi yang diduga suap dengan pengusaha berinisial MH.
Keduanya ditangkap di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam OTT, penyidik mengamankan uang tunai sekitar Rp1,3 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
KPK Akui Belum Endus Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pengadaan Jalan Sumut
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
Terkini
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah