Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan menciduk pejabat Direktorat Jenderal pajak pada Senin (21/11/2016) lalu, dalam sebuah operasi tangkap tangan.
"Hari ini kami ekpos dulu di pimpinan, walaupun dahulu pada waktu memulai penyelidikan kami setujui, tapi detailnya juga perlu dipaparkan ke pimpinan," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/11/2016).
Setelah ekpos kasus, kata Agus, dalam waktu dekat akan disampaikan kepada wartawan.
"Setelah itu (ekspos) kami ada konpers (konferensi pers), datang saja," ujar dia.
Kasus tersebut, katanya, merupakan kasus yang baru diselidiki KPK. Ketika ditanya perkara apa dan siapakah pejabat yang ditangkap, Agus belum mau menyebut.
"Ini kasus baru kok. Nanti ikuti di konpers saja," tutur dia.
Menurut informasi, Tim Satgas KPK menangkap pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berinisial HS saat melakukan transaksi yang diduga suap dengan pengusaha berinisial MH.
Keduanya ditangkap di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam OTT, penyidik mengamankan uang tunai sekitar Rp1,3 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Tak Paham Birokrasi Gegara Berlatar Penyanyi, Begini Gaya Mewah Fadia Arafiq Sebelum Kena OTT
-
Bukan Suap Biasa, KPK Jerat Bupati Pekalongan dengan Pasal Benturan Kepentingan dalam Pengadaan Jasa
-
OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Sita Bukti Percakapan Hingga 5 Unit Mobil
-
Geger OTT Bupati Pekalongan: Sudah Kaya dan Terkenal, Kenapa "Rakus" Pejabat Tak Ada Obatnya?
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah