Suara.com - Aktivis politik Sri Bintang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pengacara bernama Ridwan Hanafi Senin (21/11/2016) malam. Sri Bintang diduga melakukan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis serta penghasutan untuk menjatuhkan pemerintahan.
"Saya melapor ke Polda Metro semalam, bersama teman-teman laskar Jokowi. Kami laporkan Pak Sri Bintang Pamungkas atas dugaan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis pada pasal 16 jo pasal 4 huruf b (2) UU RI no 40 tahun 2008. Untuk laporan kedua mengenai pak Sri Bintang Pamungkas terkait penghasutan untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah. Ini kami laporkan pasal 108 KUHP dan pasal 110 KUHP dan pasal 160 KUHP," beber Ridwan dihubungi, Selasa (22/11/2016).
Hanafi menjelaskan ucapan Sri Bintang disampaikan langsung didepan umum, Sayang, Hanafi enggan merinci lebih jauh soal perkataan Sri Bintang terkait tindak pidana diskriminasi ras dan etnis.
"Itu yang disampaikan pak Sri Bintang Pamungkas ini didepan masyarakat. Tapi intinya teman wartawan lihat saja di YouTube," ujar Hanafi.
Hanafi juga menggaris bawahi orasi Sri Bintang yang dianggap menghasut untuk menjatuhkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Itu bisa kami garis bawahi, ucapan beliau di youtube itu menyatakan bahwa pemerintahan orde baru yang didukung TNI Polri saja kita jatuhkan, apalagi pemerintahan Presiden Jokowi," ujar Hanafi.
"Pak Sri Bintang Pamungkas sudah melampaui batas. Otomatis sudah melanggar, presiden kita dipilih secara konstitusional dan menjatuhkan presiden itu bentuk pelanggaran," sambungnya lagi.
Menurut Hanafi, sebagai warga negara dirinya merasa berkewajiban melindungi negara, bukannya menghina simbol negara seperti yang dituduhkan kepada Sri Bintang.
"Kita sebagai warga negara itu wajib membela negara. Dalam konteks membela negara ini bukan berarti mengangkat senjata, tapi mengangkat kehormatan simbol negara karena itu bela negara," ujar Hanafi.
Baca Juga: Donald Trump Janji Tak Akan Ungkit Skandal Email Hillary
terkait laporannya, Hanafi telah menerakan barang bukti berupa foto, video, serta saksi-saksi.
Laporan polisi tertuang dalam LP/ 5735/ XI/ 2016/ PMJ/ Dit Reskrimum 21 Nopember 2016 dan LP/ 5734/ XI/ 2016/ PMJ/ Dit Reskrimum 21 November 2016. Dalam laporan polisi nomor LP/ 5735/ XI/ 2016/ PMJ/ Dit Reskrimum 21 Nopember 2016, Sri Bintang Pamungkas disangkakan Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf B angka 2 Undang - Undang RI Nomor 40 tahun 2008, atas Tindak Pidana Diskriminasi Ras dan Etnis.
Sementara, dalam laporan polisi LP/ 5734/ XI/ 2016/ PMJ/ Dit Reskrimum 21 Nopember 2016, ia disangkakan Pasal 108 KUHP dan atau pasal 110 KUHP dan atau pasal 160 KUHP terkait Makar dan Penghasutan untuk Menjatuhkan Pemerintah yang Sah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!