Suara.com - Aktivis politik Sri Bintang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pengacara bernama Ridwan Hanafi Senin (21/11/2016) malam. Sri Bintang diduga melakukan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis serta penghasutan untuk menjatuhkan pemerintahan.
"Saya melapor ke Polda Metro semalam, bersama teman-teman laskar Jokowi. Kami laporkan Pak Sri Bintang Pamungkas atas dugaan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis pada pasal 16 jo pasal 4 huruf b (2) UU RI no 40 tahun 2008. Untuk laporan kedua mengenai pak Sri Bintang Pamungkas terkait penghasutan untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah. Ini kami laporkan pasal 108 KUHP dan pasal 110 KUHP dan pasal 160 KUHP," beber Ridwan dihubungi, Selasa (22/11/2016).
Hanafi menjelaskan ucapan Sri Bintang disampaikan langsung didepan umum, Sayang, Hanafi enggan merinci lebih jauh soal perkataan Sri Bintang terkait tindak pidana diskriminasi ras dan etnis.
"Itu yang disampaikan pak Sri Bintang Pamungkas ini didepan masyarakat. Tapi intinya teman wartawan lihat saja di YouTube," ujar Hanafi.
Hanafi juga menggaris bawahi orasi Sri Bintang yang dianggap menghasut untuk menjatuhkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Itu bisa kami garis bawahi, ucapan beliau di youtube itu menyatakan bahwa pemerintahan orde baru yang didukung TNI Polri saja kita jatuhkan, apalagi pemerintahan Presiden Jokowi," ujar Hanafi.
"Pak Sri Bintang Pamungkas sudah melampaui batas. Otomatis sudah melanggar, presiden kita dipilih secara konstitusional dan menjatuhkan presiden itu bentuk pelanggaran," sambungnya lagi.
Menurut Hanafi, sebagai warga negara dirinya merasa berkewajiban melindungi negara, bukannya menghina simbol negara seperti yang dituduhkan kepada Sri Bintang.
"Kita sebagai warga negara itu wajib membela negara. Dalam konteks membela negara ini bukan berarti mengangkat senjata, tapi mengangkat kehormatan simbol negara karena itu bela negara," ujar Hanafi.
Baca Juga: Donald Trump Janji Tak Akan Ungkit Skandal Email Hillary
terkait laporannya, Hanafi telah menerakan barang bukti berupa foto, video, serta saksi-saksi.
Laporan polisi tertuang dalam LP/ 5735/ XI/ 2016/ PMJ/ Dit Reskrimum 21 Nopember 2016 dan LP/ 5734/ XI/ 2016/ PMJ/ Dit Reskrimum 21 November 2016. Dalam laporan polisi nomor LP/ 5735/ XI/ 2016/ PMJ/ Dit Reskrimum 21 Nopember 2016, Sri Bintang Pamungkas disangkakan Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf B angka 2 Undang - Undang RI Nomor 40 tahun 2008, atas Tindak Pidana Diskriminasi Ras dan Etnis.
Sementara, dalam laporan polisi LP/ 5734/ XI/ 2016/ PMJ/ Dit Reskrimum 21 Nopember 2016, ia disangkakan Pasal 108 KUHP dan atau pasal 110 KUHP dan atau pasal 160 KUHP terkait Makar dan Penghasutan untuk Menjatuhkan Pemerintah yang Sah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
KontraS Temukan Dugaan Penghilangan Paksa pada Aksi Unjuk Rasa 25-31 Agustus!
-
Profil Wakapolri Dedi Prasetyo, Jenderal Profesor Bakal Gantikan Listyo Sigit jadi Kapolri?
-
Sampaikan Simpati Doha Diserang, Ini Poin-poin Pertemuan Prabowo dan Emir Qatar
-
Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen