Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Syarifudin Sudding menilai tidak akan ada hambatan bagi Setya Novanto untuk kembali menjadi ketua DPR menggantikan Ade Komarudin. Novanto diusulkan Partai Golkar untuk mendapatkan kembali posisinya di Parlemen melalui rapat pleno partai.
"Satu hal yang pasti, selama ini belum ada putusan MKD yang mengatakan Setnov melanggar. Tidak menjadi hambatan jika Pak Setnov ingin kembali menjadi ketua DPR," kata Sudding, Rabu (23/11/2016).
Dia menambahkan MKD sebenarnya tidak memiliki kewajiban untuk memulihkan kembali nama Novanto setelah terkait skandal "papa minta saham" PT. Freeport Indonesia. Sebab, dalam kasus dugaan pelanggaran etika tersebut, MKD tidak pernah menjatuhkan vonis kepada Novanto karena dia ketika itu mengundurkan diri dari ketua DPR sebelum diputuskan mahkamah.
"Saya kira bukan dalam kaitan pemulihan nama baik. Justru di MKD itu berkaitan pemulihan tapi kan selama ini MKD tidak pernah mengambil keputusan untuk memberhentikan," katanya.
Saat ini, Sudding yang merupakan Ketua DPP Partai Hanura menyarankan kepada internal Golkar, khususnya Novanto dan Ade Komarudin, untuk melakukan komunikasi terkait rencana pergantian ketua DPR.
Dia berharap komunikasi tersebut dapat mengantisipasi konflik kepentingan, baik bagi partai maupun DPR.
"Saya kira ini perlu dibicarakan secara internal. Karena Pak Ade Komarudin kan juga anggota Fraksi Golkar. Kalau bisa dilakukan secara soft tanpa menimbulkan riak-riak, ada kelegowoan, ketika fraksi ingin melakukan pergantian," kata anggota Komisi III DPR.
Usulan pergantian ketua DPR berlangsung di tengah memanasnya situasi politik nasional, di mana muncul berbagai macam isu, di antaranya adanya kelompok yang merencanakan makar terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan memanfaatkan demonstrasi 2 Desember.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami
-
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang