Suara.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad mengaku telah membentuk tim untuk meneliti berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang telah menyeret Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya hampir ada 10 jaksa yang nantinya akan meneliti berkas kasus Ahok.
"Kami sudah menandatangani surat perintah P16 namanya. Kami sudah menunjuk beberapa orang. Seingat saya 9-10 jaksa peneliti," kata Noor di Kejagung, Jakarta, Jumat (25/11/2016).
Noor menjamin jaksa yang ditunjuk untuk mengoreksi berkas perkara Ahok bisa bekerja secara objektif sehingga nantinya jaksa penuntut umum bisa mengawal kasus Ahok apabila telah memasuki meja persidangan.
"P16 adalah penunjukan jaksa peneliti, artinya emang orang-orang ini yang dipercaya meneliti berkas perkara ini. Jadi enggak ada khusus, biasa. Kita mencoba seobjektif mungkin, seadil mungkin, setransparan mungkin. Kami juga serius menyikapi masalah ini," kata dia.
Meski tidak khusus, Noor mengaku bahwa tim untuk meneliti berkas perkara ini terdiri dari orang-orang yang dipilih secara khusus untuk menjaga kredibilitas kejaksaan. Kekhususan itu terlihat dari pilihan anggota yang terdiri dari jaksa-jaksa dengan latar belakang agama berbeda. Tim ini diketuai oleh Direktur Orang dan Harta Benda (Orhanda) Kejagung, Ali Mukartono.
"Tentu yang menurut hemat saya, kredibel. Dari sisi kualitas maupun integritas. Kemudian saya menerapkan sistem lintas agama, ada juga yang beragama kristen, islam. Pokoknya lintas agamalah. Ketuanya Ali Mukartono," katanya.
Rencananya, penyidik Bareskrim akan menyerahkan berkas perkara kasus penodaan agama sekitar pukul 10.00 WIB. Pelimpahan berkas tersebut merupakan tahap pertama sejak Ahok ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
JPN Wakilkan Gibran dalam Perkara Gugatan Rp125 Triliun, Kejagung Maklum Sidang Ditunda
-
Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook, Pakar Buka Peluang Jokowi Diperiksa Kejagung
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
-
Nadiem Makarim Tersangka Ganda? KPK Siap Susul Kejagung dalam Kasus Google Cloud?
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
CEK FAKTA: Sufmi Dasco Menyesal Jadi Relawan Prabowo
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara