PT. KRL Commuterline Jabodetabek (KCJ) akan memecat Gatot Kurniadi (26), masinis kereta api commuter Jabodetabek jika terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"GK merupakan masinis KRL sejak tahun 2014. Namun aktivitasnya yang melanggar hukum tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan, dan sama sekali tidak mencerminkan kehidupan para masinis," ujar Vice President Komunikasi, PT KAI Commuter Jabodetabek, Eva Chairunisa kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Minggu (6/11/2016).
Eva menerangkan, PT KAI Commuter Jabodetabek mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang bersangkutan kepada pihak kepolisian. Jika terbukti menggunakan sabu, GK dipastikan dipecat dari pekerjaannya.
"Sanksi terberat adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," katanya.
Walaupun ada salah seorang masinis KCJ yang diduga mengkonsumsi sabu, Eva meminta kepada pengguna KRL Jabodetabek tak usah khawatir. Sebelum bertugas, kata Eva, seluruh masinis harus menjalani sejumlah tes kesehatan.
"Masinis kami selalu menjalani pemeriksaan kesehatan dan assesment psikologis sebelum berdinas mengoperasikan kereta," ujar Eva.
Dia menuturkan, tes kesehatan meliputi pemeriksaan kondisi fisik dan tes untuk mendeteksi apakah yang bersangkutan berada di bawah pengaruh alkohol maupun zat aditif lainnya.
"Sementara assesment psikologis akan melihat kesiapan masinis untuk bertugas dari kondisi mental dan pengetahuan teknis maupun regulasinya," ujar Eva.
Tak hanya itu, jajaran operasi PT KCJ juga aktif melakukan pengawasan langsung di lapangan saat masinis berdinas.
"Hasil pemeriksaan kesehatan, assesment psikologis, hingga pengawasan di lapangan selama ini, seluruh masinis yang mengoperasikan KRL berada dalam kondisi fisik dan mental yang baik," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Gatot ditangkap Kepolisian Resor Kota Depok karena membawa sabu di dalam bungkus rokok. Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya, Jalan Citanduy IV No 126, RT 4 RW 2, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Kamis, 3 November 2016 pukul 01.30 WIB. Polisi menyita barang bukti satu bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat brutto 1,74 gram.
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Guyur KAI Rp5 T, Menperin Agus: Angin Segar Industri Nasional!
-
Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
-
Prabowo Setuju Rp5 Triliun untuk KAI Tambah Gerbong KRL Baru: untuk Rakyat Banyak Saya Tidak Ragu!
-
Tiba di Stasiun Manggarai, Prabowo Jajal KRL Baru dari China dan Tinjau Kereta Khusus Petani
-
Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng