Suara.com - Pengamat politik dari Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti menilai rencana pergantian posisi ketua DPR dari Ade Komarudin menjadi Setya Novanto sebagaimana diusulkan Partai Golkar, merupakan persoalan etika.
"Jadi saya merasa ini bukan soal Golkar. Ini urusannya etika bernegara, kecuali saudara Novanto diberhentikan oleh MKD, "ujar Ray dalam diskusi di Kafe Dua Nyonya, Cikini, Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Ray mengatakan sebelumnya Novanto mundur dari ketua DPR karena kasus skandal yang dikenal dengan nama "papa minta saham" dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo. Kasus tersebut kemudian disidang di Mahkamah Kehormatan Dewan. Sebelum mahkamah memutuskan, Novanto mundur duluan.
Karena Novanto mundur, mahkamah tidak melanjutkan kasus dan tidak memberikan sanksi kepada Novanto.
"Saya ingat Pak Novanto sudah mundur dan sudah berikan surat pengunduran diri yang dijadikan dasar MKD untuk memberhentikan. Jadi bukan hasil sidang yang menetapkan bahwa permintaan Novanto diterima MKD dan tidak lagi melanjutkan sidang tapi hanya merestui permintaan," tuturnya.
Itu sebabnya, Ray mempertanyakan alasan Novanto dikembalikan lagi ke DPR.
"Pertama atas dasar apa Novanto dipulihkan lagi jadi anggota DPR dan diberikan jabatan ketua DPR dan kedua kalau Novanto mundur apakah masih etik orang yang sudah mundur ingin kembali kekuasaan itu," kata Ray.
Ray mengatakan DPR hanya memakai pendekatan berdasarkan undang-undang, bukan dari sudut etika.
"Makannya pendekatannya bukan boleh nggak boleh, makanya DPR selalu kelihatan nggak top karena memandangnya boleh nggak boleh diundang-undang, bukan boleh nggak boleh di etika," kata dia.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer