Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir situs Habibizieq.com. Pemblokiran situs milik pendiri FPI tersebut karena dinyatakan telah melanggar Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Hal itu diakui oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat ditemui usai pembukaan Konfrensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).
"Memang ada pemblokiran (situs), itu sudah lama. Karena secara Undang-undang dan peraturan pemblokiran dimungkinkan untuk dilakukan, istilahnya pemutusan akses dalam revisi UU ITE yang baru," kata Rudiantara.
Menurut dia, pemblokiran situs-situs yang melanggar UU ITE dan mengandung unsur negatif sudah sering dilakukan pemerintah sebagai bentuk sanksi. Pemblokiran situs-situs negatif oleh Kemenkominfo tersebut merupakan hasil kolaborasi lembaga terkait, di antaranya Kepolisian, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Jadi bukan hal yang baru, itu macam-macam (pelanggarannya), ada pornografi, ada radikalisme, ada SARA. Dan pelaksanaanya tentu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Seingat saya sekitar 7.770 situs yang dihapuskan," ujar dia.
Berita Terkait
-
Ini Hasil Pemeriksaan 13 Lelaki yang Sebelumnya Diduga Pesta Seks
-
Sisi Positif UU ITE yang Baru Direvisi, Menurut Pakar Digital
-
UU ITE Diberlakukan , Ini Pandangan Pakar Digital Indonesia
-
Kisah Anggota FPI Investigasi Sex Party, Kaget karena Semua Cowok
-
Awal Mula FPI Dapat Info Pesta Seks di Kalibata City
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
PKB Mau Prabowo Dua Periode tapi Dukungan untuk Kursi Wapres Masih Rahasia
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan