Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir situs Habibizieq.com. Pemblokiran situs milik pendiri FPI tersebut karena dinyatakan telah melanggar Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Hal itu diakui oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat ditemui usai pembukaan Konfrensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).
"Memang ada pemblokiran (situs), itu sudah lama. Karena secara Undang-undang dan peraturan pemblokiran dimungkinkan untuk dilakukan, istilahnya pemutusan akses dalam revisi UU ITE yang baru," kata Rudiantara.
Menurut dia, pemblokiran situs-situs yang melanggar UU ITE dan mengandung unsur negatif sudah sering dilakukan pemerintah sebagai bentuk sanksi. Pemblokiran situs-situs negatif oleh Kemenkominfo tersebut merupakan hasil kolaborasi lembaga terkait, di antaranya Kepolisian, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Jadi bukan hal yang baru, itu macam-macam (pelanggarannya), ada pornografi, ada radikalisme, ada SARA. Dan pelaksanaanya tentu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Seingat saya sekitar 7.770 situs yang dihapuskan," ujar dia.
Berita Terkait
-
Ini Hasil Pemeriksaan 13 Lelaki yang Sebelumnya Diduga Pesta Seks
-
Sisi Positif UU ITE yang Baru Direvisi, Menurut Pakar Digital
-
UU ITE Diberlakukan , Ini Pandangan Pakar Digital Indonesia
-
Kisah Anggota FPI Investigasi Sex Party, Kaget karena Semua Cowok
-
Awal Mula FPI Dapat Info Pesta Seks di Kalibata City
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting