Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir situs Habibizieq.com. Pemblokiran situs milik pendiri FPI tersebut karena dinyatakan telah melanggar Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Hal itu diakui oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat ditemui usai pembukaan Konfrensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).
"Memang ada pemblokiran (situs), itu sudah lama. Karena secara Undang-undang dan peraturan pemblokiran dimungkinkan untuk dilakukan, istilahnya pemutusan akses dalam revisi UU ITE yang baru," kata Rudiantara.
Menurut dia, pemblokiran situs-situs yang melanggar UU ITE dan mengandung unsur negatif sudah sering dilakukan pemerintah sebagai bentuk sanksi. Pemblokiran situs-situs negatif oleh Kemenkominfo tersebut merupakan hasil kolaborasi lembaga terkait, di antaranya Kepolisian, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Jadi bukan hal yang baru, itu macam-macam (pelanggarannya), ada pornografi, ada radikalisme, ada SARA. Dan pelaksanaanya tentu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Seingat saya sekitar 7.770 situs yang dihapuskan," ujar dia.
Berita Terkait
-
Ini Hasil Pemeriksaan 13 Lelaki yang Sebelumnya Diduga Pesta Seks
-
Sisi Positif UU ITE yang Baru Direvisi, Menurut Pakar Digital
-
UU ITE Diberlakukan , Ini Pandangan Pakar Digital Indonesia
-
Kisah Anggota FPI Investigasi Sex Party, Kaget karena Semua Cowok
-
Awal Mula FPI Dapat Info Pesta Seks di Kalibata City
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Sesumbar Kasus Campak di Jakarta Tak Naik, Pramono: Tak Seperti yang Dikhawatirkan!
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
-
Diperiksa KPK Hari Ini, Apa Kaitan Rektor UIN Semarang Nizar Ali di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Ledakan Septic Tank Guncang Pondok Cabe: Tiga Rumah Hancur, Empat Warga Terluka
-
Nepal Memanas, 134 WNI Aman! Ini Langkah Cepat Pemerintah Lindungi Mereka
-
Cuaca Ekstrem Jepang: Hujan Deras Buat Transportasi Lumpuh, Warga Terisolasi
-
Terobosan Telkom: ESG Jadi Fondasi Utama dan Sistem Operasi untuk Pertumbuhan Digital & Tata Kelola
-
Dari Lapas Menuju Mandiri: Warga Binaan Raih Keterampilan Lewat Program FABA PLN
-
DPR Bakal Panggil KKP Terkait Tanggul Beton di Cilincing yang Dikeluhkan Nelayan
-
Rektor UI Diteriaki "Zionis" Saat Acara Wisuda, Buntut Undangan Akademisi Pro-Israel