Suara.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyebut pungutan liar juga merupakan tindakan yang menistakan agama. Sebab uang yang didapatkan dengan pungli adalah uang haram.
"Apakah pungli itu menista agama? Pungli itu juga menista agama karena itu uang haram. Agama apapun itu nggak boleh, korupsi juga.Bagaimana dengan sumpah kamu, kan kita sudah disumpah atas nama Al-Quran dan kitab suci," ujar Djarot di Rumah Lembang, Jakarta, Kamis (1/12/2016).
Maka dari itu , ia meminta setiap warga negara harus bersikap adil. Ia juga mempertanyakan kasus Kanjeng Dimas Taat Pribadi yang menggandakan uang yang juga adanya keterlibatan tokoh Majelis Ulama Indonesia di Jawa Timur Marwah Daud.
"Kadang-kadang ketawa sendiri. Saya mohon maaf, sekarang kita hubungkan, ini penistaan agama bukan pak (kasus Kanjeng Dimas)?,"tanya Djarot kepada Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi DPP PPP Akhmad Gojali Harahap.
"Penistaan agama,"jawab Akhmad.
"Kalau saya nggak tahu. Kongkrit. Itupun kita nggak marah nggak apa-apa tunggu proses aja," kata Djarot.
Oleh karena itu, Djarot menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisan atas kasus menjerat Ahok terkait dugaan penistaan agama. Mantan Wali Kota Blitar itu juga meminta masyarakat mendoakan kasus yang melibatkan Ahok di mana pun berada.
"Oleh sebab itu saya minta pada ibu bapak sekalian sabar ya. Berdoa di rumahnya masing-masing, di musholah, Langgar, masjid, gereja, pura di sana. silahkan di rumah masing-masing. doakan saja. Mari kita buat hati kita iniloh luas, seluas samudera,"ungkapnya.
Hari ini memenuhi pemanggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (1/12/2016). Ahok dipanggil penyidik setelah Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok sebagai tersangka dinyatakan lengkap atau P21.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK