Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Rum menyampaikan hasil pertemuannya dengan Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).
Katanya, GNPF-MUI berkeinginan agar perkara yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dinyatakan terbukti dalam persidangan.
"Mereka ingin bagaimana perkara ini tebukti di pengadilan," kata Rum.
Atas keinginan GNPF-MUI tersebut, Rum tidak terlalu meresponnya. Pasalnya, perkara tersebut sudah menjadi urusan pengadilan, di mana keputusan apakah terbukti atau tidak susah berada pada kewenangan Majelis hakim.
"Ya, saya bilang silakan saja, bagaimana di pengadilan tentu yang menjadi saksi harus sesuai dengan apa-apa yang kita dakwakan.Selebihnya hakim yang memutus," katanya.
Kata dia, pihaknya saat melimpahkan kasus terkait ucapan Mantan Bupati Belitung Timur tentang Surat Al-Maidah ayat 51 masih menggunakan asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, pihaknya belum bisa memastikan apakah sangkaan yang didakwakan kepada Ahok nantinya terbukti atau tidak.
"Karena kita limpahkan ke pengadilan ini juga, tetap asas peraduga tak bersalah. Jadi samapai nanti hakim memutuskan," kata Rum.
Sementara itu, anggota Tim Advokasi GNPF-MUI Kapitra Ampera mengatakan bahwa kedatangannya untuk menemui pihak Kejaksaan Agung untuk meminta kesamaan hukum dan keadilan.
"Kita sudah berdialog dengan Kapuspen, tujuan kami satu saja equality before the law sehinga didapat justice for all," kata Kapitra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
-
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
-
KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
-
Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin
-
Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal
-
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan
-
Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
-
Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!
-
ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ
-
Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret