Suara.com - Pemerintah Bolivia memutuskan untuk membekukan izin operasi LAMIA, operator penerbangan yang awal pekan ini pesawatnya menabrak lereng gunung belantara Kolombia. Pembekuan tersebut berlaku mulai Kamis (1/12/2016) waktu setempat, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Keputusan tersebut diambil pemerintah Bolivia menyusul dirilisnya rekaman percakapan antara pilot dengan menara pengawas bandara Medellin. Dari rekaman tersebut terkuat bahwa pesawat kehabisan bahan bakar di udara.
Regulasi penerbangan internasional menyatakan bahwa pesawat yang mengudara harus memiliki ekstra bahan bakar yang cukup selama 30 menit setelah mencapai destinasi. Artinya, untuk saat ini LAMIA dianggap melanggar aturan tersebut, dan pemerintah Bolivia tengah melakukan penyelidikan terkait hal itu.
Keputusan pemerintah Bolivia dianggap tepat oleh berbagai pihak. Pasalnya dari hasil penyelidikan di lokasi jatuhnya pesawat Avro RJ85 bernomor BAe 146, tim penyelidik tidak menemukan sedikitpun sisa atau bahan bakar yang tercecer.
"Dalam kasus ini, sangat disayangkan, pesawat tersebut tidak memiliki bahan bakar sesuai regulasi yang ditetapkan," kata Freddy Bonilla, pejabat Badan Keselamatan Penerbangan Kolombia.
Seperti diketahui, Pesawat LAMIA BAe 146 jenis Avro RJ85 yang mengangkut 77 penumpang dan kru menghantam pegunungan di ketinggian 7000 kaki dan hancur berkeping-keping di belantara hutan Kolombia. Kecelakaan tersebut menewaskan 71 orang. Sementara enam korban selamat masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.
Dua kotak hitam pesawat itu sendiri ditemukan dalam kondisi bagus. Penyelidik gabungan dari Kolombia, Brasil dan Inggris, saat ini tengah menguak misteri jatuhnya pesawat nahas tersebut.
Namun, hasil dari pembacaan kotak hitam itu sendiri paling cepat membutuhkan waktu selama enam bulan. (Reuters)
Berita Terkait
-
Kronologi Jatuhnya Pesawat Latih yang Merenggut Nyawa Marsma TNI Fajar Adriyanto
-
Evakuasi Bangkai Pesawat Latih yang Jatuh di Bogor
-
Mengenang Marsma Fajar Adriyanto: Dari Kokpit F16 di Bawean hingga Kecelakaan Pesawat Latih di Bogor
-
Marsma Fajar Adriyanto Gugur dalam Kecelakaan Pesawat, Jenazah Diterbangkan ke Probolinggo
-
Mengenal 'Red Wolf', Pilot Legendaris F-16 yang Gugur dalam Kecelakaan Pesawat Latih di Bogor
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
Terkini
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!
-
Soeharto Jadi Pahlawan, Media Asing Sorot Sisi Gelap Diktator dan Pembantaian Massal
-
Profil Gus Elham Yahya: Pendakwah Viral 'Kokop Pipi' Asal Kediri, Cucu Kiai dan Idola Anak Muda
-
Rektor Sudirman Said: Pemimpin Sejati Juga Pendidik, Bangsa Butuh Teladan Bukan Kekuasaan
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag