Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, para tersangka dugaan perbuatan makar diduga ingin memanfaatkan massa aksi damai yang diselenggarakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) di kawasan Monas pada Jumat (2/12/2016).
Boy meyakini adanya niat untuk memanfaatkan massa aksi, usai mejalankan aksi damai dengan berdzikir dan menunaikan salat jumat. Para Jamaah, nantinya akan diarahkan ke gedung DPR dan MPR.
"Ada itu pemanfaatan massa (aksi 212) untuk menduduki kantor DPR-MPR, rencana melakukan pemaksaan agar bisa dilakukan sidang istimewa. Menuntut pergantian pemerintahan," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2016).
Boy melanjutkan, polisi telah melakukan langkah yang tepat, dengan menangkap 11 orang pada Jumat (2/12/2016) dini hari. Tentunya, kata dia, penangkapan yang dilakukan polisi sudah sesuai prosedur dengan barang bukti yang dimiliki. Polisi mengendus indikasi kerawanan yang dapat memungkinkan terjadinya pemanfaatan massa.
"Dalam hal ini, kami paham massa bisa irasional ketika ada provokasi. Kami tidak ingin niat tulus alim ulama, masyarakat, yang berdoa di silang Monas, disusupi adanya niat lain (perbuatan Makar). Tindakan ini kami lakukan untuk mencegah pemanfaatan jumlah massa yang besar," ujar Boy.
Seperti diketahui, sebelas orang yang ditangkap tersebut diduga terlibat kasus yang berbeda-beda, mulai dari dugaan penghinaan terhadap presiden, dugaan melakukan makar dan melanggar UU ITE. Adapun yang terkena dugaan kasus makar diantaranya Brigadir Jenderal (Purn) TNI Adityawarman Thaha, Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zein, Ketua Yayasan Pendidikan Soekarno Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Eko, Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Huzein, dan terakhir Alvin Indra.
Selanjutnya, mengenai kasus dugaan UU ITE bernama Jamran dan Rizal Kobar. Selain itu, untuk musisi Ahmad Dhani terkena kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Namun, kini sebagian besar telah dibebaskan. Hanya tinggal tersisa tiga orang, yakni Sri Bintang Pamungkas, dan dua kakak beradik, Jamran dan Rizal.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Tamatan Apa? Ini Riwayat Pendidikan Suami Mulan Jameela
-
Akun Instagram Hilang, Ahmad Dhani Lapor ke Mabes Polri: Ini Ulah Orang Penting
-
Dihujat Gara-Gara Postingannya, Ahmad Dhani Ungkap Kondisi Terkini Shafeea
-
Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang
-
Ahmad Dhani Beri Bocoran Jelang Persalinan Alyssa Daguise: Siapkan Kolam Renang untuk Cucu Pertama
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan
-
Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang