Suara.com - Pakar hukum tata negara Mahfud MD memberi sinyal bahwa memaksa Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk memberhentikan Presiden Joko Widodo akan sia-sia karena tidak ada celahnya.
"Tak ada gunanya ke MPR, buang2 waktu. Sebab MPR skrang tak bs memberhentikan Presiden tanpa melalui impeachment. Beda dgn zaman Orde Baru," tulis Profesor Mahfud menjawab pertanyaan netizen di Twitter.
Pertanyaan netizen tersebut terkait dengan penangkapan 10 tokoh yang kemudian dijadikan tersangka kasus dugaan upaya makar dan pelanggaran terhadap UU Informasi Transaksi elektronik.
Kelompok yang ditangkap menjelang pelaksanaan aksi damai di Tugu Monas, Jakarta Pusat, yaitu calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani, Brigadir Jenderal (Purn) TNI Adityawarman Thaha, Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zein, Ketua Yayasan Pendidikan Soekarno yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Eko Suryo Santjojo, Ketua Solidaritas Sahabat Cendana: Firza Huzein, Jamran, dan Rizal Kobar. Tujuh di antaranya kemudian dilepas dan tiga lainnya ditahan.
Netizen dengan nama akun @thuwinz17 kemudian bertanya lagi kepada Mahfud mengenai bagaimana kalau mereka tetap memaksa untuk minta MPR melakukan sidang istimewa.
"Tak ada gunanya. Malah MPR skrg kalau memberhentikan Presiden tanpa proses impeachment berarti makar, bs dtangkap. Jd tak ada guna maksa MPR," tulis Mahfud.
Netizen dengan akun @iimi2m kemudian bertanya lagi kepada Mahfud: "@mohmahfudmd @thuwinz17 proses impeachment itu seperti ap prof?"
Profesor Mahfud hanya menyarankan kepada netizen untuk membaca sendiri isi Undang-Undang Dasar 1945.
"Buka UUD (cari di Google). Baca Pasal 7B."
Berita Terkait
-
Jokowi Telepon MBS, Tanya Kapan Perang Iran Selesai: Dijawab Gak Jelas
-
Beda Kelas dengan Eggi Sudjana, Zulkifli Sebut Manuver Rismon Murni Skenario Tingkat Tinggi
-
Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?
-
Momen Tiga Presiden Bersatu di Istana, Bahas Stabilitas dan Isu Global
-
Prabowo Undang Mantan Presiden dan Wapres ke Istana Malam Ini, Jokowi Hadir
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
-
Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara
-
Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!