Suara.com - Pakar hukum tata negara Mahfud MD memberi sinyal bahwa memaksa Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk memberhentikan Presiden Joko Widodo akan sia-sia karena tidak ada celahnya.
"Tak ada gunanya ke MPR, buang2 waktu. Sebab MPR skrang tak bs memberhentikan Presiden tanpa melalui impeachment. Beda dgn zaman Orde Baru," tulis Profesor Mahfud menjawab pertanyaan netizen di Twitter.
Pertanyaan netizen tersebut terkait dengan penangkapan 10 tokoh yang kemudian dijadikan tersangka kasus dugaan upaya makar dan pelanggaran terhadap UU Informasi Transaksi elektronik.
Kelompok yang ditangkap menjelang pelaksanaan aksi damai di Tugu Monas, Jakarta Pusat, yaitu calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani, Brigadir Jenderal (Purn) TNI Adityawarman Thaha, Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zein, Ketua Yayasan Pendidikan Soekarno yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Eko Suryo Santjojo, Ketua Solidaritas Sahabat Cendana: Firza Huzein, Jamran, dan Rizal Kobar. Tujuh di antaranya kemudian dilepas dan tiga lainnya ditahan.
Netizen dengan nama akun @thuwinz17 kemudian bertanya lagi kepada Mahfud mengenai bagaimana kalau mereka tetap memaksa untuk minta MPR melakukan sidang istimewa.
"Tak ada gunanya. Malah MPR skrg kalau memberhentikan Presiden tanpa proses impeachment berarti makar, bs dtangkap. Jd tak ada guna maksa MPR," tulis Mahfud.
Netizen dengan akun @iimi2m kemudian bertanya lagi kepada Mahfud: "@mohmahfudmd @thuwinz17 proses impeachment itu seperti ap prof?"
Profesor Mahfud hanya menyarankan kepada netizen untuk membaca sendiri isi Undang-Undang Dasar 1945.
"Buka UUD (cari di Google). Baca Pasal 7B."
Berita Terkait
-
Video Cristiano Ronaldo: Selama Ini Dihina Saya diam Tapi Hari Ini Saya Akan Lawan!
-
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan Dinyatakan Tak Sah
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna