Suara.com - Tim pemenangan pasangan calon gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono dan calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni menyebut bahwa Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta kaku dan berlebihan dalam menyikapi program pengembangan komunitas Rp1 miliar per tahun yang diusung oleh paslon bernomor urut satu itu.
Program pengembangan komunitas Rp 1 miliar tersebut dinilai Bawaslu DKI Jakarta sebagai pelanggaran administrasi. Hal ini menyusul pernyataan Bawaslu DKI Jakarta yang menyatakan adanya dugaan pelanggaran politik uang, karena program tersebut tidak tercatat dalam visi misi yang diserahkan ke KPUD DKI Jakarta.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Agus-Sylvi, Didi Irawadi Syamsuddin menilai, bahwa program yang dimiliki pasangan Agus-Sylvi, sama dengan program pemerintah pusat yakni bantuan desa per tahun Rp 600-Rp 800 juta.
"Program 1 miliar per RW per tahun sebangun dengan program Rp 600-800 juta per desa per tahun," ujarnya dalam jumpa pers di Posko Pemenangan Agus-Sylvi, Jalan Proklamasi nomor 41, Menteng, Jakarta, Senin (5/12/2016).
Tak hanya itu, ia mengatakan bahwa ketika Pemilihan Presiden 2014, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dan pasangan Prabowo Subianto juga mengkampanyekan bantuan desa per tahun senilai Rp 1 miliar dan tidak ada teguran dari Bawaslu.
Kata Didi, program yang dijanjikan pasangan calon yang diusung oleh empat partai yakni Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Amanat Nasional itu tidak bisa disebut politik uang, yang nantinya dana tersebut turun ke masyarakat lewat program (in Natura).
"Komunitas RW memutuskan apa yang mereka butuhkan dalam 1 tahun di lingkungan mereka. Setiap RW bisa berbeda kebutuhannya. Setelah sepakat, rencana RW itu ditindaklanjuti pemerintah dengan program, bukan dengan membagikan uang. RW tidak mengelola uang cash Rp 1 Miliar," ucapnya.
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan bahwa nantinya program tersebut memiliki peraturan daerah yang harus disetujui DPRD.
"Tentu saja program ini nanti ada Perda yang harus disetujui DPRD. Namun cagub dibolehkan mempunyai political Will sesuai dengan visi misinya. Program itu adalah janji yang ditawarkan ke publik yang tentunya baru bisa terwujud apabila kelak ada persetujuan DPRD,"tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!