Ketua Koordinator Relawan Sahabat Sandiaga Uno untuk Calon Gubernur DKI Jakarta Anggawira. [Dok pribadi]
Tim Pemenangan sekaligus Juru Bicara Sahabat Anies-Sandi, Anggawira menentang keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang melarang masyarakat menggunakan jejaring sosial untuk berkampanye. Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Divisi Bidang Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Muhammad Jufri dalam acara diskusi Perspektif Jakarta, Sabtu (3/12/2016) lalu.
“Masyarakat punya hak kebebasan dalam berpendapat dan mendukung pasangan yang dipilihnya. Statement Bawaslu tidak sejalan dengan kebebasan berekspresi,” ucap Anggawira dalam keterangan tertulis, Senin (5/12/2016).
Ia menambahkan, seharusnya Bawaslu mengambil tindakan untuk mengatur pihak-pihak buzzer yang membuat akun anonim yang menyalahgunakan kebebasan berpendapat di media sosial daripada mengekang masyarakat untuk bersuara di dunia maya.
“Seharusnya yang perlu diatur dan diatur dan di kontrol adalah pihak-pihak atau buzzer yang membuat akun-akun anonim dengan tujuan memprovokasi atau menjatuhkan salah satu pihak. Bukan mengekang kebebasan masyarakat dalam bersuara. Selama akun tersebut adalah formal dimiliki oleh masyarakat secara pribadi, itu adalah hak untuk mengeluarkan pendapat,” kata Angga menjelaskan.
Lebih lanjut, Anggawira menyarankan, agar Bawaslu dapat lebih peka dan sensitif terhadap perkembangan teknologi. Terlebih dalam konteks kampanye, media sosial sangat efektif untuk menyampaikan program kerja, ide, dan gagasan setiap calon kepada masyarakat luas. Ia juga menyatakan kekecewaannya atas kebijakan yang dirasakan merugikan masyarakat lain yang tidak terlibat dalam kampanye hitam.
“Masyarakat di zaman modern sekarang memang cenderung lebih percaya pada isi di media sosial ketimbang spanduk-spanduk atau poster yang dipasang di jalan. Kita bisa mengambil contoh kecil bagaimana seorang pemimpin dapat menjadi populer dimasyarakat luas karena sering diperbincangkan oleh netizen di jejaring sosial. Namun, dengan adanya kebijakan ini kebebasan masyarakat menjadi terkurung. Kami berharap Bawaslu dapat mengambil keputusan yang lebih bijaksana dalam hal ini,” tuturnya.
Sebelumnya Bawaslu menyatakan bahwa akun-akun di media sosial yang digunakan untuk berkampanye harus terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPMU). Selain tim kampanye, masyarakat dilarang menggunakan media sosial untuk berkampanye. Bahkan, Bawaslu menegaskan akan menelusuri akun-akun yang disinyalir melakukan kampanye tanpa izin dengan mengenakan pidana sesuai UU ITE yang sudah berlaku.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat