Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan Bupati Nganjuk, Taufiqurahman sebagai tersangka kasus korupsi. Dia diduga melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang terkait lima proyek yang dilakukan di Kabupaten Nganjuk.
"Jadi TFR diduga melakukan turut serta dalam proyek pemborongan dalam proyek pengadaan atau persewaan di Tahun 2009 di lima proyek," kata Juru Bicara KPK, Febridiansyah di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2016).
Adapun lima proyek tersebut kata Febri adalah pembangunan jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk. Ada juga proyek perbaikan jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang.
"Kelima, proyek pemeliharaan berkala jalan Ngangkrek ke Mblora di Kabupaten Nganjuk," kata Febri.
Selain terkait kasus penyalahgunaan wewenang, Taufiqurahman juga diduga menerima hadiah saat menjabat sebagai Bupati selama dua periode dari Tahun 2008-2013, dan 2013-2018. Namun, berapa jumlah gratifikasi dan nilai proyek yang juga Taufiqurahman terlibat belum diketahui dengan pasti.
KPK menilai Taufiqurahman melanggar pasal 12i undang-undang Tipikor. Kemudian KPK juga menggunakan pasal 12 B tentang gratifikasi karena diduga selama menjabat sejak 2008 diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajiban sebagai bupati Nganjuk.
"Ini kedua kalinya KPK menggunakan pasal 12i atau dikenakan juga konflik kepentingan dalam pengadaan," kata Febri.
Terkait Kasus tersebut, KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jombang dan Nganjuk. Hasil sementara dari penggeledahan tersebut adalah sejumlah dokumen, uang, alat elektronik dan juga kendaraan.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan