Suara.com - Mahasiswa Universitas Indonesia menciptakan helm antingantuk yang berfungsi agar pengendara kendaraan bermotor tetap waspada dan siaga sehingga terhindar dari kecelakaan.
"'Buzzer' yang berbentuk helm ini dapat mendeteksi kondisi kantuk yang dialami pengendara, lalu menggetarkan pengendara agar terjaga dari kantuknya," kata Roy Maryo, salah seorang mahasiswa pencipta helm antingantuk di kampus UI Depok, Selasa.
Roy Maryo, mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer semester sembilan bersama Angela Shinta dari Fakultas Ekonomi semester tujuh menciptakan alat yang dinamakan "Buzzer", The Ultimate Safety Helmet tersebut.
Roy menjelaskan, "Buzzer" mendeteksi gejala kantuk melalui detak jantung dan gelombang otak. Detak jantung dideteksi dengan menggunakan pulse censor, sedangkan frekuensi gelombang otak dideteksi dengan menggunakan Electroencephalogram (EEG).
"Melalui kerangka EEG, data array didapat dan pulse censor mendapatkan denyut jantung. Prosesnya, pola data dikirim dan diterima Arduino Uno," jelas Roy.
Microcontroller menangkap sinyal berupa frekuensi gelombang otak dan detak jantung. Lalu mengubah data array menjadi hertz, serta membaca kecepatan denyut jantung.
Dengan menggunakan program pola, akan diketahui apabila detak jantung kurang dari 80 bpm (beats per minute) dan frekuensi gelombang mencapai theta (4-8 herts). Hal tersebut merupakan indikasi terjadinya kantuk.
Jika hal itu terjadi, gelombang akan diubah menjadi perintah bagi motor penggetar untuk memberikan getaran. Motor penggerak menjadi aktif dengan tingkat getaran tertentu untuk membuat pengendara kembali sadar dalam berkendara.
"Output-nya, alat mengirimkan peringatan berupa getaran bagi pengemudi agar kembali pada posisi sadar," katanya.
Sementara itu Angela mengatakan kantuk merupakan penyebab kecelakaan kendaraan bermotor yang sulit di atasi karena kantuk termasuk kondisi yang merupakan sifat alami manusia yang berbahaya ketika kantuk datang di saat mengemudi.
Angka kecelakaan lalu lintas (lalin) di Indonesia semakin meningkat dari waktu ke waktu. Data dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunjukkan, selama kurun waktu 2015 tercatat sebanyak 95.079 kecelakaan lalin, yang menyebabkan 20.608 jiwa melayang.
Hingga Juni 2016 sudah tercatat sebanyak 10.881 jiwa yang melayang akibat kecelakaan lalu lintas yang jumlahnya mencapai 51.918 kejadian.
Jumlah di akhir tahun diprediksi akan melebihi statistik 2015 karena jika dilihat data per triwulan, selama periode April-Juni 2016, telah terjadi 26.867 kecelakaan lalin yang mengakibatkan 5.612 jiwa melayang. Jumlah ini meningkat dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Selama April-Juli 2015, angka kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 23.208 kasus dan telah merenggut 4.986 nyawa. Kendaraan bermotor roda dua merupakan jenis kendaraan yang paling sering mengalami kecelakaan lalu lintas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas