Suara.com - Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai Pemerintahan Presiden Joko Widodo terlambat hadir dalam pemberantasan korupsi dan penegakkan hukum.
Hal ini disampaikan Emerson dalam diskusi bertajuk 'Refleksi dan Proyeksi Penegakkan Hukum di Gedung Lembang Administrasi Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2016)
"Kenapa saya sebut era Jokowi terlambat hadir, karena kalau bicara pemberantasan korupsi, fenomena KPK menangkap banyak kepala daerah lewat OTT. Ini menunjukkan persoalan serius penanganan kasus korupsi di kepolisian dan kejaksaan, kasusnya di level kejaksaan tinggi kenapa oleh KPK yang kasusnya jauh lebih kakap, " ujar Emerson dalam diskusi.
Tak hanya itu, Emerson menuturkan belum terlihat kualitas penanganan kasus yang dilakukan di kejaksaan dan kepolisian.
"Bicara penanganan kasus betul di beberapa presentasi kepolisian kejaksaan secara kuantitas banyak yang ditangani. Secara kualitas banyak yang sedang diselesaikan nggak terlihat,"katanya.
Lebih lanjut, Emerson menuturkan banyak regulasi penegakkan hukum yang dibuat terlambat setelah satu semester pemerintahan Jokowi.
"Kita lihat beberapa Instruksi Presiden tahun 2015-2016, itu regulasinya lahir setelah satu semester Juni atau Mei. Bicara soal rencana aksi (Inpres) 2015, baru keluar Mei, baru keluar setelah satu semester. Apa yang bisa dikejar. Di luar konteks itu, tanpa ada monitoring dan evaluasi," ucap Dia.
Selain itu, Emerson juga mencontohkan soal dukungan terhadap KPK. Pasalnya Jokowi belum menarik revisi UU KPK dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Dukungan terhadap KPK, Jokowi di ujung selalu menjadi penyelamat, walaupun kita liat masih banyak catatan yang direvisi. Kriminalisasi pimpinan KPK, lewat jajaran di bawahnya menghentikan kriminalisasi. Tapi kebijakan dalam konteks revisi UU KPK, (Jokowi) hanya melakukan penundaan," tuturnya.
Baca Juga: Diperiksa Kasus Korupsi E-KTP, Ganjar: Awalnya Tak Bermasalah
"Ini kan sama halnya Jokowi membuat bom waktu kalau revisi nggak ditarik dalam Prolegnas 2014-2019, ya sewaktu-waktu akan muncul kejadian yang sama di DPR, teman-teman (DPR) akan kembali menggulirkan revisi UU KPK," sambungnya.
Ia juga menyebut bahwa Jokowi belum bisa memimpin pemberantasan korupsi.
"Kita menilai bahwa agenda pemberantasan korupsi 2016 ini, baik dari kinerja yang dibuat Jokowi kemudian dilaksanakan Jaksa Agung tidak terlalu menggembirakan. Banyak kritik buat Jokowi, bahwa Jokowi belum bisa dia dianggap pemimpin dalampemberantasan korupsi," paparnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar