Suara.com - Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai Pemerintahan Presiden Joko Widodo terlambat hadir dalam pemberantasan korupsi dan penegakkan hukum.
Hal ini disampaikan Emerson dalam diskusi bertajuk 'Refleksi dan Proyeksi Penegakkan Hukum di Gedung Lembang Administrasi Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2016)
"Kenapa saya sebut era Jokowi terlambat hadir, karena kalau bicara pemberantasan korupsi, fenomena KPK menangkap banyak kepala daerah lewat OTT. Ini menunjukkan persoalan serius penanganan kasus korupsi di kepolisian dan kejaksaan, kasusnya di level kejaksaan tinggi kenapa oleh KPK yang kasusnya jauh lebih kakap, " ujar Emerson dalam diskusi.
Tak hanya itu, Emerson menuturkan belum terlihat kualitas penanganan kasus yang dilakukan di kejaksaan dan kepolisian.
"Bicara penanganan kasus betul di beberapa presentasi kepolisian kejaksaan secara kuantitas banyak yang ditangani. Secara kualitas banyak yang sedang diselesaikan nggak terlihat,"katanya.
Lebih lanjut, Emerson menuturkan banyak regulasi penegakkan hukum yang dibuat terlambat setelah satu semester pemerintahan Jokowi.
"Kita lihat beberapa Instruksi Presiden tahun 2015-2016, itu regulasinya lahir setelah satu semester Juni atau Mei. Bicara soal rencana aksi (Inpres) 2015, baru keluar Mei, baru keluar setelah satu semester. Apa yang bisa dikejar. Di luar konteks itu, tanpa ada monitoring dan evaluasi," ucap Dia.
Selain itu, Emerson juga mencontohkan soal dukungan terhadap KPK. Pasalnya Jokowi belum menarik revisi UU KPK dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Dukungan terhadap KPK, Jokowi di ujung selalu menjadi penyelamat, walaupun kita liat masih banyak catatan yang direvisi. Kriminalisasi pimpinan KPK, lewat jajaran di bawahnya menghentikan kriminalisasi. Tapi kebijakan dalam konteks revisi UU KPK, (Jokowi) hanya melakukan penundaan," tuturnya.
Baca Juga: Diperiksa Kasus Korupsi E-KTP, Ganjar: Awalnya Tak Bermasalah
"Ini kan sama halnya Jokowi membuat bom waktu kalau revisi nggak ditarik dalam Prolegnas 2014-2019, ya sewaktu-waktu akan muncul kejadian yang sama di DPR, teman-teman (DPR) akan kembali menggulirkan revisi UU KPK," sambungnya.
Ia juga menyebut bahwa Jokowi belum bisa memimpin pemberantasan korupsi.
"Kita menilai bahwa agenda pemberantasan korupsi 2016 ini, baik dari kinerja yang dibuat Jokowi kemudian dilaksanakan Jaksa Agung tidak terlalu menggembirakan. Banyak kritik buat Jokowi, bahwa Jokowi belum bisa dia dianggap pemimpin dalampemberantasan korupsi," paparnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan