Suara.com - Penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS Yudi Widiana adalah dalam penyidikan dugaan tindak pidana koruspi penerimaan suap terkait pengurusan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"(Penggeledahan) dalam pengembangan dari penanganan perkara PUPR," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Tim penyidik KPK hari Selasa menggeledah Yudi Widiana Adia di Jalan Awi Ligar Nomor 11, Kelurahan Citeureup, Kota Cimahi, Jawa Barat. Mereka datang ke rumah anggota legislatif dari Partai Dakwah itu sekitar pukul 11.30 WIB dan meninggalkan rumah tersebut sekitar pukul 16.30 WIB sambil membawa dua koper.
"Benar KPK melakukan penggeledahan di rumah YWA di Jakarta dan Cimahi, rinciannya akan kami sampaikan segera," tambah Febri.
Namun Febri tidak menyampaikan untuk tersangka siapa penggeledahan itu dilakukan.
KPK juga pernah menggeledah ruang kerja Yudi di DPR pada 15 Januari 2016 lalu. Namun penggeledahan itu diprotes oleh Wakil Ketua DPR dari fraksi PKS Fahri Hamzah yang keberatan dengan keberadaan pasukan Brimob bersenjata lengkap di gedung DPR.
Sudah diperiksa Dalam perkara ini, Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir, yang terbukti menyuap mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti sebesar 278.700 dolar Singapura dan Rp1 miliar.
Suap itu diduga dilakukan agar Damayanti mengusulkan kegiatan pelebaran Jalan Tehoru-Laimu di Maluku Tengah dan menggerakkan rekannya sesama anggota Komisi V dari Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto agar mengusulkan kegiatan pekerjaan rekonstruksi di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional IX (BPJN IX) Maluku dan Maluku Utara sebagai usulan "program aspirasi" anggota Komisi V DPR R-APBN Kementerian PUPR 2016 dan nantinya dikerjakan oleh PT Windhu Tunggal Utama.
Damayanti pernah bersaksi bahwa pimpinan Komisi V dengan Kementerian PUPR pernah melaksanakan rapat tertutup atau rapat setengah kamar di Sekretariat Komisi V DPR pada September 2015 berisi kesepakatan mengenai Rancangan APBN 2016 yakni jika aspirasi Komisi V tidak bisa ditampung oleh Kementerian PUPR maka pimpinan komisi V tidak akan mau melanjutkan Rapat Dengar Pendapat.
Peserta rapat setengah kamar itu, kata Damayanti, adalah pimpinan Komisi V, Ketua Fraksi (Kapoksi) di Komisi V dan pihak kementerian PUPR antara lain Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian PUPR, A. Hasanudin, Kepala Bagian Administrasi Penganggaran Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian PUPR Wing Kusbimanto. (Antara)
Berita Terkait
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Iqbal PKS Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional: Jangan Hitung-hitungan dengan Rakyat
-
Bukan Pelawak Tapi Anak Petani, Dono Kasino Indro Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah
-
Analis Beberkan Peluang PKS-Demokrat Berkoalisi di 2029, Mau Usung Prabowo Lagi?
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan