Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Koesoemah Atmadja [suara.com/Welly Hidayat]
Pejabat Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi baru mendengar kabar rencana pemindahan lokasi sidang kasus dugaan penistaan agama yang menjerat calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang semula di Jakarta Utara menjadi Cibubur.
"Dengar-dengar sampai sejauh ini belum ada rencana seperti itu dari pengadilan. Artinya saya masih baru mendengar dari anda ini ya, saya belum mendengar," kata Hasoloan kepada wartawan, Rabu (7/12/2016).
Hasoloan mengatakan sepengetahuannya lokasi persidangan yang diagendakan mulai Selasa (13/12/2016) tetap di Pengadilan Negeri Jakarta Utara -- lokasinya meminjam bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
"Sepengetahuan kami yang sudah kami kirimkan penetapan masih seperti itu ya. Begini begini artinya kami setelah jaksa melimpahkan perkara yang kita sediakan ini kantor kami ini," kata dia.
Namun, kata dia, bisa saja lokasi persidangan dipindahkan dengan alasan tertentu. Tetapi, tentu saja harus melalui pembahasan ketua pengadilan dan kejaksaan. Selanjutnya, Mahkamah Agung yang akan memutuskan.
"Pengetahuan saya soal pemindahan tempat sidang menurut hukum acara memang dimungkinkan tapi dalam kondisi daerah ada alasan dan diusulkan. Oleh ketua pengadilan atau kejari kepada ketua MA dulu, nanti ketua MA yang akan memberi izin," kata Hasoloan.
Hasoloan berharap sidang tetap dilakukan di Pengadilan Jakarta Utara sesuai jadwal yang telah dirancang.
"Begini saja ya, inilah pengadilan negeri, Inilah rumah kita di sinilah kita melakukan pelayanan kita ya begitu saja," kata dia.
Informasi rencana pemindahan lokasi pertamakali disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. Dia menyebut kemungkinan sidang perdana Ahok dipindahkan di Cibubur.
"Nanti kami masih melihat belum dipastikan (jumlah pengamanan) karena (rencananya) akan dipindah ke Cibubur," kata Argo di Polda Metro pagi tadi.
Namun mengenai lokasi di Cibubur yang akan dijadikan tempat persidangan kasus Ahok, Argo belum dapat memastikannya.
"Gedung serbaguna kalau nggak salah. Kami cuma pengamanan saja. Nanti setelah dicek baru kami buat rencana dan susun pengamanannya, termasuk jumlah personil yang dilibatkan," katanya.
Untuk lebih jelasnya, Argo menyarankan kepada wartawan untuk menanyakan langsung ke pengadilan.
"Tanya ke pengadilan saja wewenang sana. Pokoknya sidang Ahok ini rencananya akan di tempat lain. Saat ini sedang dicek lokasinya. Sekarang sedang dicek Karo Ops di sana," kata dia.
Kejaksaan telah menunjuk 13 jaksa penuntut umum yang dipimpin oleh jaksa Ali Mukartono. Ali merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan sekarang menjabat sebagai direktur di Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Sidang kasus Ahok akan dilakukan mulai Selasa (13/12/2016) pagi. Majelis hakim akan dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto dengan empat hakim anggota, yakni Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjana.
"Dengar-dengar sampai sejauh ini belum ada rencana seperti itu dari pengadilan. Artinya saya masih baru mendengar dari anda ini ya, saya belum mendengar," kata Hasoloan kepada wartawan, Rabu (7/12/2016).
Hasoloan mengatakan sepengetahuannya lokasi persidangan yang diagendakan mulai Selasa (13/12/2016) tetap di Pengadilan Negeri Jakarta Utara -- lokasinya meminjam bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
"Sepengetahuan kami yang sudah kami kirimkan penetapan masih seperti itu ya. Begini begini artinya kami setelah jaksa melimpahkan perkara yang kita sediakan ini kantor kami ini," kata dia.
Namun, kata dia, bisa saja lokasi persidangan dipindahkan dengan alasan tertentu. Tetapi, tentu saja harus melalui pembahasan ketua pengadilan dan kejaksaan. Selanjutnya, Mahkamah Agung yang akan memutuskan.
"Pengetahuan saya soal pemindahan tempat sidang menurut hukum acara memang dimungkinkan tapi dalam kondisi daerah ada alasan dan diusulkan. Oleh ketua pengadilan atau kejari kepada ketua MA dulu, nanti ketua MA yang akan memberi izin," kata Hasoloan.
Hasoloan berharap sidang tetap dilakukan di Pengadilan Jakarta Utara sesuai jadwal yang telah dirancang.
"Begini saja ya, inilah pengadilan negeri, Inilah rumah kita di sinilah kita melakukan pelayanan kita ya begitu saja," kata dia.
Informasi rencana pemindahan lokasi pertamakali disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. Dia menyebut kemungkinan sidang perdana Ahok dipindahkan di Cibubur.
"Nanti kami masih melihat belum dipastikan (jumlah pengamanan) karena (rencananya) akan dipindah ke Cibubur," kata Argo di Polda Metro pagi tadi.
Namun mengenai lokasi di Cibubur yang akan dijadikan tempat persidangan kasus Ahok, Argo belum dapat memastikannya.
"Gedung serbaguna kalau nggak salah. Kami cuma pengamanan saja. Nanti setelah dicek baru kami buat rencana dan susun pengamanannya, termasuk jumlah personil yang dilibatkan," katanya.
Untuk lebih jelasnya, Argo menyarankan kepada wartawan untuk menanyakan langsung ke pengadilan.
"Tanya ke pengadilan saja wewenang sana. Pokoknya sidang Ahok ini rencananya akan di tempat lain. Saat ini sedang dicek lokasinya. Sekarang sedang dicek Karo Ops di sana," kata dia.
Kejaksaan telah menunjuk 13 jaksa penuntut umum yang dipimpin oleh jaksa Ali Mukartono. Ali merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan sekarang menjabat sebagai direktur di Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Sidang kasus Ahok akan dilakukan mulai Selasa (13/12/2016) pagi. Majelis hakim akan dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto dengan empat hakim anggota, yakni Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjana.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri