Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Koesoemah Atmadja [suara.com/Welly Hidayat]
Pejabat Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi baru mendengar kabar rencana pemindahan lokasi sidang kasus dugaan penistaan agama yang menjerat calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang semula di Jakarta Utara menjadi Cibubur.
"Dengar-dengar sampai sejauh ini belum ada rencana seperti itu dari pengadilan. Artinya saya masih baru mendengar dari anda ini ya, saya belum mendengar," kata Hasoloan kepada wartawan, Rabu (7/12/2016).
Hasoloan mengatakan sepengetahuannya lokasi persidangan yang diagendakan mulai Selasa (13/12/2016) tetap di Pengadilan Negeri Jakarta Utara -- lokasinya meminjam bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
"Sepengetahuan kami yang sudah kami kirimkan penetapan masih seperti itu ya. Begini begini artinya kami setelah jaksa melimpahkan perkara yang kita sediakan ini kantor kami ini," kata dia.
Namun, kata dia, bisa saja lokasi persidangan dipindahkan dengan alasan tertentu. Tetapi, tentu saja harus melalui pembahasan ketua pengadilan dan kejaksaan. Selanjutnya, Mahkamah Agung yang akan memutuskan.
"Pengetahuan saya soal pemindahan tempat sidang menurut hukum acara memang dimungkinkan tapi dalam kondisi daerah ada alasan dan diusulkan. Oleh ketua pengadilan atau kejari kepada ketua MA dulu, nanti ketua MA yang akan memberi izin," kata Hasoloan.
Hasoloan berharap sidang tetap dilakukan di Pengadilan Jakarta Utara sesuai jadwal yang telah dirancang.
"Begini saja ya, inilah pengadilan negeri, Inilah rumah kita di sinilah kita melakukan pelayanan kita ya begitu saja," kata dia.
Informasi rencana pemindahan lokasi pertamakali disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. Dia menyebut kemungkinan sidang perdana Ahok dipindahkan di Cibubur.
"Nanti kami masih melihat belum dipastikan (jumlah pengamanan) karena (rencananya) akan dipindah ke Cibubur," kata Argo di Polda Metro pagi tadi.
Namun mengenai lokasi di Cibubur yang akan dijadikan tempat persidangan kasus Ahok, Argo belum dapat memastikannya.
"Gedung serbaguna kalau nggak salah. Kami cuma pengamanan saja. Nanti setelah dicek baru kami buat rencana dan susun pengamanannya, termasuk jumlah personil yang dilibatkan," katanya.
Untuk lebih jelasnya, Argo menyarankan kepada wartawan untuk menanyakan langsung ke pengadilan.
"Tanya ke pengadilan saja wewenang sana. Pokoknya sidang Ahok ini rencananya akan di tempat lain. Saat ini sedang dicek lokasinya. Sekarang sedang dicek Karo Ops di sana," kata dia.
Kejaksaan telah menunjuk 13 jaksa penuntut umum yang dipimpin oleh jaksa Ali Mukartono. Ali merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan sekarang menjabat sebagai direktur di Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Sidang kasus Ahok akan dilakukan mulai Selasa (13/12/2016) pagi. Majelis hakim akan dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto dengan empat hakim anggota, yakni Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjana.
"Dengar-dengar sampai sejauh ini belum ada rencana seperti itu dari pengadilan. Artinya saya masih baru mendengar dari anda ini ya, saya belum mendengar," kata Hasoloan kepada wartawan, Rabu (7/12/2016).
Hasoloan mengatakan sepengetahuannya lokasi persidangan yang diagendakan mulai Selasa (13/12/2016) tetap di Pengadilan Negeri Jakarta Utara -- lokasinya meminjam bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
"Sepengetahuan kami yang sudah kami kirimkan penetapan masih seperti itu ya. Begini begini artinya kami setelah jaksa melimpahkan perkara yang kita sediakan ini kantor kami ini," kata dia.
Namun, kata dia, bisa saja lokasi persidangan dipindahkan dengan alasan tertentu. Tetapi, tentu saja harus melalui pembahasan ketua pengadilan dan kejaksaan. Selanjutnya, Mahkamah Agung yang akan memutuskan.
"Pengetahuan saya soal pemindahan tempat sidang menurut hukum acara memang dimungkinkan tapi dalam kondisi daerah ada alasan dan diusulkan. Oleh ketua pengadilan atau kejari kepada ketua MA dulu, nanti ketua MA yang akan memberi izin," kata Hasoloan.
Hasoloan berharap sidang tetap dilakukan di Pengadilan Jakarta Utara sesuai jadwal yang telah dirancang.
"Begini saja ya, inilah pengadilan negeri, Inilah rumah kita di sinilah kita melakukan pelayanan kita ya begitu saja," kata dia.
Informasi rencana pemindahan lokasi pertamakali disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. Dia menyebut kemungkinan sidang perdana Ahok dipindahkan di Cibubur.
"Nanti kami masih melihat belum dipastikan (jumlah pengamanan) karena (rencananya) akan dipindah ke Cibubur," kata Argo di Polda Metro pagi tadi.
Namun mengenai lokasi di Cibubur yang akan dijadikan tempat persidangan kasus Ahok, Argo belum dapat memastikannya.
"Gedung serbaguna kalau nggak salah. Kami cuma pengamanan saja. Nanti setelah dicek baru kami buat rencana dan susun pengamanannya, termasuk jumlah personil yang dilibatkan," katanya.
Untuk lebih jelasnya, Argo menyarankan kepada wartawan untuk menanyakan langsung ke pengadilan.
"Tanya ke pengadilan saja wewenang sana. Pokoknya sidang Ahok ini rencananya akan di tempat lain. Saat ini sedang dicek lokasinya. Sekarang sedang dicek Karo Ops di sana," kata dia.
Kejaksaan telah menunjuk 13 jaksa penuntut umum yang dipimpin oleh jaksa Ali Mukartono. Ali merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan sekarang menjabat sebagai direktur di Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Sidang kasus Ahok akan dilakukan mulai Selasa (13/12/2016) pagi. Majelis hakim akan dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto dengan empat hakim anggota, yakni Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjana.
Komentar
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta