Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Koesoemah Atmadja [suara.com/Welly Hidayat]
Pejabat Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi baru mendengar kabar rencana pemindahan lokasi sidang kasus dugaan penistaan agama yang menjerat calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang semula di Jakarta Utara menjadi Cibubur.
"Dengar-dengar sampai sejauh ini belum ada rencana seperti itu dari pengadilan. Artinya saya masih baru mendengar dari anda ini ya, saya belum mendengar," kata Hasoloan kepada wartawan, Rabu (7/12/2016).
Hasoloan mengatakan sepengetahuannya lokasi persidangan yang diagendakan mulai Selasa (13/12/2016) tetap di Pengadilan Negeri Jakarta Utara -- lokasinya meminjam bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
"Sepengetahuan kami yang sudah kami kirimkan penetapan masih seperti itu ya. Begini begini artinya kami setelah jaksa melimpahkan perkara yang kita sediakan ini kantor kami ini," kata dia.
Namun, kata dia, bisa saja lokasi persidangan dipindahkan dengan alasan tertentu. Tetapi, tentu saja harus melalui pembahasan ketua pengadilan dan kejaksaan. Selanjutnya, Mahkamah Agung yang akan memutuskan.
"Pengetahuan saya soal pemindahan tempat sidang menurut hukum acara memang dimungkinkan tapi dalam kondisi daerah ada alasan dan diusulkan. Oleh ketua pengadilan atau kejari kepada ketua MA dulu, nanti ketua MA yang akan memberi izin," kata Hasoloan.
Hasoloan berharap sidang tetap dilakukan di Pengadilan Jakarta Utara sesuai jadwal yang telah dirancang.
"Begini saja ya, inilah pengadilan negeri, Inilah rumah kita di sinilah kita melakukan pelayanan kita ya begitu saja," kata dia.
Informasi rencana pemindahan lokasi pertamakali disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. Dia menyebut kemungkinan sidang perdana Ahok dipindahkan di Cibubur.
"Nanti kami masih melihat belum dipastikan (jumlah pengamanan) karena (rencananya) akan dipindah ke Cibubur," kata Argo di Polda Metro pagi tadi.
Namun mengenai lokasi di Cibubur yang akan dijadikan tempat persidangan kasus Ahok, Argo belum dapat memastikannya.
"Gedung serbaguna kalau nggak salah. Kami cuma pengamanan saja. Nanti setelah dicek baru kami buat rencana dan susun pengamanannya, termasuk jumlah personil yang dilibatkan," katanya.
Untuk lebih jelasnya, Argo menyarankan kepada wartawan untuk menanyakan langsung ke pengadilan.
"Tanya ke pengadilan saja wewenang sana. Pokoknya sidang Ahok ini rencananya akan di tempat lain. Saat ini sedang dicek lokasinya. Sekarang sedang dicek Karo Ops di sana," kata dia.
Kejaksaan telah menunjuk 13 jaksa penuntut umum yang dipimpin oleh jaksa Ali Mukartono. Ali merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan sekarang menjabat sebagai direktur di Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Sidang kasus Ahok akan dilakukan mulai Selasa (13/12/2016) pagi. Majelis hakim akan dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto dengan empat hakim anggota, yakni Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjana.
"Dengar-dengar sampai sejauh ini belum ada rencana seperti itu dari pengadilan. Artinya saya masih baru mendengar dari anda ini ya, saya belum mendengar," kata Hasoloan kepada wartawan, Rabu (7/12/2016).
Hasoloan mengatakan sepengetahuannya lokasi persidangan yang diagendakan mulai Selasa (13/12/2016) tetap di Pengadilan Negeri Jakarta Utara -- lokasinya meminjam bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
"Sepengetahuan kami yang sudah kami kirimkan penetapan masih seperti itu ya. Begini begini artinya kami setelah jaksa melimpahkan perkara yang kita sediakan ini kantor kami ini," kata dia.
Namun, kata dia, bisa saja lokasi persidangan dipindahkan dengan alasan tertentu. Tetapi, tentu saja harus melalui pembahasan ketua pengadilan dan kejaksaan. Selanjutnya, Mahkamah Agung yang akan memutuskan.
"Pengetahuan saya soal pemindahan tempat sidang menurut hukum acara memang dimungkinkan tapi dalam kondisi daerah ada alasan dan diusulkan. Oleh ketua pengadilan atau kejari kepada ketua MA dulu, nanti ketua MA yang akan memberi izin," kata Hasoloan.
Hasoloan berharap sidang tetap dilakukan di Pengadilan Jakarta Utara sesuai jadwal yang telah dirancang.
"Begini saja ya, inilah pengadilan negeri, Inilah rumah kita di sinilah kita melakukan pelayanan kita ya begitu saja," kata dia.
Informasi rencana pemindahan lokasi pertamakali disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. Dia menyebut kemungkinan sidang perdana Ahok dipindahkan di Cibubur.
"Nanti kami masih melihat belum dipastikan (jumlah pengamanan) karena (rencananya) akan dipindah ke Cibubur," kata Argo di Polda Metro pagi tadi.
Namun mengenai lokasi di Cibubur yang akan dijadikan tempat persidangan kasus Ahok, Argo belum dapat memastikannya.
"Gedung serbaguna kalau nggak salah. Kami cuma pengamanan saja. Nanti setelah dicek baru kami buat rencana dan susun pengamanannya, termasuk jumlah personil yang dilibatkan," katanya.
Untuk lebih jelasnya, Argo menyarankan kepada wartawan untuk menanyakan langsung ke pengadilan.
"Tanya ke pengadilan saja wewenang sana. Pokoknya sidang Ahok ini rencananya akan di tempat lain. Saat ini sedang dicek lokasinya. Sekarang sedang dicek Karo Ops di sana," kata dia.
Kejaksaan telah menunjuk 13 jaksa penuntut umum yang dipimpin oleh jaksa Ali Mukartono. Ali merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan sekarang menjabat sebagai direktur di Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Sidang kasus Ahok akan dilakukan mulai Selasa (13/12/2016) pagi. Majelis hakim akan dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto dengan empat hakim anggota, yakni Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjana.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026