Suara.com - Pengacara tersangka kasus dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri, Yusril Ihza Mahendra, menilai tuduhan terhadap Rachmawati tidak berdasar
"Beliau tidak bermaksud mengupayakan makar. Dalam KUHP disebutkan, makar itu adalah upaya tindakan menggulingkan pemerintahan yang sah. Sedangkan kegiatan-kegiatan yang beliau-beliau lakukan adalah sah, demokratis, dan konstitusional," kata Yusril di kediaman Rachmawati, Jalan Jati Padang Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).
Yusril mengatakan Rachmawati dan beberapa tokoh nasionalis yang lain, yang ditangkap polisi, hanya menginginkan agar MPR mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli. Tujuannya agar bangsa Indonesia tidak terpecah-pecah.
Yusril menilai UUD 1945 yang sudah melewati empat kali amandemen masih bersifat liberal dan kapitalistik.
"Nah kalau beliau memiliki keinginan, untuk kembali pada UUD 1945. Itu aspirasi yang sah, menyampaikannya dengan petisi. Meski ada massa, tapi tidak masuk ke dalam DPR/MPR. Ini sudah jelas. Dari sisi hukum, tidak ada niat untuk makar terhadap pemerintah yang sah," ujar Yusril.
Menurut Yusril tindakan Rachmawati meminta UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli melalui mekanisme yang berlaku. Misalnya, dia telah berkomunikasi dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan. Bahkan, Rachmawati dan kawan-kawannya melapor ke polisi dulu sebelum demonstrasi ke depan gedung DPR dan MPR yang direncanakan pada 2 Desember.
"Beliau menyampaikan aspirasi dan sah melalui jalur-jalur yang konstitusional," tutur Yusril.
Rachmawati ditetapkan menjadi tersangka dugaan merencanakan makar bersama tujuh tokoh pada Jumat (2/12/2016).
Tujuh tokoh itu yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Baca Juga: Rachmawati: Tidak Ada Tunggang-Menunggangi Aksi 212
Pada hari yang sama, polisi juga menangkap tiga tokoh lainnya. Yakni, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal dan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran. Mereka kemudian disangkakan melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Dari 11 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, dan Jamran yang ditahan.
Berita Terkait
-
Romy Soekarno Anak Siapa? Cucu Presiden Pertama Dapat Kursi DPR Usai Sri Rahayu-Arteria Dahlan Mundur
-
Kerap Tak Sejalan dengan Megawati, Ini Jejak Politik Rachmawati Soekarnoputri
-
Membandingkan Kaesang dan Rachmawati Soekarnoputri: Pilih Partai Lain Meski Keluarga PDIP
-
Profil dan Biodata Rachmawati Soekarnoputri: Keturunan Soekarno yang Tak Bernaung di PDIP
-
Jejak Politik Rachmawati Soekarnoputri, Tak Pernah Sejalan dengan Megawati
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
Airlangga Hartarto Mendadak Muncul di Gedung KPK, Ada Apa?
-
KLH Siapkan Gugatan Triliunan untuk 6 Perusahaan Terduga Biang Banjir Sumatra
-
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin
-
Ratusan Pengemudi Ojol Demo di Depan Kedubes AS, Sindir Janji Jokowi Soal Payung Hukum
-
Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini
-
YLKI Catat 1.977 Aduan Konsumen Sepanjang 2025, Jasa Keuangan Paling Dikeluhkan
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
-
Kedubes Iran Klarifikasi Unjuk Rasa di Teheran, Ada Intervensi AS dan Israel