Suara.com - Pengacara tersangka kasus dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri, Yusril Ihza Mahendra, menilai tuduhan terhadap Rachmawati tidak berdasar
"Beliau tidak bermaksud mengupayakan makar. Dalam KUHP disebutkan, makar itu adalah upaya tindakan menggulingkan pemerintahan yang sah. Sedangkan kegiatan-kegiatan yang beliau-beliau lakukan adalah sah, demokratis, dan konstitusional," kata Yusril di kediaman Rachmawati, Jalan Jati Padang Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).
Yusril mengatakan Rachmawati dan beberapa tokoh nasionalis yang lain, yang ditangkap polisi, hanya menginginkan agar MPR mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli. Tujuannya agar bangsa Indonesia tidak terpecah-pecah.
Yusril menilai UUD 1945 yang sudah melewati empat kali amandemen masih bersifat liberal dan kapitalistik.
"Nah kalau beliau memiliki keinginan, untuk kembali pada UUD 1945. Itu aspirasi yang sah, menyampaikannya dengan petisi. Meski ada massa, tapi tidak masuk ke dalam DPR/MPR. Ini sudah jelas. Dari sisi hukum, tidak ada niat untuk makar terhadap pemerintah yang sah," ujar Yusril.
Menurut Yusril tindakan Rachmawati meminta UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli melalui mekanisme yang berlaku. Misalnya, dia telah berkomunikasi dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan. Bahkan, Rachmawati dan kawan-kawannya melapor ke polisi dulu sebelum demonstrasi ke depan gedung DPR dan MPR yang direncanakan pada 2 Desember.
"Beliau menyampaikan aspirasi dan sah melalui jalur-jalur yang konstitusional," tutur Yusril.
Rachmawati ditetapkan menjadi tersangka dugaan merencanakan makar bersama tujuh tokoh pada Jumat (2/12/2016).
Tujuh tokoh itu yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Baca Juga: Rachmawati: Tidak Ada Tunggang-Menunggangi Aksi 212
Pada hari yang sama, polisi juga menangkap tiga tokoh lainnya. Yakni, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal dan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran. Mereka kemudian disangkakan melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Dari 11 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, dan Jamran yang ditahan.
Berita Terkait
-
Romy Soekarno Anak Siapa? Cucu Presiden Pertama Dapat Kursi DPR Usai Sri Rahayu-Arteria Dahlan Mundur
-
Kerap Tak Sejalan dengan Megawati, Ini Jejak Politik Rachmawati Soekarnoputri
-
Membandingkan Kaesang dan Rachmawati Soekarnoputri: Pilih Partai Lain Meski Keluarga PDIP
-
Profil dan Biodata Rachmawati Soekarnoputri: Keturunan Soekarno yang Tak Bernaung di PDIP
-
Jejak Politik Rachmawati Soekarnoputri, Tak Pernah Sejalan dengan Megawati
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional