Suara.com - Pengacara tersangka kasus dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri, Yusril Ihza Mahendra, menilai tuduhan terhadap Rachmawati tidak berdasar
"Beliau tidak bermaksud mengupayakan makar. Dalam KUHP disebutkan, makar itu adalah upaya tindakan menggulingkan pemerintahan yang sah. Sedangkan kegiatan-kegiatan yang beliau-beliau lakukan adalah sah, demokratis, dan konstitusional," kata Yusril di kediaman Rachmawati, Jalan Jati Padang Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).
Yusril mengatakan Rachmawati dan beberapa tokoh nasionalis yang lain, yang ditangkap polisi, hanya menginginkan agar MPR mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli. Tujuannya agar bangsa Indonesia tidak terpecah-pecah.
Yusril menilai UUD 1945 yang sudah melewati empat kali amandemen masih bersifat liberal dan kapitalistik.
"Nah kalau beliau memiliki keinginan, untuk kembali pada UUD 1945. Itu aspirasi yang sah, menyampaikannya dengan petisi. Meski ada massa, tapi tidak masuk ke dalam DPR/MPR. Ini sudah jelas. Dari sisi hukum, tidak ada niat untuk makar terhadap pemerintah yang sah," ujar Yusril.
Menurut Yusril tindakan Rachmawati meminta UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli melalui mekanisme yang berlaku. Misalnya, dia telah berkomunikasi dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan. Bahkan, Rachmawati dan kawan-kawannya melapor ke polisi dulu sebelum demonstrasi ke depan gedung DPR dan MPR yang direncanakan pada 2 Desember.
"Beliau menyampaikan aspirasi dan sah melalui jalur-jalur yang konstitusional," tutur Yusril.
Rachmawati ditetapkan menjadi tersangka dugaan merencanakan makar bersama tujuh tokoh pada Jumat (2/12/2016).
Tujuh tokoh itu yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Baca Juga: Rachmawati: Tidak Ada Tunggang-Menunggangi Aksi 212
Pada hari yang sama, polisi juga menangkap tiga tokoh lainnya. Yakni, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal dan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran. Mereka kemudian disangkakan melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Dari 11 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, dan Jamran yang ditahan.
Berita Terkait
-
Romy Soekarno Anak Siapa? Cucu Presiden Pertama Dapat Kursi DPR Usai Sri Rahayu-Arteria Dahlan Mundur
-
Kerap Tak Sejalan dengan Megawati, Ini Jejak Politik Rachmawati Soekarnoputri
-
Membandingkan Kaesang dan Rachmawati Soekarnoputri: Pilih Partai Lain Meski Keluarga PDIP
-
Profil dan Biodata Rachmawati Soekarnoputri: Keturunan Soekarno yang Tak Bernaung di PDIP
-
Jejak Politik Rachmawati Soekarnoputri, Tak Pernah Sejalan dengan Megawati
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN