Suara.com - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya Sufmi Dasco Ahmad menyayangkan intimidasi yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan Pembela Ahlus Sunnah kepada peserta acara Kebaktian Kebangunan Rohani di Gedung Sabuga Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2016) sore.
"Itu nggak boleh. Ini kan namanya kita hidup di negara Indonesia yang NKRI ini kita kan Bhinneka kita harus menjaga persatuan dan toleransi," kata Dasco di DPR, Kamis (8/12/2016).
Menurut Dasco kegiatan kebaktian di Bandung itu merupakan rangkaian acara menjelang Natal. Suasananya sama halnya menjelang perayaan Lebaran yang dilakukan umat muslim.
Anggota Komisi III DPR menilai tindak intimidasi dan penghentian acara kebaktian tersebut telah menciderai semangat kerukunan antar umat beragama yang selama ini susah payah dibangun.
Menurut Dasco seharusnya acara tersebut mendapat penghormatan demi kepentingan kerukunan beragama.
"Ini kan memang dalam suasana Natal, seperti umat Islam suasana Lebaran. Perayaan-perayaan Natal dari dulu sampai sekarang memang ada dan itu kan biasa dilakukan di gedung serbaguna, kenapa harus dilarang. Toleransilah, ini kan Natal setahun sekali," ujarnya.
Kemarin, Direktur Eksekutif Maarif Institute Muhd Abdullah Darraz mengatakan tindakan intimidasi tersebut harus dihentikan karena melanggar UUD 1945, terutama berkaitan dengan hak menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
"Aksi sekelompok orang ini telah melanggar konstitusi dan merupakan tindakan teror pada publik. Kehidupan harmoni dalam kebhinnekaan kita semakin terancam. Ruang ekspresi keagamaan menjadi lebih sesak, karena gerombolan atau kelompok intoleran semakin sewenang-wenang merampas hak asasi warga dalam menjalankan ibadah dan keyakinan agamanya. Terlebih kelompok ini sudah mengabaikan perintah Wali Kota Ridwan Kamil yang telah menjamin hak untuk beribadah di Kota Bandung," ujar Abdullah Darraz melalui pernyataan tertulis kepada Suara.com.
Abdullah Darraz juga menyebut bahwa jika saja argumentasinya ibadah harus dilakukan di rumah-rumah ibadah, lalu bagaimana menyikapi ibadah-ibadah di tempat publik yang dilakukan oleh kelompok mayoritas seperti doa bersama dan salat Jumat pada 2 Desember yang lalu. Lalu bagaimana pula dengan ibadah salat Ied yang dilakukan di lapangan yang seringkali dilakukan di tempat-tempat publik, katanya.
"Jangan karena merasa mayoritas, bisa dengan seenaknya menentukan ukuran benar dan salah secara tidak adil," kata Abdullah Darraz.
Maarif Institute menilai kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani tak ubahnya kegiatan tabligh akbar atau kegiatan dakwah yang lainnya, yang sudah semestinya mendapatkan jaminan keamanan dari negara. Aspek aman meliputi jaminan keamanan dari gangguan sekelompok massa intoleran.
"Kegiatan keagamaan apapun mesti mendapat jaminan keamanan dari negara, Jika ada pihak yang merongrong jaminan keamanan tersebut, maka negara harus hadir dan menjamin tegaknya hukum dan konstitusi," kta Direktur Riset Maarif Institute Ahmad Imam Mujadid Rais.
Berita Terkait
-
Jelang Waisak 2025: Kisah 36 Biksu Lintas Negara Menuju Candi Borobudur
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
AMIN Teken 13 Pakta Integritas Ijtima Ulama, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Tak Laku, Lebih Khawatir Politik Dinasti
-
Sebut Kupang Tinggi Toleransi Beragama, Ganjar: Kita Harus Jaga Bersama
-
Ganjar Pranowo ke Pendukungnya: Haram Hukumnya Bawa Isu SARA!
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
KPAI Sebut Kasus Tewasnya Ibu dan 2 Anak di Bandung Berkategori Filisida Maternal, Apa Itu?
-
Pembelaan Kompak Raja Juli dan Karding Usai Viral Foto Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan
-
Demo 8 September 2025: Tiga Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, dari Isu Papua hingga Munir
-
Pramono Anung Ungkap Perbaikan Lift dan JPO Halte Polda dan Senen yang Terbakar Capai Rp20 Miliar
-
Daftar 15 Calon Hakim Agung yang Diajukan Komisi Yudisial ke DPR RI
-
KPAI Ungkap 'Filisida Maternal' di Balik Tragedi Ibu Racuni 2 Anak, Desak Polisi Usut Wasiat Pilu
-
Penggugat Gibran dan KPU Jelaskan Alasan di Balik Permintaan Uang Rp125 Triliun
-
Geger Mayat Pria Hanyut di Kalimalang Jaktim, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
Halte Transjakarta Senen Sentral Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Pesan Jangan Dibakar Lagi
-
Potret Pilu Guru Honorer: Belasan Tahun Mengabdi, Gaji Hanya Puluhan Ribu Rupiah!