Suara.com - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya Sufmi Dasco Ahmad menyayangkan intimidasi yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan Pembela Ahlus Sunnah kepada peserta acara Kebaktian Kebangunan Rohani di Gedung Sabuga Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2016) sore.
"Itu nggak boleh. Ini kan namanya kita hidup di negara Indonesia yang NKRI ini kita kan Bhinneka kita harus menjaga persatuan dan toleransi," kata Dasco di DPR, Kamis (8/12/2016).
Menurut Dasco kegiatan kebaktian di Bandung itu merupakan rangkaian acara menjelang Natal. Suasananya sama halnya menjelang perayaan Lebaran yang dilakukan umat muslim.
Anggota Komisi III DPR menilai tindak intimidasi dan penghentian acara kebaktian tersebut telah menciderai semangat kerukunan antar umat beragama yang selama ini susah payah dibangun.
Menurut Dasco seharusnya acara tersebut mendapat penghormatan demi kepentingan kerukunan beragama.
"Ini kan memang dalam suasana Natal, seperti umat Islam suasana Lebaran. Perayaan-perayaan Natal dari dulu sampai sekarang memang ada dan itu kan biasa dilakukan di gedung serbaguna, kenapa harus dilarang. Toleransilah, ini kan Natal setahun sekali," ujarnya.
Kemarin, Direktur Eksekutif Maarif Institute Muhd Abdullah Darraz mengatakan tindakan intimidasi tersebut harus dihentikan karena melanggar UUD 1945, terutama berkaitan dengan hak menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
"Aksi sekelompok orang ini telah melanggar konstitusi dan merupakan tindakan teror pada publik. Kehidupan harmoni dalam kebhinnekaan kita semakin terancam. Ruang ekspresi keagamaan menjadi lebih sesak, karena gerombolan atau kelompok intoleran semakin sewenang-wenang merampas hak asasi warga dalam menjalankan ibadah dan keyakinan agamanya. Terlebih kelompok ini sudah mengabaikan perintah Wali Kota Ridwan Kamil yang telah menjamin hak untuk beribadah di Kota Bandung," ujar Abdullah Darraz melalui pernyataan tertulis kepada Suara.com.
Abdullah Darraz juga menyebut bahwa jika saja argumentasinya ibadah harus dilakukan di rumah-rumah ibadah, lalu bagaimana menyikapi ibadah-ibadah di tempat publik yang dilakukan oleh kelompok mayoritas seperti doa bersama dan salat Jumat pada 2 Desember yang lalu. Lalu bagaimana pula dengan ibadah salat Ied yang dilakukan di lapangan yang seringkali dilakukan di tempat-tempat publik, katanya.
"Jangan karena merasa mayoritas, bisa dengan seenaknya menentukan ukuran benar dan salah secara tidak adil," kata Abdullah Darraz.
Maarif Institute menilai kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani tak ubahnya kegiatan tabligh akbar atau kegiatan dakwah yang lainnya, yang sudah semestinya mendapatkan jaminan keamanan dari negara. Aspek aman meliputi jaminan keamanan dari gangguan sekelompok massa intoleran.
"Kegiatan keagamaan apapun mesti mendapat jaminan keamanan dari negara, Jika ada pihak yang merongrong jaminan keamanan tersebut, maka negara harus hadir dan menjamin tegaknya hukum dan konstitusi," kta Direktur Riset Maarif Institute Ahmad Imam Mujadid Rais.
Berita Terkait
-
Jelang Waisak 2025: Kisah 36 Biksu Lintas Negara Menuju Candi Borobudur
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
AMIN Teken 13 Pakta Integritas Ijtima Ulama, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Tak Laku, Lebih Khawatir Politik Dinasti
-
Sebut Kupang Tinggi Toleransi Beragama, Ganjar: Kita Harus Jaga Bersama
-
Ganjar Pranowo ke Pendukungnya: Haram Hukumnya Bawa Isu SARA!
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Pastikan BLT Cair Utuh Rp300 Ribu, Tak Ada Potongan Sepeser Pun!
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
BNI dan Badan Bank Tanah Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Nasional
-
Skandal Haji 2024: KPK Bongkar Pembagian Kuota Ilegal, 300 PIHK Diperiksa!
-
Gebrakan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren Langsung Tuai Pro Kontra
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
-
Komisaris Transjakarta Pilihannya Ikut Demo Trans7, Begini Respons Pramono
-
Amnesty Sebut RUU KKS Batasi Kebebasan Berekspresi: Indonesia Bisa Jatuh ke Level Berbahaya!
-
Sekolah Rakyat Libatkan TNI-Polri: Solusi Disiplin atau Justru... ? Ini Kata Mensos!