Suara.com - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya Sufmi Dasco Ahmad menyayangkan intimidasi yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan Pembela Ahlus Sunnah kepada peserta acara Kebaktian Kebangunan Rohani di Gedung Sabuga Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2016) sore.
"Itu nggak boleh. Ini kan namanya kita hidup di negara Indonesia yang NKRI ini kita kan Bhinneka kita harus menjaga persatuan dan toleransi," kata Dasco di DPR, Kamis (8/12/2016).
Menurut Dasco kegiatan kebaktian di Bandung itu merupakan rangkaian acara menjelang Natal. Suasananya sama halnya menjelang perayaan Lebaran yang dilakukan umat muslim.
Anggota Komisi III DPR menilai tindak intimidasi dan penghentian acara kebaktian tersebut telah menciderai semangat kerukunan antar umat beragama yang selama ini susah payah dibangun.
Menurut Dasco seharusnya acara tersebut mendapat penghormatan demi kepentingan kerukunan beragama.
"Ini kan memang dalam suasana Natal, seperti umat Islam suasana Lebaran. Perayaan-perayaan Natal dari dulu sampai sekarang memang ada dan itu kan biasa dilakukan di gedung serbaguna, kenapa harus dilarang. Toleransilah, ini kan Natal setahun sekali," ujarnya.
Kemarin, Direktur Eksekutif Maarif Institute Muhd Abdullah Darraz mengatakan tindakan intimidasi tersebut harus dihentikan karena melanggar UUD 1945, terutama berkaitan dengan hak menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
"Aksi sekelompok orang ini telah melanggar konstitusi dan merupakan tindakan teror pada publik. Kehidupan harmoni dalam kebhinnekaan kita semakin terancam. Ruang ekspresi keagamaan menjadi lebih sesak, karena gerombolan atau kelompok intoleran semakin sewenang-wenang merampas hak asasi warga dalam menjalankan ibadah dan keyakinan agamanya. Terlebih kelompok ini sudah mengabaikan perintah Wali Kota Ridwan Kamil yang telah menjamin hak untuk beribadah di Kota Bandung," ujar Abdullah Darraz melalui pernyataan tertulis kepada Suara.com.
Abdullah Darraz juga menyebut bahwa jika saja argumentasinya ibadah harus dilakukan di rumah-rumah ibadah, lalu bagaimana menyikapi ibadah-ibadah di tempat publik yang dilakukan oleh kelompok mayoritas seperti doa bersama dan salat Jumat pada 2 Desember yang lalu. Lalu bagaimana pula dengan ibadah salat Ied yang dilakukan di lapangan yang seringkali dilakukan di tempat-tempat publik, katanya.
"Jangan karena merasa mayoritas, bisa dengan seenaknya menentukan ukuran benar dan salah secara tidak adil," kata Abdullah Darraz.
Maarif Institute menilai kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani tak ubahnya kegiatan tabligh akbar atau kegiatan dakwah yang lainnya, yang sudah semestinya mendapatkan jaminan keamanan dari negara. Aspek aman meliputi jaminan keamanan dari gangguan sekelompok massa intoleran.
"Kegiatan keagamaan apapun mesti mendapat jaminan keamanan dari negara, Jika ada pihak yang merongrong jaminan keamanan tersebut, maka negara harus hadir dan menjamin tegaknya hukum dan konstitusi," kta Direktur Riset Maarif Institute Ahmad Imam Mujadid Rais.
Berita Terkait
-
Keluarga Muslim Lindungi Tetangga Tionghoa saat Tragedi 98, Dihadiahi Tanah 13 Tahun Kemudian
-
9 Momen Hangat Artis Muslim Dampingi Keluarga dan Kerabat di Hari Natal 2025
-
Jelang Waisak 2025: Kisah 36 Biksu Lintas Negara Menuju Candi Borobudur
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
AMIN Teken 13 Pakta Integritas Ijtima Ulama, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Tak Laku, Lebih Khawatir Politik Dinasti
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk
-
Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
-
Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027
-
Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi
-
Konservasi atau Pertumbuhan Ekonomi? Penelitian Ungkap Kita Tak Harus PIlih Salah Satu
-
Ketum TP PKK Ajak Para Pengurus & Kader PKK Pahami Pentingnya Literasi Keuangan di Tingkat Keluarga
-
KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Silmy Karim, Sita Dokumen hingga Uang Tunai
-
Disorot Karena Urusi Begal, KSAD TNI: Begal Takut Lihat Tentara!
-
KSP Dudung Abdurachman Ungkap Nasib Motor Listrik BGN Senilai Rp1,03 Triliun
-
Pramono Ancam Blacklist Pelaku Vandalisme Lift JPO Lenteng Agung