Suara.com - Rencana pemindahan lokasi sidang kasus dugaan penistaan agama yang disangkakan kepada calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengingatkan Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Desmon J. Mahesa pada kasus pengadilan terhadap Presiden Soeharto.
"Ahok ini sudah sejajar dengan Soeharto. Ingat nggak sidang Soeharto juga dipindah-pindah sebelum jadi?" kata Desmon di DPR, Kamis (8/12/2016).
Desmon sampai menyamakan pengamanan terhadap sidang kasus Ahok sama seperti terhadap penguasa Orde Baru selama 32 tahun itu.
"Jadi Ahok ini hebat sudah kayak Soeharto dia. Perlakukan aparat keamanan terhadap Ahok dari sisi keamanannya sudah kayak Soeharto," kata Desmon.
Sidang kasus penistaan agama akan digelar secara perdana pada Selasa (13/12/2016). Semula, sidang akan diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang kini menempati gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada.
Belakangan, muncul rencana pemindahan lokasi dengan pertimbangan faktor keamanan, mengingat kasus sensitif sudah menyita perhatian publik, bahkan sampai menjadi isu utama demonstrasi 4 November dan 2 Desember.
Polda Metro Jaya memberi alternatif tempat persidangan di gedung serba guna daerah Cibubur. Namun belum diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Faktor keamanan yang menjadi alasan pemindahan lokasi, menurut Desmon, tidak wajar. Seharusnya, kata dia, aparat keamanan tidak perlu berlebihan mengamankan sidang Ahok.
"Iya kan udah kayak Soeharto. Jadi kalau udah mirip kayak Soeharto ada sesuatu yang ditakutkan oleh aparat keamanan tinggal kita bilang ini berlebihan," tuturnya.
"Sudahlah segala sesuatu kalau kita bicara Ahok itu dengan situasi yang ada hari ini berarti kekuasaanlah yang melindungi Ahok. Kesimpulannya cuma itu," anggota Fraksi Gerindra menambahkan.
Ketua Setara Institute Hendardi menilai rencana pemindahan lokasi sidang merupakan langkah tepat. Hendardi mengatakan hal itu memiliki dasar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 85 KUHAP.
"Disebutkan dalam pasal tersebut bahwa dalam hal keadaan daerah tidak memungkinkan suatu pengadilan negeri untuk mengadili suatu perkara, maka atas usul ketua pengadilan negeri atau kepala kejaksaan negeri, Mahkamah Agung dapat menetapkan atau menunjuk pengadilan negeri lain daripada yang tersebut pada Pasal 84 untuk mengadili perkara yang dimaksud," kata Hendardi dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, hari ini.
Pemindahan lokasi sidang, katanya, harus didukung bukan hanya untuk menjaga kondisi keamanan, tetapi yang utama adalah untuk menjaga independensi hakim.
"Indikasi trial by mob sudah terjadi sejak pertamakali pelaporan atas Ahok ke Bareskrim Polri. Meski tidak ada jaminan independensi, pemindahan ini akan meminimalisir resiko," kata dia
Berita Terkait
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Newcastle Turunkan Harga, Arsenal Semakin Dekat Dapatkan Bruno Guimaraes
-
Surya Paloh Pasang Target Tinggi: Yakin Nasdem Bakal Naik di Pemilu 2029
-
Tahan Tangis, Sarwendah Ungkap Perjuangan Nafkahi Anak di Tengah Gugatan Ruben Onsu
-
Putri Pahlawan Nasional Pimpin WPP PPP, Dewi Arimbi Siap Tempur di Pemilu 2029
-
Berkebun di Kota Kini Lebih Hemat, Panel Surya Jadi Solusi untuk Urban Farming
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Dunia Peanuts Jadi Nyata! Snoopy Siapkan Pengalaman Seru untuk Keluarga dan Penggemar Animasi
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus