Suara.com - Rencana pemindahan lokasi sidang kasus dugaan penistaan agama yang disangkakan kepada calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengingatkan Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Desmon J. Mahesa pada kasus pengadilan terhadap Presiden Soeharto.
"Ahok ini sudah sejajar dengan Soeharto. Ingat nggak sidang Soeharto juga dipindah-pindah sebelum jadi?" kata Desmon di DPR, Kamis (8/12/2016).
Desmon sampai menyamakan pengamanan terhadap sidang kasus Ahok sama seperti terhadap penguasa Orde Baru selama 32 tahun itu.
"Jadi Ahok ini hebat sudah kayak Soeharto dia. Perlakukan aparat keamanan terhadap Ahok dari sisi keamanannya sudah kayak Soeharto," kata Desmon.
Sidang kasus penistaan agama akan digelar secara perdana pada Selasa (13/12/2016). Semula, sidang akan diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang kini menempati gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada.
Belakangan, muncul rencana pemindahan lokasi dengan pertimbangan faktor keamanan, mengingat kasus sensitif sudah menyita perhatian publik, bahkan sampai menjadi isu utama demonstrasi 4 November dan 2 Desember.
Polda Metro Jaya memberi alternatif tempat persidangan di gedung serba guna daerah Cibubur. Namun belum diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Faktor keamanan yang menjadi alasan pemindahan lokasi, menurut Desmon, tidak wajar. Seharusnya, kata dia, aparat keamanan tidak perlu berlebihan mengamankan sidang Ahok.
"Iya kan udah kayak Soeharto. Jadi kalau udah mirip kayak Soeharto ada sesuatu yang ditakutkan oleh aparat keamanan tinggal kita bilang ini berlebihan," tuturnya.
"Sudahlah segala sesuatu kalau kita bicara Ahok itu dengan situasi yang ada hari ini berarti kekuasaanlah yang melindungi Ahok. Kesimpulannya cuma itu," anggota Fraksi Gerindra menambahkan.
Ketua Setara Institute Hendardi menilai rencana pemindahan lokasi sidang merupakan langkah tepat. Hendardi mengatakan hal itu memiliki dasar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 85 KUHAP.
"Disebutkan dalam pasal tersebut bahwa dalam hal keadaan daerah tidak memungkinkan suatu pengadilan negeri untuk mengadili suatu perkara, maka atas usul ketua pengadilan negeri atau kepala kejaksaan negeri, Mahkamah Agung dapat menetapkan atau menunjuk pengadilan negeri lain daripada yang tersebut pada Pasal 84 untuk mengadili perkara yang dimaksud," kata Hendardi dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, hari ini.
Pemindahan lokasi sidang, katanya, harus didukung bukan hanya untuk menjaga kondisi keamanan, tetapi yang utama adalah untuk menjaga independensi hakim.
"Indikasi trial by mob sudah terjadi sejak pertamakali pelaporan atas Ahok ke Bareskrim Polri. Meski tidak ada jaminan independensi, pemindahan ini akan meminimalisir resiko," kata dia
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang