Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengatakan dalam menilai persoalan sensitif, terutama kasus keagamaan, harus mempelajari diihat aspek legal formalnya sehingga permasalahannya menjadi lebih terang dan tidak menimbulkan kecurigaan. Pernyataan Fahri untuk menanggapi aksi penghentian acara Kebaktian Kebangunan Rohani Natal di Gedung Sabuga Institut Teknologi Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2016) sore.
"Jadi yang kayak gini kita tidak boleh (menyentuh masalah agama) sensitif. Tapi basisnya harus legal formal biar ngomongnya enak. Nggak boleh ada kecurigaan macam-macam yang di luar keterangan resmi," kata Fahri di DPR, Jumat (9/12/2016).
Menurut Fahri tidak ada masalah kegiatan keagamaan yang dilakukan di luar tempat ibadah. Yang terpenting, kata dia, tetap mengikuti peraturan.
"Sehingga, masyarakat tidak mudah terprovokasi dan salah paham," kata dia.
Fahri mengatakan kepolisian juga harus menjalankan tugas dengan baik dengan mengidentifikasi informasi yang berkembang di masyarakat sehingga tidak menjadi alat provokasi.
"Jadi mana yang salah paham dan mana informasi yang benar sehingga kemudian tidak menjadi benturan dan itu tidak baik. Padahal kita pada dasarnya tidak ada yang namanya intoleransi. Cuma karena ada situasi yang tidak jelas, masyarakat kita banyak, ada yang provokasi dan ini yang mencoreng wajah kita semua," kata dia.
Lebih jauh, Fahri meminta pemerintah daerah bertanggungjawab atas peristiwa di Sabuga. Jangan sampai pemimpin daerah berbeda pendapat. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menganggapnya perkara kecil, sedangkan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menganggap masalah ini level provinsi.
"Harusnya ini pemerintah bertanggungjawab kenapa peristiwa ini terjadi. Kalau ada kesalahan di pemda ya pemda harus minta maaf kenapa ini terjadi. Dan kepada panitia juga harus duduk bersama dengan pemda menunjukkan kepada masyarakat kegiatan itu ada dasar dan izinnya dan bisa diperlihatkan dan dipertanggungjawabkan," kata Fahri.
Berita Terkait
-
9 Momen Hangat Artis Muslim Dampingi Keluarga dan Kerabat di Hari Natal 2025
-
Jelang Waisak 2025: Kisah 36 Biksu Lintas Negara Menuju Candi Borobudur
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
AMIN Teken 13 Pakta Integritas Ijtima Ulama, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Tak Laku, Lebih Khawatir Politik Dinasti
-
Sebut Kupang Tinggi Toleransi Beragama, Ganjar: Kita Harus Jaga Bersama
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist
-
Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI
-
Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa