Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengatakan dalam menilai persoalan sensitif, terutama kasus keagamaan, harus mempelajari diihat aspek legal formalnya sehingga permasalahannya menjadi lebih terang dan tidak menimbulkan kecurigaan. Pernyataan Fahri untuk menanggapi aksi penghentian acara Kebaktian Kebangunan Rohani Natal di Gedung Sabuga Institut Teknologi Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2016) sore.
"Jadi yang kayak gini kita tidak boleh (menyentuh masalah agama) sensitif. Tapi basisnya harus legal formal biar ngomongnya enak. Nggak boleh ada kecurigaan macam-macam yang di luar keterangan resmi," kata Fahri di DPR, Jumat (9/12/2016).
Menurut Fahri tidak ada masalah kegiatan keagamaan yang dilakukan di luar tempat ibadah. Yang terpenting, kata dia, tetap mengikuti peraturan.
"Sehingga, masyarakat tidak mudah terprovokasi dan salah paham," kata dia.
Fahri mengatakan kepolisian juga harus menjalankan tugas dengan baik dengan mengidentifikasi informasi yang berkembang di masyarakat sehingga tidak menjadi alat provokasi.
"Jadi mana yang salah paham dan mana informasi yang benar sehingga kemudian tidak menjadi benturan dan itu tidak baik. Padahal kita pada dasarnya tidak ada yang namanya intoleransi. Cuma karena ada situasi yang tidak jelas, masyarakat kita banyak, ada yang provokasi dan ini yang mencoreng wajah kita semua," kata dia.
Lebih jauh, Fahri meminta pemerintah daerah bertanggungjawab atas peristiwa di Sabuga. Jangan sampai pemimpin daerah berbeda pendapat. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menganggapnya perkara kecil, sedangkan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menganggap masalah ini level provinsi.
"Harusnya ini pemerintah bertanggungjawab kenapa peristiwa ini terjadi. Kalau ada kesalahan di pemda ya pemda harus minta maaf kenapa ini terjadi. Dan kepada panitia juga harus duduk bersama dengan pemda menunjukkan kepada masyarakat kegiatan itu ada dasar dan izinnya dan bisa diperlihatkan dan dipertanggungjawabkan," kata Fahri.
Berita Terkait
-
Jelang Waisak 2025: Kisah 36 Biksu Lintas Negara Menuju Candi Borobudur
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
AMIN Teken 13 Pakta Integritas Ijtima Ulama, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Tak Laku, Lebih Khawatir Politik Dinasti
-
Sebut Kupang Tinggi Toleransi Beragama, Ganjar: Kita Harus Jaga Bersama
-
Ganjar Pranowo ke Pendukungnya: Haram Hukumnya Bawa Isu SARA!
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs Redmi 14C, Bagus Mana?
-
E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil
-
Kim Jong Kook Menikah Diam-Diam! Netizen Cari Identitas Istrinya yang Masih Misterius
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
Terkini
-
Bagaimana IoT Bisa Selamatkan Warga dari Risiko Banjir? Begini Penjelasannya
-
Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
-
Bukan Lagi Soal Senang-senang, Anak Muda Kini Resah Kebijakan Politik
-
Sosok Alvi Maulana, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pacar di Mojokerto
-
Eks Penjagal Hewan Mutilasi Istri Siri 65 Bagian, Pengakuan 'Ngeri' Alvi Maulana di Depan Polisi
-
Disentil DPR Punya 'Dosa Lama' Plagiat, Siapa Sosok Calon Hakim Agung yang Bikin Gaduh Seleksi?
-
CEK FAKTA: Ahmad Sahroni Ditangkap Saat Pulang dari Singapura?
-
Blunder Etik Menhut Raja Juli di Meja Domino, Pengamat Salahkan Kabinet Gemuk Prabowo
-
Sidang Gugatan Ijazah Gibran Ditunda, Subhan Palal: Jaksa Itu Wakili Negara, Tidak Boleh Bela Dia
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!