Suara.com - Pengacara calon gubernur Banten Wahidin Halim, Ramdan Alamsyah, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (9/12/2016). Ramdan ingin menyerahkan surat yang berisi permintaan kepada Ketua KPK Agus Rahardjo untuk mengklarifikasi pernyataan tentang indikasi korupsi di Banten.
"Kami akan mengirimkan surat kepada pimpinan KPK terkait rumor yang pernah diucapkan ketua KPK sendiri bahwa ada salah satu kandidat cagub Banten yang terindikasi korupsi," katanya di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Ramdan yang juga pengacara Ahmad Dhani itu menyebut pernyataan Agus Rahardjo berimplikasi pada stabilitas politik di Banten.
"Untuk masalah itu kami ingin memastikan karena cagub ini cuma ada dua, Rano Karno dan Wahidin Halim. Kami dari tim Wahidin Halim merasa ini sangat mengganggu stabilitas politik yang ada di Banten sendiri," kata Ramdan.
Jaringan politik pendukung Wahidin, kata Ramdan, banyak yang bertanya tentang siapa kandidat yang dimaksud Agus Rahardjo.
"Karena banyak sekali jaringan-jaringan kami di bawah, (bertanya) sebenarnya siapa yang menjadi tersangka yang memang sudah dibidik oleh KPK," katanya.
Ramdan mengatakan kliennya siap diaudit. Ramdan meminta KPK segera mengungkap siapa kandidat yang terindikasi korupsi.
"Baik kami maupun yang sebelah, kami siap diungkap. Jangan alasannya menunggu pilkada selesai. Makanya kita kirim surat di sini pada intinya meminta ketegasan dari KPK untuk dibuka siapa yang sudah atau akan jadi tersangka di pilkada Banten ini. Jadi jangan sampai menunggu. Karena terlalu lama, Februari," kata Ramdan.
Pernyataan Agus Rahardjo yang disoal disampaikan di ini masih berlangsung di kantor PWNU Banten, Jalan Raya Serang-Jakarta, Kota Serang, Banten, Sabtu (26/11/2016).
"Saya monitor, kami punya radar untuk di sini (Banten). Tapi karena itu (korupsinya) agak besar, itu nanti setelah pilkada aja deh," kata Agus.
Menurut Agus indikasi korupsi ini masih berkaitan dengan kasus sebelumnya, tapi bukan terkait dengan dana kampanye.
"Bukan (dana kampanye). Sebetulnya ada kejadian sebelumnya. Iya ada hubungannya dengan itu (kasus terkenal yang pernah ditangani KPK)," kata Agus.
Namun, Agus enggan menjelaskan lebih lanjut terkait apakah indikasi tersebut menyasar salah satu calon gubernur. Dia tak mau menyebut karena khawatir mengganggu proses pilkada.
"Makanya, sementara biar aja dulu deh. Nanti dikira mengganggu jalannya pemilihan," kata Agus.
Berita Terkait
-
Darah Pejuang Mengalir Deras, 5 Artis Tanah Air Ini Keturunan Pahlawan Nasional
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
Anggaran DKI Dipotong Rp16 T, Wagub Rano Karno Tak Protes: Ini Jurus Baru Cari Dana
-
Lewat JAKI Sepi, Warga Jakarta Pilih Curhat Langsung ke Instagram Pramono - Rano
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun