Suara.com - Sidang perdana kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016) pagi.
Dari sisi keamanan, berbagai persiapan telah dilakukan Polda Metro Jaya.
"Berkaitan dengan penetapan, maka kepolisian wajib mengamankan. Yang diamankan pertama adalah orang yang nonton dan ikut sidang, lalu lokasi dan ketiga adalah kegiatannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu (11/12/2016).
Argo menambahkan Polda Metro Jaya akan memberikan pengamanan kepada majelis hakim, jaksa, saksi, dan terdakwa, termasuk pengunjung.
Mereka yang terlibat langsung dalam perkara diberikan keamanan agar merasa nyaman dalam memberikan keterangan di persidangan.
Di luar gedung, polisi akan memeriksa orang-orang yang hendak masuk ke area gedung.
Aparat keamanan akan ditempatkan di beberapa titik, tak hanya di pengadilan, tetapi juga di pusat-pusat perbelanjaan dan perkantoran di sekitar pengadilan. Arus lalu lintas di Jalan Gajah Mada juga menjadi perhatian aparat kepolisian karena dikhawatirkan akan terjadi kemacetan karena ada konsentrasi massa di depan pengadilan.
"Kemudian kegiatan, kegiatan sidang itu kita amankan, dari awal pembukaan, agendanya apa, sampai selesai dan kembali," katanya.
Sebanyak 13 jaksa penuntut umum sudah disiapkan. Jaksa dipimpin oleh jaksa Ali Mukartono yang merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan sekarang menjabat sebagai direktur di Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Sementara majelis hakim akan dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto dengan empat hakim anggota, yakni Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjana
Berita Terkait
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang