Suara.com - Kasus penistaan agama gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akhirnya berlabuh di meja sidang, Selasa (13/12/2016). Meski di awal tuduhan, Ahok tidak ingin meminta maaf.
Kasus penistaan agama Ahok ini bermula saat seorang dosen bernama Buni Yani mengunggah video pidato Ahok di Kepulauan Seribu lewat akun Facebooknya, Kamis (6/10/2016).
"Penistaan terhadap agama?
"Bapak-ibu (pemilih muslim)...dibohongi Surat Al Maidah"...(dan) masuk neraka (juga bapak-ibu) dibodohi,"
"Kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dengan video ini."
Begitu kalimat posting lelaki berambut putih dan berkacamata itu. Buni pun mengunggah video ucapan Ahok itu.
Tak lama, video itu jadi viral. 'Publik medsos' bereaksi jika Ahok dinilai menistakan agama.
Ahok pun berkomentar, dia tidak ada maksud untuk menghina surat Al Maidah. Ahok hanya curhat, pencalonan dirinya sebagai gubernur dijegal dengan isu SARA. Ahok mengatakan banyak pihak menggunakan Al Maidah sebagai senjata agar umat Islam tidak memilih calon pemimpin non muslim.
"Karena teman saya banyak ustadz, ada beberapa yang terkenal. Jadi tidak ada niat sama sekali," ujar Ahok usai memberikan klarifikasi ke Bareskrim soal tuduhan menistakan agama Islam, di kantor Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).
Baca Juga: AJI: Televisi Jangan Membuat Sidang Tandingan Kasus Ahok
Meski sudah minta maaf, sekelompok orang tetap melaporkan Ahok ke polisi dengan kasus penistaan agama. Tidak hanya kelompok dari Jakarta, kelompok anti Ahok di daerah pun melaporkan Ahok. Bahkan Mabes Polri sampai menggabungkan laporan-laporan itu karena dianggap sama.
Meski sudah meminta maaf lewat media, berbagai kelompok terus 'menyerang' Ahok. Termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan pernyataan jika Ahok menistakan Agama. Setelah itu muncul demo 4 November yang dilakukan kelompok anti Ahok.
Demo pun terjadi, puluhan ribu orang turun ke jalan raya untuk mendesak polisi menetapkan Ahok sebagai tersanga. Demo berakhir ricuh, Jumat (4/11/2016).
Sepekan kemudian, Ahok ditetapkan sebagai tersangka penistaan Agama. Namun Ahok tidak ditahan. Ahok tetap berkampanye, namun di dalam markasnya di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta. Belakangan Ahok mendapatkan teror dengan diusir saat kampanye keluar masuk kampung.
Belum puas dengan penetapan Ahok sebagai tersangka, massa yang mengklaim sebagai Ormas Islam itu berkumpul dan berteriak agar pemerintah menahan Ahok.
Demo serupa terus terjadi dalam skala kecil. Terakhir demo dilakukan 2 Desember lalu atau demo 212.
Selasa (13/12/2016) pagi ini Ahok rencananya disidangkan. Dia akan dibela 80 pengacara. Sementara polisi mengerahkan maksimal pasukannya untuk mengawal kasus sensirif ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi
-
Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim
-
Mapala Kritik Kemenhut: Kami Bawa Data Kerusakan, Malah Disuruh Tanam Pohon
-
Siap-siap! Tarif Transjabodetabek Naik Hingga Rp15 Ribu, Bukan Lagi Rp3.500
-
Jadi Kasus Langka, Peneliti UGM Beberkan Hasil Penelitian Kebakaran Misterius Sleman
-
Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat