Suara.com - Kasus penistaan agama gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akhirnya berlabuh di meja sidang, Selasa (13/12/2016). Meski di awal tuduhan, Ahok tidak ingin meminta maaf.
Kasus penistaan agama Ahok ini bermula saat seorang dosen bernama Buni Yani mengunggah video pidato Ahok di Kepulauan Seribu lewat akun Facebooknya, Kamis (6/10/2016).
"Penistaan terhadap agama?
"Bapak-ibu (pemilih muslim)...dibohongi Surat Al Maidah"...(dan) masuk neraka (juga bapak-ibu) dibodohi,"
"Kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dengan video ini."
Begitu kalimat posting lelaki berambut putih dan berkacamata itu. Buni pun mengunggah video ucapan Ahok itu.
Tak lama, video itu jadi viral. 'Publik medsos' bereaksi jika Ahok dinilai menistakan agama.
Ahok pun berkomentar, dia tidak ada maksud untuk menghina surat Al Maidah. Ahok hanya curhat, pencalonan dirinya sebagai gubernur dijegal dengan isu SARA. Ahok mengatakan banyak pihak menggunakan Al Maidah sebagai senjata agar umat Islam tidak memilih calon pemimpin non muslim.
"Karena teman saya banyak ustadz, ada beberapa yang terkenal. Jadi tidak ada niat sama sekali," ujar Ahok usai memberikan klarifikasi ke Bareskrim soal tuduhan menistakan agama Islam, di kantor Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).
Baca Juga: AJI: Televisi Jangan Membuat Sidang Tandingan Kasus Ahok
Meski sudah minta maaf, sekelompok orang tetap melaporkan Ahok ke polisi dengan kasus penistaan agama. Tidak hanya kelompok dari Jakarta, kelompok anti Ahok di daerah pun melaporkan Ahok. Bahkan Mabes Polri sampai menggabungkan laporan-laporan itu karena dianggap sama.
Meski sudah meminta maaf lewat media, berbagai kelompok terus 'menyerang' Ahok. Termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan pernyataan jika Ahok menistakan Agama. Setelah itu muncul demo 4 November yang dilakukan kelompok anti Ahok.
Demo pun terjadi, puluhan ribu orang turun ke jalan raya untuk mendesak polisi menetapkan Ahok sebagai tersanga. Demo berakhir ricuh, Jumat (4/11/2016).
Sepekan kemudian, Ahok ditetapkan sebagai tersangka penistaan Agama. Namun Ahok tidak ditahan. Ahok tetap berkampanye, namun di dalam markasnya di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta. Belakangan Ahok mendapatkan teror dengan diusir saat kampanye keluar masuk kampung.
Belum puas dengan penetapan Ahok sebagai tersangka, massa yang mengklaim sebagai Ormas Islam itu berkumpul dan berteriak agar pemerintah menahan Ahok.
Demo serupa terus terjadi dalam skala kecil. Terakhir demo dilakukan 2 Desember lalu atau demo 212.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra