Suara.com - Kasus penistaan agama gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akhirnya berlabuh di meja sidang, Selasa (13/12/2016). Meski di awal tuduhan, Ahok tidak ingin meminta maaf.
Kasus penistaan agama Ahok ini bermula saat seorang dosen bernama Buni Yani mengunggah video pidato Ahok di Kepulauan Seribu lewat akun Facebooknya, Kamis (6/10/2016).
"Penistaan terhadap agama?
"Bapak-ibu (pemilih muslim)...dibohongi Surat Al Maidah"...(dan) masuk neraka (juga bapak-ibu) dibodohi,"
"Kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dengan video ini."
Begitu kalimat posting lelaki berambut putih dan berkacamata itu. Buni pun mengunggah video ucapan Ahok itu.
Tak lama, video itu jadi viral. 'Publik medsos' bereaksi jika Ahok dinilai menistakan agama.
Ahok pun berkomentar, dia tidak ada maksud untuk menghina surat Al Maidah. Ahok hanya curhat, pencalonan dirinya sebagai gubernur dijegal dengan isu SARA. Ahok mengatakan banyak pihak menggunakan Al Maidah sebagai senjata agar umat Islam tidak memilih calon pemimpin non muslim.
"Karena teman saya banyak ustadz, ada beberapa yang terkenal. Jadi tidak ada niat sama sekali," ujar Ahok usai memberikan klarifikasi ke Bareskrim soal tuduhan menistakan agama Islam, di kantor Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).
Baca Juga: AJI: Televisi Jangan Membuat Sidang Tandingan Kasus Ahok
Meski sudah minta maaf, sekelompok orang tetap melaporkan Ahok ke polisi dengan kasus penistaan agama. Tidak hanya kelompok dari Jakarta, kelompok anti Ahok di daerah pun melaporkan Ahok. Bahkan Mabes Polri sampai menggabungkan laporan-laporan itu karena dianggap sama.
Meski sudah meminta maaf lewat media, berbagai kelompok terus 'menyerang' Ahok. Termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan pernyataan jika Ahok menistakan Agama. Setelah itu muncul demo 4 November yang dilakukan kelompok anti Ahok.
Demo pun terjadi, puluhan ribu orang turun ke jalan raya untuk mendesak polisi menetapkan Ahok sebagai tersanga. Demo berakhir ricuh, Jumat (4/11/2016).
Sepekan kemudian, Ahok ditetapkan sebagai tersangka penistaan Agama. Namun Ahok tidak ditahan. Ahok tetap berkampanye, namun di dalam markasnya di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta. Belakangan Ahok mendapatkan teror dengan diusir saat kampanye keluar masuk kampung.
Belum puas dengan penetapan Ahok sebagai tersangka, massa yang mengklaim sebagai Ormas Islam itu berkumpul dan berteriak agar pemerintah menahan Ahok.
Demo serupa terus terjadi dalam skala kecil. Terakhir demo dilakukan 2 Desember lalu atau demo 212.
Selasa (13/12/2016) pagi ini Ahok rencananya disidangkan. Dia akan dibela 80 pengacara. Sementara polisi mengerahkan maksimal pasukannya untuk mengawal kasus sensirif ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL