Suara.com - Sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).
Aliansi Jurnalis Independen Indonesia mewanti-wanti pers jangan sampai membuat sidang sendiri di luar persidangan Ahok, seperti pengalaman persidangan Jessica Kumala Wongso dalam perkara pembunuhan dengan racun sianida. Dalam kasus Jessica, sebagian media pernyiaran membuat berbagai ulasan atas jalannya persidangan dengan mendatangkan saksi, pengamat, hingga kuasa hukum.
"Saya kawatir kasus serupa terjadi pada sidang Ahok. Akan berlangsung sidang di luar persidangan resmi yang dilakukan televisi. Di sela siaran langsung, ada talk show mendatangkan saksi, korban atau keluarga hingga wawancara para pihak yang bersengketa. Ini namanya trial by press," kata Ketua AJI Indonesia Suwarjono, Senin (12/12/2016).
Suwarjono menilai sidang kasus Ahok sangat sensitif dan rawan karena bernuansa suku, agama, ras, dan antar golongan.
"AJI meminta media untuk bijak dalam menyiarkan sidang kasus bernuansa SARA, mengingat dampak kasus ini sangat besar," kata Suwarjono.
Suwarjono menambahkan media memang punya kewajiban untuk menyiarkan berita sebagai bagian dari fungsinya untuk memenuhi kebutuhan publik akan informasi. Menyiarkan proses persidangan sepanjang dibolehkan pengadilan, adalah bagian dari kebebasan pers. Namun, Suwarjono juga mengingatkan soal tanggungjawab lainnya, yaitu menjaga kepentingan yang lebih besar.
"Karena itu penting bagi media untuk mempertimbangkan dampak positif atau negatifnya. Untuk isu SARA, saya berharap media tidak mengejar rating atau jumlah penonton, bisnis atau untuk memenuhi keinginan politik yang berperkara. Namun juga mempertimbangkan efek yang muncul akibat pemberitaan," kata dia.
Kebebasan pers, kata Suwarjono, dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang Pers. Soal ini juga dituangkan dalam preambule Kode Etik Jurnalistik. Preambule KEJ tak hanya menyatakan secara eksplisit soal kebebasan pers, tapi juga soal kewajiban pers yang lebih besar.
"Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggungjawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama," kata dia, mengutip preambule KEJ.
Suwarjono menyadari bahwa keputusan akhir untuk menyiarkan langsung atau tidak, sepenuhnya di tangan pengelola media penyiaran.
Ketua Bidang Penyiaran AJI Indonesia Revolusi Riza menambahkan kasus yang menimpa Ahok bukan semata kasus pidana biasa. Kasus ini tergolong sensitif dan bisa membahayakan kebhinnekaan bangsa ini jika tak dikelola dengan tepat.
"Peran media cukup besar dalam soal ini," kata Revo. "Siaran media yang proporsional dan sesuai KEJ diyakini akan mampu memenuhi kebutuhan publik akan informasi atas kasus itu tanpa mengorbankan kebhinnekaan bangsa ini."
AJI, kata Revo, meminta media untuk menjadikan kepentingan publik dan bangsa sebagai pertimbangan utama, daripada soal faktor rating atau perolehan iklan yang bisa didapatkan dari pemberitaan kasus itu.
AJI meminta media berkaca pada siaran live sidang Jessica. Siaran live sejumlah media penyiaran dalam kasus itu tak semata berisi siaran jalannya sidang, tapi juga diimbuhi dengan pandangan atau komentar dari pengamat dan pihak luar. Ada persidangan di luar pengadilan yang pengaruh ke publik sangat besar.
Pemberitaan soal itu membuat media dikritik berat sebelah dan malah ada yang menudingnya sebagai trial by the press.
"Kita harus berkaca dan introspeksi dari kritik publik itu," kata dia.
Revo juga mengingatkan perilaku tak patut yang (meskipun) dilakukan segelintir awak media --yang menomorsatukan rating, perolehan iklan, dan cenderung mengabaikan KEJ-- akan mencoreng citra pers secara keseluruhan, dan mengancam kebebasan pers yang sedang coba dipertahankan.
Kasus yang menjerat Ahok bermula dari pernyataannya di Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu, yang kemudian dianggap menistakan agama Islam. Ahok kemudian ditetapkan menjadi sebagai tersangka oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Rabu, 16 November 2016.
Berita Terkait
-
AJI Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng: Sama Saja dengan Hotman Paris
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya
-
Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026
-
BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti
-
22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah
-
Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi