News / Metropolitan
Senin, 12 Desember 2016 | 20:34 WIB
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Menjelang sidang perdana perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa calon gubernur Jakart Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) muncul petisi berjudul Mari Dukung TV Nasional Siaran Langsung Sidang Ahok (BTP) di situs change.org.

Petisi ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menkominfo Rudiantara, Dewan Pers, para pengelola televisi nasional, dan Kompas TV. Petisi dibuat oleh Alexander Prajna Indonesia.

Dalam petisi, Alexander menulis:

Untuk menjaga kenetralan dalam sidang Ahok ini, maka kami mendukung Sidang tersebut bisa disiarkan langsung dan disaksikan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Dan masyarakat bisa ikut mengawasi,dengan demikian hal ini bisa menjamin keterbukaan informasi yang selama ini sudah banyak berita simpan siur/ provokasi.
Sehingga apabila sidang ini diputuskan Ahok bersalah/tidak, semua pihak bisa menilai, menerima/tidak karena sidang sudah disiarkan dan terbuka, tidak ada intervensi.

Pada saat berita ini dibuat, petisi tersebut sudah ditandatangani oleh 2.340 pendukung.

Pendukung petisi bernama Trio Pambudi menjelaskan pentingnya mendukung petisi ini.

"Agar dapat digunakan sebagai pembelajaran politik bagi masyarakat dalam menyikapi masalah ini sehingga masyarakat dapat tahu pokok permasalahan sebenarnya," tulis dia.

Pendukung petisi bernama Helmi Shadiq menambakan bahwa keterbukaan adalah bentuk nyata dari netralitas semua pihak.

Sidang Ahok akan diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).

Baca Juga: Bom di Bekasi Dianggap Main-main, Polri: Teroris Itu Serius Ya

Sebelumnya, mayoritas pimpinan redaksi media televisi pemberitaan kumpul di Dewan Pers. Mereka menyepakati tidak menyiarkan secara langsung proses persidangan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok. Hanya pemimpin stasiun TV One yang tidak ikut pertemuan.

Kesepakatan diambil dalam Forum Rembug Media bertajuk Etika, Live Report Persidangan Ahok yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.

Perwakilan televisi berita yang hadir, antara lain Metro TV, Kompas TV, Inews TV, dan CNN Indonesia TV.

"Kami setuju dalam persidangan Ahok tidak disiarkan langsung. Kami perlu menyepakati bersama untuk tidak live di persidangan Ahok," kata Kepala Newsroom Metro TV Andi Setia Gunawan dalam diskusi.

Andi meminta pengelola televisi yang tidak menghadiri forum hari ini turut mendukung komitmen bersama demi bangsa.

"Kita harus menyepakati bersama, jangan sampai ada dusta di antara kita. Jangan sampai nanti pada saat sidang Ahok ada TV yang menyiarkan langsung," ujar dia.

Load More