Sri Bintang Pamungkas [suara.com/M. Novi Verdiansyah]
Pengacara aktivis Sri Bintang Pamungkas, Dahlia Zein, menyebutkan anggota Polda Metro Jaya menyita satu buah flashdisk usai menggeledah rumah Sri Bintang di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pagi tadi.
"Iya hanya dapat flashdisk saja," kata Dahlia, Rabu (14/12/2016).
Menurut Dahlia flashdisk tersebut sebenarnya milik istri Sri Bintang yang berisi tentang materi di luar perkara yang menjerat Sri Bintang yaitu dugaan makar.
"Flashdisk itu milik dari istrinya Pak Bintang. Yang isinya hanya soal soal ujian itu aja," katanya.
Di rumah Sri Bintang, kata Dahlia, polisi menggeledah sejak pukul 09.30 WIB, Seluruh ruangan, khususnya ruang kerja Sri Bintang, ditelisik.
"Lima kamar dan ruang kerja pak Bintang dimasukin semua dan digeledah, tapi mereka tidak menemukan apa apa. Yang ada hanya buku dan soal soal dari Pak Bintang," katanya.
Dahlia mengatakan polisi sempat mencari pakaian yang dikenakan Sri Bintang ketika orasi politik yang videonya viral di media sosial.
"Bahkan, karena tidak menemukan apapun kecuali FD mereka meminta kaos yg dipakai mas SBP saat di Youtube, sempet juga digeledah lemari Pak Sri Bintang dan tidak ditemukan," katanya
Sri Bintang merupakan salah satu dari 12 tokoh yang diciduk polisi. Dia ditangkap bersama 10 tokoh menjelang aksi damai Jumat (2/12/2016). Kemudian satu tersangka lagi, Hatta Taliwang, ditangkap pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Sri Bintang dikenakan Pasal 107 Juncto Pasal 110 Juncto Pasal 87 KUHP tentang Perbuatan Makar dan Pemufakatan Jahat untuk Melakukan Makar.
Dari 12 tokoh, polisi hanya menahan Sri Bintang dan dua tersangka lainnya, yakni Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal dan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran yang dijerat Pasal 107 Juncto Pasal 110 Juncto Pasal 87 KUHP tentang Perbuatan Makar dan Pemufakatan Jahat untuk Melakukan Makar dan Pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Iya hanya dapat flashdisk saja," kata Dahlia, Rabu (14/12/2016).
Menurut Dahlia flashdisk tersebut sebenarnya milik istri Sri Bintang yang berisi tentang materi di luar perkara yang menjerat Sri Bintang yaitu dugaan makar.
"Flashdisk itu milik dari istrinya Pak Bintang. Yang isinya hanya soal soal ujian itu aja," katanya.
Di rumah Sri Bintang, kata Dahlia, polisi menggeledah sejak pukul 09.30 WIB, Seluruh ruangan, khususnya ruang kerja Sri Bintang, ditelisik.
"Lima kamar dan ruang kerja pak Bintang dimasukin semua dan digeledah, tapi mereka tidak menemukan apa apa. Yang ada hanya buku dan soal soal dari Pak Bintang," katanya.
Dahlia mengatakan polisi sempat mencari pakaian yang dikenakan Sri Bintang ketika orasi politik yang videonya viral di media sosial.
"Bahkan, karena tidak menemukan apapun kecuali FD mereka meminta kaos yg dipakai mas SBP saat di Youtube, sempet juga digeledah lemari Pak Sri Bintang dan tidak ditemukan," katanya
Sri Bintang merupakan salah satu dari 12 tokoh yang diciduk polisi. Dia ditangkap bersama 10 tokoh menjelang aksi damai Jumat (2/12/2016). Kemudian satu tersangka lagi, Hatta Taliwang, ditangkap pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Sri Bintang dikenakan Pasal 107 Juncto Pasal 110 Juncto Pasal 87 KUHP tentang Perbuatan Makar dan Pemufakatan Jahat untuk Melakukan Makar.
Dari 12 tokoh, polisi hanya menahan Sri Bintang dan dua tersangka lainnya, yakni Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal dan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran yang dijerat Pasal 107 Juncto Pasal 110 Juncto Pasal 87 KUHP tentang Perbuatan Makar dan Pemufakatan Jahat untuk Melakukan Makar dan Pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Komentar
Berita Terkait
-
Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya
-
Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP
-
Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden
-
'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet
-
Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
-
Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana
-
MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi
-
Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya
-
Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
-
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten
-
Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!
-
Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?
-
Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air