Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menerima laporan dari Advokat Cinta Tanah Air terkait ucapan Ahok tentang Al Maidah ayat 51 yang disampaikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika menyampaikan nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ahok diduga kembali menodai agama Islam.
"Ini laporan sudah keluar dengan LP/1232/XII/2016/Bareskrim," kata Wakil Ketua ACTA Dahlan Pido di gedung Bareskrim, Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016).
Kemudian Dahlan menyebut ucapan Ahok yang dianggap bermasalah.
"Ucapan Ahok yang kami persoalakan adalah kalimat-kalimat yang berbunyi 'ada ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat,' dan kalimat 'dari oknum elite yang berlindung di balik ayat suci agama Islam, mereka menggunakan surat Al Maidah 51,'" kata Dahlan.
Pelapor kasus tersebut atas nama Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin. Novel merupakan salah satu anggota ACTA.
Barang bukti yang diserahkan kepada Bareskrim, antara lain flashdisk, rekaman (persidangan Ahok), dan buku Ahok berjudul Merubah Indonesia yang ditulis tahun 2008.
Novel mengaku mendengar sendiri ucapan Ahok yang kemudian dianggapnya menodai agama.
"Saya kan ada di ruang sidang, menyaksikan sendiri Ahok menyebut itu. Kalau yang awal laporan dari rekaman (video Pemprov DKI di Kepulauan Seribu), saja bisa maju ke persidangan, apalagi ini yang kami saksikan langsung Ahok dengan sadar mengatakan itu," ujar Novel.
Ketua tim pengacara Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan nota pembelaan yang disampaikan Ahok di sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak boleh dikiriminalisasi.
"Seorang terdakwa, dia bisa memiliki hak ingkar sekalipun dalam pengadilan mengatakan bahwa dia tidak bersalah, boleh saja. Tidak boleh seseorang dikriminalisasi karena keterangannya di pengadilan, itu hak terdakwa," ujar Sirra di restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Ahok Dipolisikan Kasus Agama Lagi, Bareskrim akan Panggil Novel
Sirra menekankan pernyataan Ahok di persidangan dilindungi oleh undang-undang.
"Dilindungi oleh hukum acara kita, kedudukan terdakwa itu. Jadi kalau ada keterangan Pak Basuki yang kemudian dianggap melakukan penistaan, agak aneh kalau menurut saya, dan dilaporkan ke Bareskrim. Dimana unsur penistaannya lagi?" tuturnya.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter