Anggota Advokat Cinta Tanah Air, Novel Bamukmin alias Habib Novel [suara.com/Bowo Raharjo]
Bareskrim Polri akan mendalami laporan Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam Jakarta Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin bersama Advokat Cinta Tanah Air. Novel melaporkan calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena dalam nota keberatan yang dibacakan Ahok dalam sidang perdana kasus penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (13/12/2016) terdapat kalimat yang dianggap menistakan agama.
"Terkait laporan ACTA ke Bareskrim. Pelaporan Pak Ahok kan dilakukan lagi ya tentunya ini masih berproses. Akan kami lakukan verifikasi," kata Kepala Bagian Mitra Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Komisaris Besar Awi Setiyono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016).
Setelah pendalaman, kata Awi, penyidik akan memanggil Novel untuk diperiksa sebagai pelapor. Selain itu, juga akan memanggil saksi-saksi.
"Akan dipanggil pelapor (Novel) dan nantinya akan dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan saksi," kata dia.
Untuk saat ini, Awi belum dapat bicara terlalu jauh mengenai apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kalimat yang diucapkan Ahok ketika menyampaikan eksepsi di persidangan.
"Ini masih proses penyelidikan, nanti akan digelar, kalau di situ ada perbuatan pidana berarti dinaikkan ke penyidikan. Tapi kalau tidak ada itu harus dihentikan nggak bisa ditindaklanjuti. Tunggu aja prosesnya ya," kata dia.
Novel melaporkan Ahok ke Bareskrim, Rabu (14/12/2016).
"Ini laporan sudah keluar dengan LP/1232/XII/2016/Bareskrim," kata Wakil Ketua ACTA Dahlan Pido di gedung Bareskrim.
Kemudian Dahlan menyebut ucapan Ahok yang dianggap bermasalah.
"Ucapan Ahok yang kami persoalkan adalah kalimat-kalimat yang berbunyi 'ada ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat,' dan kalimat 'dari oknum elite yang berlindung di balik ayat suci agama Islam, mereka menggunakan surat Al Maidah 51,'" kata Dahlan.
Barang bukti yang diserahkan kepada Bareskrim, antara lain flashdisk, rekaman (persidangan Ahok), dan buku Ahok berjudul Merubah Indonesia yang ditulis tahun 2008.
Novel mengaku mendengar sendiri ucapan Ahok yang kemudian dianggapnya menodai agama.
"Saya kan ada di ruang sidang, menyaksikan sendiri Ahok menyebut itu. Kalau yang awal laporan dari rekaman (video Pemprov DKI di Kepulauan Seribu), saja bisa maju ke persidangan, apalagi ini yang kami saksikan langsung Ahok dengan sadar mengatakan itu," ujar Novel.
"Terkait laporan ACTA ke Bareskrim. Pelaporan Pak Ahok kan dilakukan lagi ya tentunya ini masih berproses. Akan kami lakukan verifikasi," kata Kepala Bagian Mitra Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Komisaris Besar Awi Setiyono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016).
Setelah pendalaman, kata Awi, penyidik akan memanggil Novel untuk diperiksa sebagai pelapor. Selain itu, juga akan memanggil saksi-saksi.
"Akan dipanggil pelapor (Novel) dan nantinya akan dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan saksi," kata dia.
Untuk saat ini, Awi belum dapat bicara terlalu jauh mengenai apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kalimat yang diucapkan Ahok ketika menyampaikan eksepsi di persidangan.
"Ini masih proses penyelidikan, nanti akan digelar, kalau di situ ada perbuatan pidana berarti dinaikkan ke penyidikan. Tapi kalau tidak ada itu harus dihentikan nggak bisa ditindaklanjuti. Tunggu aja prosesnya ya," kata dia.
Novel melaporkan Ahok ke Bareskrim, Rabu (14/12/2016).
"Ini laporan sudah keluar dengan LP/1232/XII/2016/Bareskrim," kata Wakil Ketua ACTA Dahlan Pido di gedung Bareskrim.
Kemudian Dahlan menyebut ucapan Ahok yang dianggap bermasalah.
"Ucapan Ahok yang kami persoalkan adalah kalimat-kalimat yang berbunyi 'ada ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat,' dan kalimat 'dari oknum elite yang berlindung di balik ayat suci agama Islam, mereka menggunakan surat Al Maidah 51,'" kata Dahlan.
Barang bukti yang diserahkan kepada Bareskrim, antara lain flashdisk, rekaman (persidangan Ahok), dan buku Ahok berjudul Merubah Indonesia yang ditulis tahun 2008.
Novel mengaku mendengar sendiri ucapan Ahok yang kemudian dianggapnya menodai agama.
"Saya kan ada di ruang sidang, menyaksikan sendiri Ahok menyebut itu. Kalau yang awal laporan dari rekaman (video Pemprov DKI di Kepulauan Seribu), saja bisa maju ke persidangan, apalagi ini yang kami saksikan langsung Ahok dengan sadar mengatakan itu," ujar Novel.
Ketua tim pengacara Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan nota pembelaan yang disampaikan Ahok di sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak boleh dikiriminalisasi.
"Seorang terdakwa, dia bisa memiliki hak ingkar sekalipun dalam pengadilan mengatakan bahwa dia tidak bersalah, boleh saja. Tidak boleh seseorang dikriminalisasi karena keterangannya di pengadilan, itu hak terdakwa," ujar Sirra di restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, kemarin.
"Seorang terdakwa, dia bisa memiliki hak ingkar sekalipun dalam pengadilan mengatakan bahwa dia tidak bersalah, boleh saja. Tidak boleh seseorang dikriminalisasi karena keterangannya di pengadilan, itu hak terdakwa," ujar Sirra di restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, kemarin.
Pernyataan Sirra untuk menanggapi langkah Advokat Cinta Tanah Air yang hari ini kembali melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri dengan dasar ucapan Ahok saat menyampaikan eksepsi. Ucapan Ahok dituduh kembali menodai agama.
Sirra menekankan pernyataan Ahok di persidangan dilindungi oleh undang-undang.
"Dilindungi oleh hukum acara kita, kedudukan terdakwa itu. Jadi kalau ada keterangan Pak Basuki yang kemudian dianggap melakukan penistaan, agak aneh kalau menurut saya, dan dilaporkan ke Bareskrim. Dimana unsur penistaannya lagi?" tuturnya.
Sirra mengatakan materi yang disampaikan Ahok dalam eksepsi merupakan bentuk pembuktian.
"Kan dia menyampaikan, bagaimana satu proses yang terjadi dalam dirinya yang akan dibuktikan dalam pokok acara pembuktian, itulah yang disampaikan. Jadi nggak bisa dikriminalisasi sebuah pernyataan yang ada di depan majelis hakim, kan hukum acaranya jelas. Tapi biarlah mereka yang melaporkan, saya nggak mau ambil pusing dan menggubris hal itu," tuturnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Pangkalan AS, Timur Tengah di Ambang Eskalasi
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng