Suara.com - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan untuk memasukan revisi UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD ke dalam program legislasi nasional 2016.
"Menyetujui, RUU perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 MD3 masuk di dalam Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2016," kata Wakil Ketua Baleg Dossy Iskandar membacakan keputusan rapat kerja Baleg dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, Rabu (14/12/2016).
Selain itu, rapat kerja kali ini memutuskan dua belas Rancangan Undang-Undang masuk didalam Prolegnas RUU Tahun 2015-2019, dan 50 Rancangan Undang-Undang Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2017.
"Awalnya hanya 49 yang masuk daftar Prolegnas RUU Prioritas. Dengan ditambah RUU MD3 maka RUU Prioritas tahun 2017 menjadi 50 RUU," tambahnya.
Usai rapat, Wakil Baleg Firman Subagyo mengatakan, hasil keputusan rapat kerja kali ini akan dikirim ke pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti, hari ini juga. Setelah itu, harapannya, keputusan ini akan dibawa ke rapat paripurna besok.
DPR sendiri sudah menjadwalkan akan menggelar rapat paripurna, besok, Kamis (15/12/2016). Rapat paripurna ini digelar untuk menutup masa sidang kali ini dan DPR akan memasuki masa reses.
"Saya baru saja menandatangani surat untuk dikirim ke Pimpinan DPR dan akan menindaklanjuti melalui rapat pimpinan setelah rapat pimpinan akan diagendakan melalui Bamus dan akan dibawa ke paripurna DPR tentang pengesahan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit
-
Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama
-
Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot
-
Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme
-
5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda
-
Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka
-
Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam
-
Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026
-
Dear Suporter Garuda! Rizky Ridho Kirim Pesan Tegas Usai Kekalahan Memalukan Indonesia