Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menerima perwakilan massa yang mendesak DPR merevisi Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara, Kamis (15/12/2016). Pertemuan dilakukan setelah DPR rapat paripurna penutupan masa sidang II tahun sidang 2016-2017.
Dalam pertemuan, Fahri mengatakan DPR setuju revisi UU Aparatur Sipil Negara dengan alasan untuk meningkatkan status para pekerja tidak tetap, pekerja honorer atau kontrak, menjadi pekerja tetap atau pegawai negeri sipil.
"Pada intinya, DPR secara kelembagaan pro untuk melakukan UU ASN direvisi," kata Fahri di ruang rapat pimpinan DPR, Kamis (15/12/2016).
Fahri yang didampingi inisiator revisi UU Aparatur Sipil Negara Rieke Diah Pitaloka mengatakan, hari ini, UU Aparatur Sipil Negara sudah ditetapkan untuk masuk program legislasi nasional 2016. Pada masa sidang berikutnya, bisa dijadwalkan di rapat badan musyawarah DPR untuk menjadi usul inisiatif DPR.
"Besar harapan kami bahwa pada pembukaan masa sidang DPR setelah reses tanggal 16 Desember sampai 9 Januari, kami meminta untuk dijadwalkan di rapat Bamus atau pengganti Bamus untuk dijadwalkan revisi UU ASN pada sidang pembukaan sebagai usul inisiatif DPR," kata dia.
Presidium Komite Nasional Revisi UU Aparatur Sipil Negara Mariana mengatakan pembentukan komite dilakukan sebagai langkah gabungan. Dia berharap gabungan bisa lebih kuat untuk mendesak DPR dan pemerintah
"Kami membuat komite ini karena kami sudah lelah berjalan sendiri, dengan adanya ini DPR dan pemerintah harus mendengarkan," kata dia.
"Besar harapan kami, kebijakan ada di tangan pimpinan, bapak adalah suara rakyat kami adalah rakyatnya di republik ini," Mariana menambahkan.
Tag
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu