Suara.com - Anggota Fraksi PAN DPR Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio akan memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Polri untuk memberikan klarifikasi. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta akan mengklarifiksi tentang pemberitaan yang menyebutkan dia mengeluarkan pernyataan bahwa penangkapan terduga teroris di Kota Bekasi merupakan pengalihan isu perkara penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Besok aja ketemu di Bareskrim setelah salat Jumat, saya akan datang terimakasih," kata Eko melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (15/12/2016).
Siang tadi, Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menegaskan Eko Patrio tidak pernah menyebut pengungkapan kasus bom di Kota Bekasi sebagai pengalihan isu.
"Tidak pernah Mas Eko mengeluarkan pernyataan seperti itu. Tidak pernah anggota fraksi kami atau PAN memberikan pernyataan bahwa penangkapan (terduga teroris) tersebut pengalihan isu Ahok. Kami justru mengapresiasi setingginya Mabes bisa mengantisipasi sedini mungkin sehingga korban dihindari bom dapat dijinakkan," kata Yandri di DPR.
Selanjutnya, Yandri mengatakan akan menelusuri darimana informasi yang menyebutkan Eko Patrio menyebut pengalihan isu. Sebab, kata dia, Eko mengaku tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu.
"Apakah ada hubungannya dengan dinamika Politik di DKI, tentu akan kita dalami. Dinamika boleh tinggi, tapi fitnah atau saling menjatuhkan harus dihindari," tuturnya.
Yandri menilai Mabes Polri terlalu terburu-buru memanggil Eko Patrio.
Karena alasan itu pula, Fraksi PAN meminta Eko untuk tidak memenuhi panggilan polisi dengan alasan prosedural, yaitu setiap pemanggilan anggota DPR harus menggunakan izin Presiden, kecuali kasus terorisme dan korupsi.
"Oleh karena itu. Menurut kami Mabes Polri terlalu gegabah, terlalu terburu-buru untuk memanggil seorang anggota DPR," ujar anggota Komisi II DPR.
Sebelumnya, beredar informasi yang menyebutkan Eko diundang Bareskrim Polri untuk interview, sebagaimana surat nomorB/1704-Subdit-I/XII/2016/Dit Tipidum.
Dalam surat itu disebutkan Eko akan dimintai keterangan atas laporan polisi LP/1233/XII/2016/Bareskrim tanggal 14 Desember 2016 dengan pelapor Sofyan Armawan atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap penguasa umum, dan atau UU Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 207 KUHP dan atau UU Nomor 19 Tahun 2016 perubahan dari UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Berita Terkait
-
MKD Nonaktifkan Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach, Uya Kuya Aktif Lagi
-
Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi, MKD Hukum Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio
-
Besaran Gaji Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbah yang Hilang Usai Dinonaktifkan
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka