Andi Arief bersama tim pengacara melaporkan balik relawan Kotak Adja di Polda Metro Jaya [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Polda Metro Jaya mendalami kasus dugaan penyebaran kebencian dan permusuhan berbau SARA yang dituduhkan kepada mantan staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Andi Arief. Kasus ini dilaporkan oleh relawan Komunitas Muda Ahok-Djarot.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik akan memanggil Andi Arief.
"Iya dia kan kemarin dilaporkan. Itu terkait kasus penghinaan. Iya pasti diperiksa dong. Pasti nanti (Andi Arief) diperiksa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (15/12/2016).
Argo enggan menjelaskan kapan Andi Arief diperiksa.
"Itu (pemeriksaan) nanti tergantung penyidik," katanya.
Argo juga belum mau menjelaskan sangkaan yang akan dikenakan kepada Andi Arief.
"Nanti kita cari dulu alat buktinya apa aja, nanti kan pasti ketemu pasal apa yang disangkakan. Ini masih penyelidikan," kata dia
Andi Arief dilaporkan relawan Kotak Adja ke Polda Metro Jaya, Kamis (13/12/2016). Mereka memperkarakan postingan @AndiArief_AA di Twitter pada tanggal 2 Desember pukul 10.39 WIB.
Isi postingannya: "Ahok jangan rusak damai dan persatuan yang sudah baik. Kita tidak ingin pembakaran kampung-kampung Tionghoa, tidak ingin ada yang diperkosa, dan lain-lain."
Relawan menduga Andi Arief menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA. Dia dilaporkan dengan Pasal 48 ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik akan memanggil Andi Arief.
"Iya dia kan kemarin dilaporkan. Itu terkait kasus penghinaan. Iya pasti diperiksa dong. Pasti nanti (Andi Arief) diperiksa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (15/12/2016).
Argo enggan menjelaskan kapan Andi Arief diperiksa.
"Itu (pemeriksaan) nanti tergantung penyidik," katanya.
Argo juga belum mau menjelaskan sangkaan yang akan dikenakan kepada Andi Arief.
"Nanti kita cari dulu alat buktinya apa aja, nanti kan pasti ketemu pasal apa yang disangkakan. Ini masih penyelidikan," kata dia
Andi Arief dilaporkan relawan Kotak Adja ke Polda Metro Jaya, Kamis (13/12/2016). Mereka memperkarakan postingan @AndiArief_AA di Twitter pada tanggal 2 Desember pukul 10.39 WIB.
Isi postingannya: "Ahok jangan rusak damai dan persatuan yang sudah baik. Kita tidak ingin pembakaran kampung-kampung Tionghoa, tidak ingin ada yang diperkosa, dan lain-lain."
Relawan menduga Andi Arief menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA. Dia dilaporkan dengan Pasal 48 ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya