Andi Arief bersama tim pengacara melaporkan balik relawan Kotak Adja di Polda Metro Jaya [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Polda Metro Jaya mendalami kasus dugaan penyebaran kebencian dan permusuhan berbau SARA yang dituduhkan kepada mantan staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Andi Arief. Kasus ini dilaporkan oleh relawan Komunitas Muda Ahok-Djarot.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik akan memanggil Andi Arief.
"Iya dia kan kemarin dilaporkan. Itu terkait kasus penghinaan. Iya pasti diperiksa dong. Pasti nanti (Andi Arief) diperiksa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (15/12/2016).
Argo enggan menjelaskan kapan Andi Arief diperiksa.
"Itu (pemeriksaan) nanti tergantung penyidik," katanya.
Argo juga belum mau menjelaskan sangkaan yang akan dikenakan kepada Andi Arief.
"Nanti kita cari dulu alat buktinya apa aja, nanti kan pasti ketemu pasal apa yang disangkakan. Ini masih penyelidikan," kata dia
Andi Arief dilaporkan relawan Kotak Adja ke Polda Metro Jaya, Kamis (13/12/2016). Mereka memperkarakan postingan @AndiArief_AA di Twitter pada tanggal 2 Desember pukul 10.39 WIB.
Isi postingannya: "Ahok jangan rusak damai dan persatuan yang sudah baik. Kita tidak ingin pembakaran kampung-kampung Tionghoa, tidak ingin ada yang diperkosa, dan lain-lain."
Relawan menduga Andi Arief menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA. Dia dilaporkan dengan Pasal 48 ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik akan memanggil Andi Arief.
"Iya dia kan kemarin dilaporkan. Itu terkait kasus penghinaan. Iya pasti diperiksa dong. Pasti nanti (Andi Arief) diperiksa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (15/12/2016).
Argo enggan menjelaskan kapan Andi Arief diperiksa.
"Itu (pemeriksaan) nanti tergantung penyidik," katanya.
Argo juga belum mau menjelaskan sangkaan yang akan dikenakan kepada Andi Arief.
"Nanti kita cari dulu alat buktinya apa aja, nanti kan pasti ketemu pasal apa yang disangkakan. Ini masih penyelidikan," kata dia
Andi Arief dilaporkan relawan Kotak Adja ke Polda Metro Jaya, Kamis (13/12/2016). Mereka memperkarakan postingan @AndiArief_AA di Twitter pada tanggal 2 Desember pukul 10.39 WIB.
Isi postingannya: "Ahok jangan rusak damai dan persatuan yang sudah baik. Kita tidak ingin pembakaran kampung-kampung Tionghoa, tidak ingin ada yang diperkosa, dan lain-lain."
Relawan menduga Andi Arief menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA. Dia dilaporkan dengan Pasal 48 ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!