Andi Arief bersama tim pengacara melaporkan balik relawan Kotak Adja di Polda Metro Jaya [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Polda Metro Jaya mendalami kasus dugaan penyebaran kebencian dan permusuhan berbau SARA yang dituduhkan kepada mantan staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Andi Arief. Kasus ini dilaporkan oleh relawan Komunitas Muda Ahok-Djarot.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik akan memanggil Andi Arief.
"Iya dia kan kemarin dilaporkan. Itu terkait kasus penghinaan. Iya pasti diperiksa dong. Pasti nanti (Andi Arief) diperiksa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (15/12/2016).
Argo enggan menjelaskan kapan Andi Arief diperiksa.
"Itu (pemeriksaan) nanti tergantung penyidik," katanya.
Argo juga belum mau menjelaskan sangkaan yang akan dikenakan kepada Andi Arief.
"Nanti kita cari dulu alat buktinya apa aja, nanti kan pasti ketemu pasal apa yang disangkakan. Ini masih penyelidikan," kata dia
Andi Arief dilaporkan relawan Kotak Adja ke Polda Metro Jaya, Kamis (13/12/2016). Mereka memperkarakan postingan @AndiArief_AA di Twitter pada tanggal 2 Desember pukul 10.39 WIB.
Isi postingannya: "Ahok jangan rusak damai dan persatuan yang sudah baik. Kita tidak ingin pembakaran kampung-kampung Tionghoa, tidak ingin ada yang diperkosa, dan lain-lain."
Relawan menduga Andi Arief menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA. Dia dilaporkan dengan Pasal 48 ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik akan memanggil Andi Arief.
"Iya dia kan kemarin dilaporkan. Itu terkait kasus penghinaan. Iya pasti diperiksa dong. Pasti nanti (Andi Arief) diperiksa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (15/12/2016).
Argo enggan menjelaskan kapan Andi Arief diperiksa.
"Itu (pemeriksaan) nanti tergantung penyidik," katanya.
Argo juga belum mau menjelaskan sangkaan yang akan dikenakan kepada Andi Arief.
"Nanti kita cari dulu alat buktinya apa aja, nanti kan pasti ketemu pasal apa yang disangkakan. Ini masih penyelidikan," kata dia
Andi Arief dilaporkan relawan Kotak Adja ke Polda Metro Jaya, Kamis (13/12/2016). Mereka memperkarakan postingan @AndiArief_AA di Twitter pada tanggal 2 Desember pukul 10.39 WIB.
Isi postingannya: "Ahok jangan rusak damai dan persatuan yang sudah baik. Kita tidak ingin pembakaran kampung-kampung Tionghoa, tidak ingin ada yang diperkosa, dan lain-lain."
Relawan menduga Andi Arief menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA. Dia dilaporkan dengan Pasal 48 ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu