Andi Arief bersama tim pengacara melaporkan balik relawan Kotak Adja di Polda Metro Jaya [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Polda Metro Jaya mendalami kasus dugaan penyebaran kebencian dan permusuhan berbau SARA yang dituduhkan kepada mantan staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Andi Arief. Kasus ini dilaporkan oleh relawan Komunitas Muda Ahok-Djarot.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik akan memanggil Andi Arief.
"Iya dia kan kemarin dilaporkan. Itu terkait kasus penghinaan. Iya pasti diperiksa dong. Pasti nanti (Andi Arief) diperiksa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (15/12/2016).
Argo enggan menjelaskan kapan Andi Arief diperiksa.
"Itu (pemeriksaan) nanti tergantung penyidik," katanya.
Argo juga belum mau menjelaskan sangkaan yang akan dikenakan kepada Andi Arief.
"Nanti kita cari dulu alat buktinya apa aja, nanti kan pasti ketemu pasal apa yang disangkakan. Ini masih penyelidikan," kata dia
Andi Arief dilaporkan relawan Kotak Adja ke Polda Metro Jaya, Kamis (13/12/2016). Mereka memperkarakan postingan @AndiArief_AA di Twitter pada tanggal 2 Desember pukul 10.39 WIB.
Isi postingannya: "Ahok jangan rusak damai dan persatuan yang sudah baik. Kita tidak ingin pembakaran kampung-kampung Tionghoa, tidak ingin ada yang diperkosa, dan lain-lain."
Relawan menduga Andi Arief menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA. Dia dilaporkan dengan Pasal 48 ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik akan memanggil Andi Arief.
"Iya dia kan kemarin dilaporkan. Itu terkait kasus penghinaan. Iya pasti diperiksa dong. Pasti nanti (Andi Arief) diperiksa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (15/12/2016).
Argo enggan menjelaskan kapan Andi Arief diperiksa.
"Itu (pemeriksaan) nanti tergantung penyidik," katanya.
Argo juga belum mau menjelaskan sangkaan yang akan dikenakan kepada Andi Arief.
"Nanti kita cari dulu alat buktinya apa aja, nanti kan pasti ketemu pasal apa yang disangkakan. Ini masih penyelidikan," kata dia
Andi Arief dilaporkan relawan Kotak Adja ke Polda Metro Jaya, Kamis (13/12/2016). Mereka memperkarakan postingan @AndiArief_AA di Twitter pada tanggal 2 Desember pukul 10.39 WIB.
Isi postingannya: "Ahok jangan rusak damai dan persatuan yang sudah baik. Kita tidak ingin pembakaran kampung-kampung Tionghoa, tidak ingin ada yang diperkosa, dan lain-lain."
Relawan menduga Andi Arief menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA. Dia dilaporkan dengan Pasal 48 ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun