Suara.com - Nama pegawai Mahkamah Agung bernama Dora Natalia Singarimbun sohor setelah video berisi aksinya mengamuk dan mencakar anggota polisi lalu lintas Aiptu Sutisna di daerah Jatinegara Barat, Jakarta Timur, pada Selasa lalu (13/12/2016), viral di media sosial.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Polres Jakarta Timur.
Di tengah proses hukum, netizen masih ramai membicarakan perilaku Dora Natalia. Umumnya, netizen mengolok-olok kelakuan perempuan berjilbab itu yang dianggap tidak patut dicontoh.
Bahkan, salah satu netizen sampai me-mention mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD untuk memberikan nasihat kepada pegawai Mahkamah Agung agar menunjukkan perilaku yang baik.
"Salam'alaykum. Prof @mohmahfudmd mgkn bs ksh wejangan ke mbak @MahkamahAgung ini. Japri aja. MeNASEHATi tdk hrs memperMALUkan kan? ;-) :-)," tulis netizen.
Dengan berkelakar pula Mahfud menanggapi saran netizen.
"Saya tak tahu nomer teleponnya dan tak tahu rumahnya. Gimana cara menasrhati? Lagi pula, kalau saya dicakar gumana? Ogah, ah," tulis Mahfud.
Netizen yang lain kemudian bertanya lagi kepada Mahfud mengenai pasal apa yang bisa dipakai untuk memberi wejangan Dora.
"@mohmahfudmd @kakAng_Gun @MahkamahAgung pake pasal Apa prof menasihatinya spy Belajar Sabar..He3," tulis netizen.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan setelah Sutisna membuat laporan, kasus tersebut diproses.
"Kemarin sudah kami periksa lima saksi, kami juga sudah dapatkan visum, kemudian kami juga masih menunggu dari terlapor," kata Argo.
Argo menambahkan sore ini, rencananya Polres Jakarta Timur akan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
Argo mengatakan kemungkinan kepolisian akan memanggil Dora.
"Baru nanti kita akan memanggil yang bersangkutan (Dora) untuk (diperiksa)," kata dia.
Tag
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar