Suara.com - Pengurus Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah periode 2016-2021 yang baru dikukuhkan, diminta aktif mewaspadai paham radikalisme yang dapat memecah belah persatuan dan merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Dialog antaretnis dan agama harus rutin secara baik dilakukan agar berbagai paham radikalisme dapat diantisipasi," kata Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis, saat pengukuhan Pengurus DAD Kalteng di Palangka Raya, Sabtu malam (17/12/2016).
"Kita sebagai Suku Dayak di seluruh Pulau Kalimantan terdepan menjaga dan menegaskan NKRI harga mati. Jangan biarkan sedikit pun paham-paham radikalisme berkembang di Indonesia, khususnya Pulau Kalimantan. Mari kita melawan," ujarnya.
Yakobus mewakili Presiden MADN Cornelis ini juga mengingatkan, seluruh Suku Dayak mewaspadai masuk anggota kelompok militan ISIS ke Indonesia, mengingat informasinya posisi ISIS mulai terdesak dan ingin masuk ke Asia Tenggara, khususnya Indonesia melalui Pulau Kalimantan.
Dia mengatakan seluruh masyarakat, khususnya Suku Dayak harus aktif memberikan informasi bahkan jika diperlukan memeriksa oknum-oknum mencurigakan yang baru datang ke Pulau Kalimantan dengan menawarkan berbagai hal kurang rasional.
"Kita sebagai Suku Dayak juga harus terlibat melawan narkoba. Kita sebagai suku Dayak juga harus menunjukkan kekompakan. Ini beberapa pesan Presiden MADN. Semoga pengurus DAD Kalteng yang baru dikukuhkan ini memberikan perhatian terhadap pesan Presiden MADN ini," kata Yakobus lagi.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyatakan, peran tokoh adat sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat agar percepatan pembangunan dapat terlaksana.
Dia mengingatkan, pengurus DAD Kalteng di bawah kepemimpinan Agustiar Sabran perlu menghidupkan kembali hukum adat Suku Dayak, khususnya menghadapi pengusaha perkebunan yang mencoba masuk ke tanah adat.
"Apabila ada perusahaan yang masuk ke hutan adat harus dijipen atau didenda menurut hukum adat Suku Dayak. Ini merupakan salah satu cara menjaga dan mempertahankan hutan adat. Selamat atas dikukuhkan pengurus DAD Kalteng periode 2016-2021," ujar Sugianto. [Antara]
Baca Juga: Sudah Ditembak, Ripandi Masih Bisa Bacok 3 Polisi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut