Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2007-2009 Antasari Azhar menyampaikan curahan hatinya tentang kejanggalan kasusnya kepada forum peserta Konferensi Hukum Nasional yang digelar Puskapsi Fakultas Hukum Universitas Jember di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (17/12/2016).
"Berdasarkan pengalaman saya, saya dicekal sebelum jadi tersangka dan berkas kasus saya juga tidak diteliti secara maksimal di kejaksaan agung karena polisi sekedar mengejar P-21," katanya saat menjadi pembicara konferensi di Jember.
Ia mengaku didakwa oleh jaksa penuntut umum hanya dengan kalimat dalam pesan singkat yang menunjukkan kematian korban.
"Saya sudah lapor ke polisi kalau pesan singkat itu palsu, namun sampai hari ini tidak pernah diusut karena itulah 'entry point' nya, sehingga kalau diusut maka bisa terbongkar," tuturnya.
Kejanggalan yang lain, lanjut dia, adalah baju Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang tewas ditembak pada Februari 2009 itu tidak pernah dihadirkan dalam persidangan.
"Saya dituduh terlibat dalam pembunuhan itu, padahal dalam kasus pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP, baju yang dipakai korban merupakan bukti kuat dan wajib dijadikan bukti," ucapnya.
Antasari mengatakan beberapa pihak mengumpulkan wartawan yang bersepakat untuk menghancurkan dirinya agar ketua lembaga antirasuah itu dibenci oleh masyarakat dan ia mengakui pertemuan itu dipimpin oleh seseorang berinisial HM.
"Setiap hari saya diteror berisi ancaman yang berbunyi 'Anda sok jago', 'siapkan bendera kuning di rumah, sebentar lagi mayat bapakmu kami antar ke rumah'. Saya tidak akan sebut nama, meskipun saya sudah tahu dan saya hanya menceritakan peristiwanya dan biarlah sistem yang membongkar itu," katanya.
Ia mengatakan andai saja pelakunya meminta maaf, maka saya akan memaafkan karena saya tidak ingin dia masuk penjara seperti saya.
"Saya ikhlas menjalani hukuman delapan tahun di lembaga pemasyarakatan, meskipun saya tidak berbuat seperti yang dituduhkan," ujarnya menambahkan.
Antasari Azhar bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman tujuh tahun enam bulan atau dua per tiga dari vonis 18 tahun penjara dan mantan Ketua KPK itu mendapatkan remisi sejak 2010 hingga saat ini dengan total remisi empat tahun enam bulan.
Antasari tetap menyangkal dirinya terlibat dan dituduh menjadi dalang kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen dan hingga kini kasus tersebut masih menyisakan misteri karena sejumlah kejanggalan selama proses hukumnya berjalan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
- 
            
              4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
- 
            
              Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
- 
            
              Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
- 
            
              Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
- 
            
              Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
- 
            
              Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
- 
            
              Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
- 
            
              Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
- 
            
              Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
- 
            
              Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
- 
            
              Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD