Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2007-2009 Antasari Azhar menyampaikan curahan hatinya tentang kejanggalan kasusnya kepada forum peserta Konferensi Hukum Nasional yang digelar Puskapsi Fakultas Hukum Universitas Jember di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (17/12/2016).
"Berdasarkan pengalaman saya, saya dicekal sebelum jadi tersangka dan berkas kasus saya juga tidak diteliti secara maksimal di kejaksaan agung karena polisi sekedar mengejar P-21," katanya saat menjadi pembicara konferensi di Jember.
Ia mengaku didakwa oleh jaksa penuntut umum hanya dengan kalimat dalam pesan singkat yang menunjukkan kematian korban.
"Saya sudah lapor ke polisi kalau pesan singkat itu palsu, namun sampai hari ini tidak pernah diusut karena itulah 'entry point' nya, sehingga kalau diusut maka bisa terbongkar," tuturnya.
Kejanggalan yang lain, lanjut dia, adalah baju Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang tewas ditembak pada Februari 2009 itu tidak pernah dihadirkan dalam persidangan.
"Saya dituduh terlibat dalam pembunuhan itu, padahal dalam kasus pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP, baju yang dipakai korban merupakan bukti kuat dan wajib dijadikan bukti," ucapnya.
Antasari mengatakan beberapa pihak mengumpulkan wartawan yang bersepakat untuk menghancurkan dirinya agar ketua lembaga antirasuah itu dibenci oleh masyarakat dan ia mengakui pertemuan itu dipimpin oleh seseorang berinisial HM.
"Setiap hari saya diteror berisi ancaman yang berbunyi 'Anda sok jago', 'siapkan bendera kuning di rumah, sebentar lagi mayat bapakmu kami antar ke rumah'. Saya tidak akan sebut nama, meskipun saya sudah tahu dan saya hanya menceritakan peristiwanya dan biarlah sistem yang membongkar itu," katanya.
Ia mengatakan andai saja pelakunya meminta maaf, maka saya akan memaafkan karena saya tidak ingin dia masuk penjara seperti saya.
"Saya ikhlas menjalani hukuman delapan tahun di lembaga pemasyarakatan, meskipun saya tidak berbuat seperti yang dituduhkan," ujarnya menambahkan.
Antasari Azhar bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman tujuh tahun enam bulan atau dua per tiga dari vonis 18 tahun penjara dan mantan Ketua KPK itu mendapatkan remisi sejak 2010 hingga saat ini dengan total remisi empat tahun enam bulan.
Antasari tetap menyangkal dirinya terlibat dan dituduh menjadi dalang kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen dan hingga kini kasus tersebut masih menyisakan misteri karena sejumlah kejanggalan selama proses hukumnya berjalan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat