Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyelenggarakan sidang praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan berbau SARA Buni Yani, Senin (19/12/3016). Agenda sidang hari ini yaitu penyerahan kesimpulan dari Buni Yani dan termohon: Polda Metro Jaya.
Menurut pengamatan Suara.com, Buni Yani didampingi kuasa hukum, Aldwin Rahadian, tiba di pengadilan sekitar pukul 09.00 Wib.
Sementara itu, perwakilan Polda Metro Jaya hingga persidangan dimulai pukul 11.15 WIB tidak hadir.
Hakim tunggal praperadilan Sutiyono mengatakan dalam persidangan dengan agenda penyerahan kesimpulan, pemohon maupun termohon tidak wajib datang ke persidangan karena bukan merupakan agenda pokok sehingga persidangan tetap dapat dilanjutkan.
"Dari pihak Polda belum datang. Tetap kita mulai, kita sudah beri toleransi hingga 15 menit," kata Sutiyono setelah membuka sidang.
Setelah itu, pihak tim pengacara Buni Yani dipersilakan untuk menyerahkan berkas kesimpulan.
Sidang ditutup dan akan dilanjutkan hari Rabu (21/12/2016) pukul 14.00 WIB dengan agenda putusan.
"Untuk acara selanjutnya yaitu putusan, hari Rabu jam 14.00. Nggak apa-apa agak siang ya, jam 14.00 saja," kata Sutiyono.
Berita Terkait
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Kasus Mens Rea: Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor di Polda Metro Jaya, Ini Hasil Pertemuannya
-
4 Syarat Novel Bakmumin Agar Laporan ke Pandji Pragiwaksono Dicabut
-
Mediasi Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin Datangi Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Tragis! Gagal Salip Bus, Pemotor di Jakarta Barat Tewas Terlindas di Flyover Pesing
-
Zulhas Pastikan Stok Beras Aman hingga 2027 Meski Ada Ancaman El Nino Godzilla
-
Respons Arahan Presiden, BGN Segera Operasikan 900 SPPG untuk Jangkau Daerah Terpencil
-
Tentara Angkatan Laut Bunuh Istri Sendiri, Mayatnya Disimpan di Kulkas
-
Harga Plastik Melejit, Zulhas Dorong Transisi ke Kemasan Ramah Lingkungan
-
Iran Sebut Blokade AS di Selat Hormuz Bisa Ganggu Gencatan Senjata
-
Cari Sensasi Berujung Jeruji: 3 'Bang Jago' Tawuran di Taman Sari Diciduk, Satu Pelaku Positif Sabu!
-
Anak Joe Biden: Founding Father Pasti Malu AS Punya Presiden seperti Donald Trump
-
Pramono Anung Klarifikasi Jual Nama Halte ke Parpol: Cuma Bercanda
-
Bukan Hanya Hutan, Blue Carbon Jadi Kunci Baru Redam Krisis Iklim: Seberapa Efektif?