Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyelenggarakan sidang praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan berbau SARA Buni Yani, Senin (19/12/3016). Agenda sidang hari ini yaitu penyerahan kesimpulan dari Buni Yani dan termohon: Polda Metro Jaya.
Menurut pengamatan Suara.com, Buni Yani didampingi kuasa hukum, Aldwin Rahadian, tiba di pengadilan sekitar pukul 09.00 Wib.
Sementara itu, perwakilan Polda Metro Jaya hingga persidangan dimulai pukul 11.15 WIB tidak hadir.
Hakim tunggal praperadilan Sutiyono mengatakan dalam persidangan dengan agenda penyerahan kesimpulan, pemohon maupun termohon tidak wajib datang ke persidangan karena bukan merupakan agenda pokok sehingga persidangan tetap dapat dilanjutkan.
"Dari pihak Polda belum datang. Tetap kita mulai, kita sudah beri toleransi hingga 15 menit," kata Sutiyono setelah membuka sidang.
Setelah itu, pihak tim pengacara Buni Yani dipersilakan untuk menyerahkan berkas kesimpulan.
Sidang ditutup dan akan dilanjutkan hari Rabu (21/12/2016) pukul 14.00 WIB dengan agenda putusan.
"Untuk acara selanjutnya yaitu putusan, hari Rabu jam 14.00. Nggak apa-apa agak siang ya, jam 14.00 saja," kata Sutiyono.
Berita Terkait
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Sunscreen Wardah SPF 35 Harganya Berapa? Ini Varian, Manfaat, dan Review Pengguna
-
Jaga Pasokan BBM, Elnusa Petrofin Kerahkan 711 Personel di Medan
-
Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta
-
Walikota Zohran Mamdani Mau Tangkap dan Penjarakan Benjamin Netanyahu saat Injak Kaki di New York
-
5 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat Berpegangan pada Rompong Nelayan
-
Bisnis Manufaktur Terus Lakujan Ekspansi, Buruh Masih Tetap Bekerja
-
Tuas Persneling Mobil Manual Mendadak Seret? Jangan Dipaksa, Kenali Penyebab dan Solusi Mudahnya!
-
Pulang Main Futsal, Pria di Koja Dibegal: Kepala dan Kaki Luka Parah
-
Psikologi Tren Blind Box: Kita Beli Mainannya atau Rasa Penasarannya?
-
DPR Kritik 'ASN Tak Kerja', Netizen Kuliti Jejaknya: Diduga Pakai Ijazah Palsu